
Foto: Sosialisasi Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait di Ruang Kuliah Umum Gedung Desain Hub ISI BALI, Selasa (28/7)
Upaya memperkuat pemahaman dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual kembali mendapat perhatian besar di Institut Seni Indonesia (ISI) Bali. Pada Selasa, 28 Juli 2026, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menyelenggarakan kegiatan bertema “Lindungi Karya, Ciptakan Peluang: Mencatat Hak Cipta untuk Kreativitas dan Ekonomi Bangsa”. Sejak pagi, Ruang Kuliah Umum Gedung Desain Hub tampak dipadati dosen dan mahasiswa yang ingin memahami lebih jauh proses pencatatan hak cipta.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 dengan registrasi peserta. Suasana formal namun hangat terasa ketika I Wayan Redana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, menyampaikan keynote speech sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Pimpinan ISI Bali yang diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama yaitu Prof. Dr. I Komang Sudirga, S.Sn., M.Hum, kemudian memberikan sambutan yang menekankan pentingnya perlindungan karya di lingkungan kampus seni. Mereka mengapresiasi penuh kolaborasi dengan DJKI, terutama karena pencatatan hak cipta kini menjadi kebutuhan mendesak bagi sivitas akademika yang aktif berkarya. Antusiasme peserta semakin terlihat saat memasuki sesi berbagi pengalaman, ketika Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama juga menjadi narasumber utama dalam sesi ini. Beliau memaparkan perkembangan industri kreatif dan berbagai kendala pencatatan hak cipta yang masih ditemui di kampus dengan topik “Perkembangan terkini industri kreatif dan kendala proses Pencatatan Hak Cipta di lingkungan Institut Seni Indonesia Bali” .

Foto: Sosialisasi Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait di Ruang Kuliah Umum Gedung Desain Hub ISI BALI, Selasa (28/7)
Diskusi kemudian berlanjut pada materi inti mengenai pelindungan hukum hak cipta dan produk hak terkait, serta tata cara pencatatan melalui Sistem POP HC. Dua narasumber dari DJKI, yaitu Ariyanti, S.H., M.H., sebagai Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Hak Cipta, serta Dr. Novi Mirawanty, S.T., M.Ti., sebagai Sekretaris Permohonan Hak Cipta, menjelaskan prosedur pencatatan secara rinci. Banyak peserta mengajukan pertanyaan, terutama terkait karya seni yang sering kali memiliki bentuk non-konvensional.
Sesi ini dipandu oleh moderator I Putu Udiyana Wasista, S.Sn., M.Sn., Kepala Pusat Penerbitan dan Kekayaan Intelektual ISI Bali, yang memastikan diskusi berjalan interaktif dan mudah dipahami oleh peserta dari berbagai latar belakang seni.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini meninggalkan kesan positif. Banyak dosen menyebut acara ini sebagai langkah nyata memperkuat budaya perlindungan karya di kampus seni. Mahasiswa pun merasa lebih percaya diri untuk mulai mencatat karya mereka.
Pimpinan ISI Bali menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus didorong agar kreativitas sivitas akademika tidak hanya berkembang, tetapi juga terlindungi secara hukum. Di tengah pesatnya industri kreatif, pencatatan hak cipta bukan lagi sekadar formalitas, melainkan fondasi penting bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia. (Udiyana)










