M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Formulir Mahasiswa

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Kementrian Diknas Tes Seleksi Masuk SD Merupakan Pelanggaran

Kementrian Diknas Tes Seleksi Masuk SD Merupakan Pelanggaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional, Suyanto, menegaskan bahwa calon siswa SD dan SMP tidak boleh ditolak dalam penerimaan siswa baru. Pasalnya, di jenjang pendidikan tersebut masih merupakan hak belajar sembilan tahun.
“Saya dua tahun lalu sudah mengeluarkan surat edaran Nomor: 1839/C.C2/TU/2009 yang ditujukan kepada para gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indoensia, kriteria calon peserta didik SD/MI berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun. Pengecualian terhadap usia peserta didik yang kurang dari 6 (enam) tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten, seperti konselor sekolah/madrasah maupun psikolog. Dan pendidikan di TK itu tempat menumbuhkan keberanian anak untuk memenuhi rasa ingin tahunya, tempat bermain,” papar Suyanto saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (11/6).
Terhadap praktik tes dalam seleksi calistung yang dilakukan sekolah untuk penerimaan siswa SD, Suyanto menuturkan para orangtua harus berani mengadukan ke dinas pendidikan bahwa itu pelanggaran. “Memang pelanggaran dalam penerimaan siswa baru paling banyak di SD. Terutama SD di kota yang favorit namun kuotanya terbatas ,” ucapnya.
Kalau penerimaan siswa SD pada dasarnya seleksi umur, maka untuk penerimaan siswa SMP, lanjut Suyanto, berdasarkan nilai NEM. Namun, dia menegaskan peraturan untuk SMP lebih tegas lagi, lulusan SD yang mau masuk ke SMP wajib diterima atau tidak boleh ditolak karena masih dalam hak belajar sembilan tahun. Oleh karena itu, jika kuota sekolah terbatas, pihak sekolah wajib melaporkan ke dinas pendidikan ada calon siswa yang belum mendapat SMP.
“Itu tanggung jawab sekolah untuk melaporkan ke dinas pendidikan kalau ada siswa yang belum tertampung, untuk selanjutnya dinas wajib menampung ke SMP lain yang masih terdapat kuotanya,” tegas Suyanto.
Bagi siswa SD-SMP satu atap, sambung Suyanto, maka siswa yang telah lulus SD langsung ke SMP di lingkungannya. Suyanto mengatakan, SD-SMP satu atap di daerah terpencil dan perbatasan sangat bermanfaat karena banyak ditemukan siswa DO lantaran kurangnya atau jauhnya SMP dari pemukiman warga. “Saya kemarin baru meresmikan SD-SMP satu atap di Lumajang, sangat bagus. Kalau tidak ada SD-SMP satu atap kasihan sekali, jarak ke SMP 5 kilometer. Itulah yang menyebabkan banyak anak DO,” tuturnya.
Saat disinggung masalah penjualan bangku kosong dan pungutan, Suyanto menegaskan, hal tersebut jelas dilarang. Dengan sistem penerimaan siswa real time online yang diterapkan sekarang, akan tidak ada praktik seperti itu. Siswa dapat mengakses dan memantau posisi penerimaannya di suatu sekolah melalui internet.
“Siswa SD dan SMP itu masih wajib belajar sembilan tahun, wajib ditampung. Nah, kalau sudah SMA baru ada seleksi atau tes kemampuang akademik. Sekarang sistem penerimaannya pun online, seperti di Yogya, Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Itu cegah orang beli kursi, kalau ada sekolah yang terbukti menjual kursi, berarti melanggar peraturan dan akuntabilitas. Sanksinya ya bisa administratif sampai pidana. ” tutupnya.

Red: taufik ranchman, Rep: C06

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/10/06/11/119543-kementrian-diknas-tes-seleksi-masuk-sd-merupakan-pelanggaran

Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Jalur PMDK

PENGUMUMAN

Nomor :  1134/I5.12/DT/2010

tentang

HASIL SELEKSI CALON MAHASISWA BARU

JALUR PMDK

Peserta Calon Mahasiswa Baru Institut Seni Indonesia Denpasar jalur PMDK yang dinyatakan lulus seleki dan dapat diterima sebagai calon mahasiswa baru Institut Seni Indoneia Denpasar Tahun Akademik 2010/2011, sebagai berikut:

No. Nama Tempat gl Lahir Program Studi Asal Sekolah
1 Putu Kanjeng Ayu Pringgandani Surabaya 6 Maret 1993 Desain Interior SMA 1 Denpasar
2 I Gusti Ayu Ananta Wijayantri Dompu, 15 Pebruari 1992 Seni Tari SMA 1 Kempo, Dompu
3 Ni Luh Putu Eva Savitri Bandar Lampung,

16 Maret 1992

Seni Tari SMA Yayasan Pembina

Universitas Lampung

4 Grace Wiguna Bogor, 2 Maret 1992 Seni Rupa Murni / Lukis SMA Kesatuan Bogor
5 Ida Bagus Fajar Ari Putra Denpasar, 14 Maret 1992 Desain Komunikasi Visual SMA 7 Denpasar
6 Danu Mukti Malang, 17 Nopember

