
Foto: Penandatanganan perjanjian kinerja rektor dengan pimpinan unit kerja di lingkungan ISI BALI di Ruang Kuliah Umum Gedung Desain HUB ISI BALI, Rabu (6/5).
Rektor Institut Seni Indonesia Bali (ISI BALI), Wayan Kun Adnyana menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2026 bersama para pimpinan unit kerja di lingkungan ISI BALI, Rabu (6/5), di Ruang Kuliah Umum Gedung Desain HUB ISI BALI. Penandatanganan ini menjadi bagian dari penyusunan Cascading Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencapaian target kinerja institusi secara terukur dan berkelanjutan.
Sebanyak 17 pimpinan unit kerja melakukan penandatanganan PK dengan Rektor ISI BALI. Mereka terdiri atas Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan, Ketua Satuan Pengawas Internal, Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas Seni Pertunjukan, Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain, Kepala UPA Perpustakaan, Kepala UPA Teknologi, Informasi, dan Komunikasi, Kepala UPA Dokumentasi dan Koleksi Seni, Plt. Kepala UPA Ajang Gelar, Plt. Kepala UPA Bahasa, serta Kepala UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan.

Foto: Penandatanganan perjanjian kinerja rektor dengan pimpinan unit kerja di lingkungan ISI BALI di Ruang Kuliah Umum Gedung Desain HUB ISI BALI, Rabu (6/5).
Dalam sambutannya, Rektor ISI BALI, Wayan Kun Adnyana mengatakan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen bersama seluruh unit kerja dalam mewujudkan target dan arah pembangunan institusi yang telah dirancang untuk tahun 2026. Menurutnya, penyusunan cascading kinerja menjadi penting agar setiap program dan kegiatan di masing-masing unit memiliki keterkaitan langsung dengan visi, misi, serta sasaran strategis institusi.
Ia menegaskan, melalui penandatanganan PK ini diharapkan seluruh pimpinan unit kerja mampu memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjalankan program kerja secara efektif, terukur, dan akuntabel. Selain itu, perjanjian kinerja juga menjadi instrumen evaluasi terhadap capaian kinerja setiap unit dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola perguruan tinggi. (ISIBALI/Humas)










