M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Formulir Mahasiswa

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Pengolahan Bambu Sebagai Produk Kerajinan Ditengah Lesunya Kepariwisataan Di Bali

Pengolahan Bambu Sebagai Produk Kerajinan Ditengah Lesunya Kepariwisataan Di Bali

Oleh : Drs. I Made Jana,Jurusan Kriya, FSRD, DM., Pusat 2007

Abstract

Ujian TA Kriya Seni 2009Penelitian ini tewrmasuk penelitian deskriptif-kualitatif, yaitu bertujuan mendeskrifsikan Pengolahan Bambu sebagai Produk Seni Kerajinan ditengah Lesunya Kepariwisataan di Bali. Metode pengambilan data dilakukan secara acak/random. Pengambilan sample lebih ditekankan pada lokasi-lokasi pasar, tempat pameran , acara –acara tertentu yang menyertakan kerajinan Bambu di Bali, dan beberapa perajin bambu di Bali. Lokasi pengambilan sample dilakukan di Pasar Sukawati Seni Gianyar, Pasar Seni Kuta, Pasar Kota bangli, Pasar Seni Satria, di Art Centre pada Pesta Kesenian Bali 2007. Pengambilan data juga dilakukan di internet. Waktu pengambilan data dilakukan dari bulan Juni-Nopember 2007. Dari obyek penelitian yang diajukan dapat dijelaskan sebagai berikut. Proses pengolahan bambu sebagai produk kerajinan ditenagh lesunya kepariwisataan di Bali yang terlihat menonjol adalah arah pasar lebih terkonsentrasi pada pasar lokal yaitu masyarakat Bali. Dari lokasi pengambilan  data seperti yang disebutkan di atas didapatkan benda-benda kerajinan bambu untuk kepentingan masyarakat lokal seperti keben/sokasi. Benda ini sangat dibutuhkan masyarakat Bali kaitannya upacara agama sebagai tempat sesajen. Benda ini cukup diminati masyarakat, karena tampilannya yang menarik, walaupun bentuknya hampir sama. Sedangkan pasar luar negeri hanya bisa digarap oleh perajin-perajin yang telah mempunyai buyer luar sebelum terjadinya bom Bali. Jenis produk bambu yang dieksport berupa barang fumiture dan produk kerajinan bambu lainnya. Disamping kemampuan untuk mengakses pasar luar negeri lemah dari berbagai bidang. Namun dilihat dari kreatifitas perajin nampak beberapa pengembangan desain-desain baru.

Teknik pengolahan bambu sebelum digunakan sebagai benda kerajinan hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya misalnya dikeringkan, direndam dan disemprot dengan cairan pestisida. Proses ini termasuk pengolahan awal untuk menghindari bambu dari serangan sehingga produk yang dihasilkan lebih awet. Konsumen umumnya meminta penggunaan bahan pengawet ini adalah bahan yang ramah lingkungan. Teknik pembuatan kerajinan bambu ini dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu dianyam, non anyaman (dipotong, dibelah, dan dilobangi dsb), dan gabungan dianyam dan no anyaman. Jenis-jenis produk bambu yang dibuat oleh perajin di Bali adalah benda-benda yang berfungsi pakai artinyabenda tersebut memiliki fungsi praktis, dengan sentuhan seni baik dengan motif anyaman, jenis dekorasi, pengolahan bentuk dan finishing sesuai dengan bentuk dan fungsi benda tersebut. Dalam penelitianini tidak ditentukan benda kerajinan bambu yang khusus berfungsi hias, maksudnya adalah benda tersebut khusus diciptakan berfungsi menghias seperti menghias ruangan,  menghias dinding dan sebagainya. Jenis-jenis produk yang dibuat ini dapat dikelompokkan berdasaran teknik pembuatannya, berdasarkan fungsinya, dan berdasarkan sasran pasarnya. Teknik pengawet bendayang sudah jadi lebih banyak dilakukan dengan cara finishing, artinya finishing (penyelesaian akhir merupakan bagian dari pengawetan). Proses ini dilakukan dengan cara melapisi benda kerajinan bambu dengan bahan pernis diornamen dengan cat minyak atau bahan lainnya yang sejenis. Dengan kondisi pasar yang kurang baik, bahan bambu masih bisa dipenuhi dari bambu-bambu lokal, berbeda dengan keadaan beberapa tahun sebelumnya jika pesanan banyak bambu didatangkan dari luar Bali.