1991

Seni Rupa Murni SMA 1 Pagak – Malang
7 Ni Luh Putu Yunda Pramita

Dewi

Baturiti, 11 Juli 1992 Seni Tari SMA 1 Kerambita

Tabanan

1)     Bagi yang diterima sebagai calon mahasiswa baru jalur PMDK tahun 2010 di mohon melakukan konfirmasi melalui Email : [email protected], Telp. 0361-227316 Sub. Bagian Akademik ISI Denpasar, atau datang langsung ke Kampus ISI Denpasar dengan alamat. Jln. Nusa Indah, Denpasar  (sebelah utara Taman Budaya/Arts Centre) dari tanggal 16 ~ 22 Juni 2010

Pengumuman PMDK 2010 Selengkapnya

Kunjungan Singkat Mendiknas

Kunjungan Singkat Mendiknas

(Denpasar-Humasisi) Ditengah hiruk pikuk Pesta Kesenian Bali XXXII  yang baru dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (12/6), Mendiknas Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh, DEA berkunjung di Kampus Institut Seni Indonesia Denpasar (13/6). Kedatangan Mendiknas ini merupakan kunjungan tidak resmi dan atas undangan khusus rektor ISI Denpasar Prof. Dr. I Wayan Rai S., MA. Di ISI Denpasar Mendiknas meninjau Pameran Seni Rupa Pesta Kesenian Bali XXXII yang dilakukan di Gedung Pameran Tetap Kriyahasta ISI Denpasar. Mendiknas juga mengunjungi dan meninjau stage terbuka Nirtya Mandala dan Gedung Lata Mahosadhi (PUSDOK). Di Gedung pusdok mendiknas meninjau Museum gamelan dan antusias melihat gamelan-gamelan langka koleksi ISI Denpasar.

Kedatangan Mendiknas yang bertepatan di hari minggu ini, tidak membuat jajaran struktural ISI Denpasar dihadiri oleh jajaran struktural institut maupun kedua fakultas. Rektor ISI Denpasar Prof. Dr. I Wayan Rai S., MA menyatakan ini merupakan kedatangan pertama Mendiknas setelah beliau dilantik menjadi Menteri Pendidikan Nasional pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dan ini merupakan suatu kehormatan bagi Institusi, untuk menerima kedatanagan Mendiknas langsung dan berkenan meninjau pembangunan infrastruktur di ISI Denpasar. Harapannya dengan kedatangan Mendiknas kali ini adalah agar ke depannya mendiknas mengetahui keadaan dan pembangunan di ISI Denpasar sehingga pengembangan kampus baik secara kuantitas maupun kualitas pendidikannya semakin ditingkatkan, demi meningkatkan mutu pendidikan di ISI Denpasar yang bervisi menjadi world class university.

Di sela-sela kunjungannya, Menteri yang murah senyum ini sesekali bersenda gurau dengan jajaran struktural ISI Denpasar. Mendiknas terlihat kagum dan tertarik melihat karya-karya mahasiswa ISI Denpasar dan berpesan agar terus meningkatkan diri untuk terus berkarya dan meningkatkan kualitas karya seni-akademisnya demi kemajuan dunia seni dan desain Indonesia ke depannya. Apalagi di era teknologi informasi yang berkembang pesat ini diharapkan institusi pendidikan seni merupakan benteng untuk melindungi warisan bangsa khususny di bidang seni agar tidak hilang bahkan bisa berkembang dan menjadi pondasi bagi perkembangan industri kreatif di Indonesia.

Humas ISI Denpasar

Dasar-Dasar Desain Interior Pelayanan Umum III

Dasar-Dasar Desain Interior Pelayanan Umum III

Oleh: Drs. Olih Solihat Karso, M.Sn (Dosen PS Desain Interior)

Sirkulasi

Menurut Suptandar (1982 57) Sirkulasi merupakan ruang gerak atau jalur yang diatur untuk menghubungkan, membimbing dan melintasi bagian-bagian tertentu didalam bangunan atau ruangan untuk kelancaran aktivitas. Lebar dan tinggi dari suatu ruang sirkulasi harus sebanding dengan macam dan jumlah lalulintas yang terjadi..Jalan yang sempit dan tertutup bisa merangsang gerak, jalan yang lebar tidak hanya untuk menampung lebih banyak lalu lintas. Tetapi untuk menciptakan tempat-tempat perhentian, untuk beristirahat atau menikmati pemandangan. Jalan dapat diperbesar dengan meleburkannya dengan ruang-ruang yang ditembusnya. Di dalam sebuah ruang yang luas, sebuah jalan dapat berbentuk bebas, tanpa bentuk atau batasan, dan ditentukan oleh aktivitas di dalam ruangnya (Ching, 1991 : 286-287)

Di dalam menentukan dimensi ruang aktivitas, perlu diperhatikan antara lain jarak jangkau yang bisa dilakukan oleh civitas, batasan-batasan ruang yang enak dan cukup memberikan keleluasaan gerak dan kebutuhan area minimum yang harus dipenuhi untuk kegiatan-kegiatan pada masing-masing ruang. Berikut gambaran ruang gerak sesuai dengan standar kebutuhan (Panero, 2003 : 204 ).

Dasar-Dasar Desain Interior Pelayanan Umum III selengkapnya

Loading...