M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Formulir Mahasiswa

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Gerabah Pejaten

Gerabah Pejaten

Kiriman I Wayan Mudra, Dosen PS Kriya Seni

Gerabah Pejaten adalah sebuah sebutan terhadap produk gerabah hasil perajin di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan Bali. Menurut cerita Pak Mangku Kuturan hanya keluarganya sendiri yang mengembangkan kerajinan gerabah ini sejak lama hingga sekarang. Sedangkan penduduk lain menekuni kerajinan genteng dan keramik halus seperti Pak Tantri. Dengan pertimbangan biaya yang relatif lebih murah, lebih midah mengerjakan, dan berbagai pertimbangan lain, beliau tetap konsisten menekuni kerajinan gerabah ini. Perajin ini tetap mengambangkan usaha kecil bersama istri dan anak  walaupun di samping kiri dan kanan penduduk kebanyakan mengembangkan kerajinan genteng. Karena kecintaannya terhadap gerabah mereka selalu berusaha menemukan sesuatu yang baru. Akhirnya beliau menghasilkan sebuah produk patung gerabah yang telah menjadi image baik sebagai perajin, patung tersebut dikenal dengan nama patung Kuturan. Patung Kuturan telah menjadi model pengembangan gerabah dalam bentuk patung bagi perajin gerabah lain.  Perajin-perajin lain mencoba membuat model yang sama namun kualitasnya tidak bisa dibuat sama. Patung ini berbentuk manusia memvisualkan aktifitas budaya Bali seperti bermain musik tradisional lengkap dengan peralatannya. Menurut cerita perajin ini, patung tersebut adalah hasil kreatifitas panjang, diawali dengan kebosanan mereka melihat produk gerabah berupa jun, kemudian benda tersebut dibalik dengan kepala kebawah. Kemudian di atasnya ditambah bulatan / setengah lingkaran yang dipungsikan sebagai kepala. Kepala kemudian disempurnakan dengan penambahan tangan, kaki, alat musik serta dengan perlengkapan pakaian. Penampilannya sederhana namun memiliki kekhasan tersendiri yang tidak dimiliki oleh patung gerabah hasil perajin lainnya di Bali. Wujud patung tersebut dapat dilihat pada halaman berikutnya.

Pak Kuturan adalah satu-satunya perajin gerabah di Desa Pejaten ini dan selalu berfikir mengikuti untuk maju namun tetap konsisten dalam bidang gerabah. Perajin ini telah mengembangkan teknik cetak dengan bahan gift untuk memproduksi barang yang sama dan lebih cepat. Sedangkan perajin gerabah lainnya di Bali belum menggunakan bahan tersebut. Desain-desain produk-produk Pak Kuturanpun modern, mereka tidak lagi mempokuskan membuat alat-alat untuk kepentingan upacara dan perlengkapan rumah tangga lainnya, namun memproduksi produk-produk yang dipesan pembeli dari luar negeri seperti Itali. Disamping itu melayani permintaan beberapa hotel di Bali. Perajin in telah mengembangkan areal usahanya untuk bisa melayani pesanan yang lebih banyak. Perajin ini selalu terbuka terhadap kritik dan menerima saran sesuai kemampuannya. Untuk kemajuan usahanya beliau selalu mengirm anaknya dalam setiap kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh departemen terkait. Mereka selalu belajar dan belajar untuk kemajuan usahanya. Dulu mereka bekerja sebagai usaha keluarga, namun saat  ini mereka telah mampu mempekerjakan orang walaupun dalam jumlah yang sedikit. Secara ekonomi perajin ini telah mengalami kemajuan hidup lebih baik dibanding sebelumnya, contohnya mereka mampu membangun rumah Bali model saat ini. Pak Kuturan bekerja hanya mengawasi karyawan, yang dulu mereka lakukan sendiri. Pekerjaan sebagai perajin telah menjadi tulang punggung keluarganya sehingga mereka saling bau membau membangun dan mengembangkan usaha ini. Walaupun mempukuskan untuk melayani kebutuhan hotel dan tamu asing, mereka masih tetap mengerjakan produk-produk unuk konsumen lokal sesuai kebutuhan.