Pembagian Pembiayaan Pendidikan Yang Harus Ditanggung Oleh Pemerintah Pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota

Pembagian Pembiayaan Pendidikan Yang Harus Ditanggung Oleh Pemerintah Pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota

Judul Asli: Kemendiknas Cari Skema Baru

JAKARTA(SI) – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mencari skema baru pembiayaan pendidikan yang merata di setiap daerah. Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, hasil Rembuk Nasional Pendidikan 2010 yang berlangsung 3–4 Maret menghasilkan beberapa keputusan penting.
Salah satunya adalah pembagian pembiayaan pendidikan yang harus ditanggung oleh pemerintah pusat,provinsi,dan kabupaten/ kota. Skema pembagian pembiayaan pendidikan tersebut masih akan disusun. Nantinya pembiayaan tiap daerah akan berbeda. “Jadi posisi pembiayaannya beda-beda. Tergantung dari tingkat kemahalan dan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah,” tandas Fasli kemarin.
Menurut dia, biaya per kapita pendidikan sangat tergantung seberapa canggih sistem pembiayaan yang dianut.Karena itu,tingkat kemahalan pendidikan di suatu daerah sudah harus diukur.Daerah yang masih lemah dalam pembiayaan pendidikan akan diakomodasi dengan dana tambahan. Fasli mengatakan, pembiayaan akan dibagi menurut wilayah.
Misalnya apa yang bisa ditanggung pemerintah kabupaten/kota dari penggunaan anggaran di Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kemendiknas akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperjelas dana pendidikan dari DAU yang selama ini pembagiannya tidak jelas.
Selain itu, ujar Fasli,20% dana pendidikan yang dimiliki provinsi sangat besar, sehingga harus ada pemerataan. Tujuannya untuk membantu kota lain yang dana pendidikannya masih terbatas. Menurut dia, dana pendidikan 20% dari APBN sebesar Rp207 triliun yang masuk ke provinsi mencapai Rp120 triliun. Selanjutnya terbagi atas pemerintah pusat sebanyak Rp62 triliun dan Kementerian Agama Rp24 triliun.
Sisanya sekitar Rp4 triliun dibagi ke kementerian yang melaksanakan fungsi pendidikan, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian. “Kami akan cari saran ke Komisi V DPR,” ujar Mantan Dirjen Pendidikan Menengah Tinggi ini. Acara Rembuk Nasional Pendidikan2010dihadiriolehpejabatdi lingkungan Kemendiknas,para rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia, ketua sekolah tinggi dan politeknik, dan Duta Besar Indonesia untuk UNESCO.
Hadir pula para ketua badan,kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota,Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) serta atase pendidikan dari 12 KBRI di berbagai negara. Fasli mengatakan, tema yang dibahas dalam Rembuk Nasional di antaranya standar nasional pendidikan yang harus disetarakan dengan standar layanan minimum.
Hal itu penting untuk pemetaan dan program pendidikan sehingga penjaminan mutu akan tercapai. “Kami membahas tema yang sangat relevan. Dan kedua standar itu berperan sangat vital,” tandasnya. Selain itu juga dibahas peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang menjadi program 100 Hari Kemendiknas.
Sementara itu,mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono yang hadir dalam Rembuk Nasional mengatakan, pendidikan pembangunan karakter bangsa yang paling penting harus dimulai dari rumah.“Sekuat-kuatnya pengaruh sekolah formal, informal dan nonformal, yang paling penting adalah pendidikan karakter di rumah,”tuturnya.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia ini juga mengingatkan siswa didik Indonesia pentingnya membaca buku, surat kabar, dan majalah di tengah upaya membangun pendidikan karakter bangsa. Menurut dia, dengan membaca setiap manusia akan terus mengasah kemampuan daya cipta. (neneng zubaidah)

