
Foto: Penghargaan Internasional Bali-Bhuwana Nata Kerthi Nugraha
Memulia dedikasi dan reputasi sosok mumpuni, ISI BALI menyematkan penghargaan nasional dan internasional setiap tahun. Pada naungan energisitas “tahun kuda api” ini, dianugerahkan penghargaan nasional Bali-Dwipantara Nata Kerthi Nugraha VI dan penghargaan internasional Bali-Bhuwana Nata Kerthi Nugraha VI Tahun 2026. Penghargaan nasional dirayakan serangkaian Wisuda Wisuda Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktor ke-40 Semester Genap, pada Kamis (27/8) ini. Sebelumnya, pada serangkaian Dies Natalis XXIII pada Jumat, 27 Februari 2026.
Penghargaan Nasional Bali Dwipantara Nata Kerthi Nugraha tahun ini disematkan kepada lima tokoh terpilih yang bereputasi sekaligus memiliki dedikasi, kecintaan, dan spirit pemajuan seni budaya. Kelima tokoh dimaksud, yaitu Jero Gede Duhuran Batur (tokoh pengayom seni budaya Bali), ABG Satria Naradha (tokoh pers nasional dan pencinta seni budaya), Luh Made Asmariani Budhi (entrepreneur dan pencinta seni), I Nyoman Sudiana, S.Skar., M.Si (tokoh pembina Karawitan Bali), Wahyu Indira, S.Sn., M.Sn (Dosen Penggerak – Desainer Komunikasi Visual).
Sebelumnya, pada Dies Natalis XXIII yang juga dirangkai pembukaan Festival Internasional Bali Padma Bhuwana VI, 27 Februari 2026, dianugerahkan penghargaan internasional Bali-Bhuwana Nata Kerthi Nugraha kepada lima tokoh seni dan budaya yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam merawat, mengembangkan, serta mempromosikan seni dan budaya Bali di kancah global.
Lima penerima penghargaan tersebut, yaitu Dr. Mochammad Fadjroel Rachman, S.E., M.H., (sastrawan dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Kazakhstan merangkap Tajikistan); Jeon Dongsu (seniman sekaligus Chairman Committee of Artist for World Peace, Korea Selatan); Mohd Asri Bin Abdul Ghafar (maesenas seni pertunjukan, Malaysia); Prof. Dr. Ni Made Arshiniwati, SST., M.Si., (akademisi dan seniman tari, Indonesia); serta Drs. I Made Bendi Yudha, M.Sn., (akademisi dan perupa, Indonesia).
Kedua penghargaan prestisius ISI BALI tersebut diatur dalam Peraturan Rektor ISI Denpasar Nomor 2 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Rektor ISI Denpasar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Rektor ISI Denpasar Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penghargaan Institut Seni Indonesia Denpasar.