Gerabah Pejaten selengkapnya

Kemdiknas Tidak Larang Dirikan Badan Akreditasi

Kemdiknas Tidak Larang Dirikan Badan Akreditasi

JAKARTA – Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak pernah melarang jika ada organisasi yang berniat untuk mendirikan sebuah badan akreditasi untuk perguruan tinggi, layaknya Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini dikatakannya, terkait dengan adanya desakan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) agar Kemdiknas mengizinkan adanya badan akreditasi lain selain BAN-PT.
Seruan itu sendiri muncul, karena BAN-PT yang ada saat ini dinilai tidak mampu menangani akredikasi program studi seluruh PT secara obyektif, transparan, terbuka dan komprehensif. Selain itu, Aptisi juga mendesak Kemdiknas agar mengevaluasi proses penilaian BAN-PT, sekaligus personalia atau anggota BAN-PT yang melakukan penilaian terhadap perguruan-perguruan tinggi swasta.
“Secara undang-undang, boleh saja mendirikan badan akreditasi selain BAN-PT. Tetapi, tetap harus memiliki izin dan pengakuan dari pemerintah (Kemdiknas),” ungkap Wamendiknas, ketika dihubungi JPNN, Senin (1/11).
Fasli — sapaan akrabnya – menerangkan, dalam proses pendirian suatu badan akreditasi, diperlukan waktu yang cukup lama sebelum pemerintah melakukan penilaian terhadap bakal badan akreditasi baru tersebut. “Dulu BAN-PT sebelum mendapatkan pengakuan dari pemerintah, harus melakukan persiapan selama lebih dari 6 (enam) tahun. Selain itu, pemerintah juga harus menilai track record  kinerjanya, dan mengecek secara keseluruhan fungsi dan keberadaannya, karena hal itu yang akan menjadi bukti pemerintah dalam memberikan pengakuan terhadap badan akreditasi,” jelasnya.
Menurut Fasli pula, hingga saat ini belum ada suatu organisasi yang memiliki track record kinerja yang sesuai dengan segala ketentuan dan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk badan akreditasi asing. “Walaupun ada perguruan tinggi yang memperoleh akreditasi dari badan akreditasi asing, tetap tidak diakui oleh pemerintah,” tegasnya, sambil memastikan bahwa hingga saat ini hanya BAN-PT saja yang diakui oleh pemerintah.
Mantan Dirjen Dikti ini pun menyebut, bahwa dalam hal pembiayaan proses akreditasi terhadap PT dan program studi, semuanya ditanggung oleh pemerintah, mengingat BAN-PT mendapatkan dana dari pemerintah yang berasal dari APBN untuk melakukan akreditasi setiap tahunnya. “Pengajuan akreditasi gratis, dan tidak ada biaya yang dibebankan kepada klien (perguruan tinggi). Jadi, BAN-PT tidak diperkenankan untuk memungut atau menerima dana dari klien,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait semakin bertambahnya jumlah perguruan tinggi di Indonesia, Fasli juga mengakui kalau kualitas assessor (penilai) masih rendah dibandingkan jumlah PT dan program studi yang harus dinilai. “Oleh karena itu, sudah banyak assessor yang dikeluarkan dari tim. Tetapi saat ini masih terus dilakukan peningkatan kualitas assessor, dengan cara pelatihan dan pengembangan kapasitas, (baik untuk) assessor lama dan baru,” tukasnya. (cha/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2010/11/01/76035/Kemdiknas-Tidak-Larang-Dirikan-Badan-Akreditasi-

