Bahwa masa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diseluruh jenjang program pendidikan termasuk Dharmasiswa RI dan layanan administrasi diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Mei 2020.
Bahwa masa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diseluruh jenjang program pendidikan termasuk Dharmasiswa RI dan layanan administrasi diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Mei 2020.