Mendiknas Bantah Intervensi Pemilihan Rektor PTN

Mendiknas Bantah Intervensi Pemilihan Rektor PTN

Surabaya: Mendiknas Mohammad Nuh membantah dirinya melakukan intervensi pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PT) dengan mengeluarkan PP 66/2010 dan Permendiknas 24/2010 tentang pemilihan rektor.
“Itu sudah lama kita bahas sejak MK menghapus UU BHMN, apalagi rektor sudah lama tidak menggunakan pola eselonisasi. Kalau ada eselonisasi memang kewenangan Presiden, tapi kalau tidak ya menteri teknis terkait,” katanya di Surabaya, Minggu (31/10).
Ia mengatakan PP 66/2010 yang mengatur rektor itu dipilih dan diberhentikan menteri teknis terkait dan Permendiknas 24/2010 tentang tatacara pemilihan yang 65 senat dan 35 menteri itu dikeluarkan karena rektor bukan pejabat eselon I.
“Dulu, rektor itu pejabat eselon I dengan golongan IV-c, sehingga rektor itu diangkat presiden, tapi sejak tahun 1999 terjadi de-eselonisasi, sehingga rektor menjadi jabatan fungsional,” katanya.
Namun, katanya, sejak posisi rektor berubah menjadi jabatan fungsional itu tidak ada perubahan dalam proses pemilihan, karena rektor tetap diputuskan Presiden, padahal Presiden hanya berwenang mengangkat pejabat eselon I.
“Jadi, kalau sekarang diatur dengan proses pemilihan dan pemberhentikan dikembalikan kepada menteri teknis terkait itu bukan degradasi, karena hal itu justru yang seharusnya, bahkan PT BHMN juga diangkat MWA (majelis wali amanah) yang umumnya kalangan swasta,” katanya.
Selain itu, katanya, proses pemilihan dan pemberhentian rektor itu dikembalikan kepada dirinya selaku menteri teknis terkait sesuai dengan status rektor sebagai dosen dengan tugas tambahan.
“Kalau PP 66/2010 mengembalikan kepada Mendiknas, maka hal itu karena rektor adalah dosen dengan tugas tambahan yakni tugas akademik yang ditambah dengan tugas birokrasi dalam mengatur aset, akademik, dan keuangan,” katanya.
Oleh karena itu, katanya, apa yang dilakukan Mendiknas dalam proses pemilihan rektor itu bukan intervensi, tapi merupakan bagian dari mekanisme birokrasi.
“Kalau nggak ada yang mengangkat dan memberhentikan, lalu siapa? Bahkan, suara Mendiknas juga tidak terlalu banyak, mengingat rektor merupakan tugas tambahan, sehingga prosesnya ditentukan senat sebanyak 65% dan Mendiknas hanya 35%,” katanya.
Menurut dia, peran senat dalam pemilihan rektor juga sebatas hak usul, sedangkan Mendiknas memilih hak memutuskan, karena itu proses yang ideal adalah pemilik suara 65% dan 35% itu mengadakan rapat bersama.
“Hanya saja, Senat ITS memutuskan 65% lebih dulu dan sisanya diserahkan kepada saya. Saya nggak ada masalah, tapi nanti semuanya akan menjadi transparan. Mestinya rapat bersama, sehingga siapa memilih siapa tidak diketahui, karena merupakan pilihan bersama,” katanya.
Padahal, katanya, PTN yang terkena aturan itu bukan hanya ITS, namun juga Universitas Padjadjaran Bandung, UNS (Surakarta), Unimed (Medan), Universitas Tanjungpura, dan Poltek Pontianak.
“Permendiknas itu juga tidak diberlakukan dengan mengacu pada bulan tertentu, namun kami mengatur rektor yang masa bakti habis pada tahun 2011, maka prosesnya harus mengikuti Permendiknas itu,” katanya.
Tentang mekanisme pemilihannya, ia mengatakan mekanismenya diserahkan kepada PTN yang bersangkutan, asalkan maksimal tiga bulan menjelang masa bakti habis sudah ada penetapan rektor definitif melalui rapat bersama Mendiknas – Senat.
“Kalau rapat bersama, 35% suara Mendiknas bisa dialihkan kemana saja, apakah abstain, dibagikan secara merata, atau diberikan kepada salah seorang calon tertentu,” katanya.
Ditanya arah suara Mendiknas untuk rektor ITS kepada calon pertama atau kedua, ia mengatakan semuanya itu hanya spekulasi, karena Senat ITS memang sudah mengajukan tiga nama, sehingga pilihan Mendiknas akhirnya akan diketahui kemana arahnya.
“Kalau sekarang masih spekulasi dan saya bisa memilih siapa saja, apakah calon pertama, kedua, atau ketiga. Hanya saja, kemana suara saya akan diketahui, karena Senat ITS sudah menyetorkan tiga nama. Saya siap menerima risikonya, karena lebih baik daripada tidak memilih,” katanya. (Ant/OL-3)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2010/10/31/178887/88/14/Mendiknas-Bantah-Intervensi-Pemilihan-Rektor-PTN

Gelar Gebyar Budaya, Ciptakan Kota Denpasar Berwawasan Budaya

Gelar Gebyar Budaya, Ciptakan Kota Denpasar Berwawasan Budaya

Kampus ISI Denpasar tidak pernah surut aktifitas. Di tengah-tengah pelaksanan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, diantaranya “workshop” international dan ngayah di Pura Pucak Penulisan, kampus seni yang baru saja mengirim dosennya ke Hawai ini kemarin, Senin 1 November 2010 dikunjungi oleh Bendesa Desa Adat Sumerta,  Drs.  Wayan Butuantara, M.Si., didampingi  I Wayan Sumatra, I Made Ebuh, dan I Ketut Matra guna membahas penyelenggaraan acara “Gebyar Budaya” yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 November mendatang.  Rombongan ini diterima langsung oleh Rektor, Pembantu Rektor II, Kasubbag TU/RT, serta Humas ISI Denpasar.

Gelar Gebyar Budaya itu  dilaksanakan serangkaian peringatan Tri Windu (24 tahun) HUT LPD Desa Sumerta, serta untuk  mendukung visi Kota Denpasar yaitu ”Terciptanya Kota Denpasar berwawasan budaya dengan keharmonisan dalam keseimbangan secara berkelanjutan“. Acara ini  akan dibuka oleh Wali Kota Denpasar, dan dilaksanakan di panggung terbuka Nretya Mandala ISI Denpasar, yang akan dimeriahkan dengan acara lomba bleganjur, dan utsawa dharma gita tingkat anak-anak, remaja, dan dewasa. Kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh masyarakat Desa Adat Sumerta.

Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Rai S., M.A., menyambut baik penyelenggaraan acara Gebyar Budaya serangkaian HUT tri windu LPD Desa Sumerta ini, serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Desa Pekraman Sumerta, yang telah memberikan kepercayaan kepada kampus ISI Denpasar untuk pelaksanaan acara tersebut. Ini adalah bukti nyata kecintaan masyarakat terhadap kampus ISI Denpasar. Di samping itu, kegiatan yang dilandaskan pada visi Kota Denpasar, yang mana secara filosofis dilandasi oleh filsafat Tri Hita Karana, yaitu harmoni hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan, dan manusia dengan Tuhan. “Dengan diadakannya acara “Gelar Budaya” ini, ISI Denpasar maupun Desa Pekraman Sumerta mendukung penuh  proses pembangunan Kota Denpasar yang  telah mampu menyentuh keseluruhan elemen dasar dari aspek religi, bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian, dan kesenian, dan telah meletakkan dasar yang kuat bagi terciptanya Denpasar menjadi Kota Berwawasan Budaya,” ujar Prof. Rai.

Humas ISI Denpasar melaporkan

Loading...