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/308781/38/

Tidak Mengajar 12 SKS, Tunjangan Dicabut

Tidak Mengajar 12 SKS, Tunjangan Dicabut

SOLO-Konsekuensi adanya sertifikasi dosen harus diimbangi dengan jumlah jam mengajar di depan mahasiswa. Dalam seminggu, setiap dosen wajib mengajar minimal 12-16 SKS atau satuan kredit semester.

”Itu sesuai dengan EWMP (ekuivalensi wajib mengajar penuh) bagi dosen yang sudah memperoleh sertifikasi. Mereka memperoleh tunjangan sebesar sekali gaji pokok, tetapi kewajibannya mengajar 12-16 SKS,” kata Prof Dr Ravik Karsidi MS.
Pembantu Rektor Bidang Akademik UNS itu menambahkan, saat ini Tim Sertifikasi Dosen UNS sedang melakukan pendataan pada seluruh dosen yang sudah mengantongi sertifikasi maupun yang baru diproses, serta yang baru akan mengajukan.
Pendataan itu dilakukan secara berjenjang dari laporan para dosen sendiri, lalu dicocokkan dengan data fakultas serta universitas. Dengan data itu, akan dilakukan penertiban EWMP sehingga tidak ada dosen yang kurang dari 12 SKS mengajar.
”Mulai dari guru besar, bahkan yang menjabat sebagai pejabat struktural seperti dekan, rektor, semuanya akan didata. Sebab meski menjabat secara struktural, namun mereka juga dosen sehingga wajib mengajar,”  kata dia.
Sebagaimana diwartakan, sampai saat ini ada 404 dosen di UNS yang sudah mengantongi sertifikasi. Adapun yang baru dalam proses ada 270 orang, dan lebih dari separoh dari 1.586 dosen belum memperoleh sertifikasi. (SM, 3/3).
Dia mengatakan, jika nanti peraturan EWMP itu diterapkan, maka kemungkinan dosen akan mengajar di luar atau di kampus lain, sangat kecil. (an-45)

Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/03/06/101206/Tidak-Mengajar-12-SKS-Tunjangan-Dicabut

Penutupan Rembuk Nasional Pendidikan 2010 Standar Pelayanan Minimum dan Standar Nasional Pendidikan

Penutupan Rembuk Nasional Pendidikan 2010 Standar Pelayanan Minimum dan Standar Nasional Pendidikan

Wakil Menteri Pendidikan Nasional ( Wamendiknas ) Prof.dr. Fasli Jalal, Ph D, Sp GK, mengatakan bahwa ada dua pilar besar yang akan menjadi penopang proses pendidikan nasional. Dua pilar tersebut adalah, Standar Pelayanan Minimum dan Standar Nasional Pendidikan Indonesia, hal tersebut diungkapan Wamendiknas pada pidato penutupan Rembuk Nasional Pendidikan 2010, Kamis ( 4/03 ) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pendidikan Nasional.

Wamendiknas yang pada kesempatan ini mewakili Mendiknas yang berhalangan hadir, menegaskan bahwa kedua pilar itu merupakan turunan dari Undang-Undang Otonomi Daerah dan undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dua pilar tersebut diharapkan akan memudahkan seluruh elemen pendidikan untuk melakukan pemetaan kondisi pendidikan,  yang kemudian secara lebih lanjut akan menuju proses dari penjaminan mutu pendidikan.

Seterusnya Wamendiknas mengungkapkan bahwa proses penjaminan mutu akan dilakukan mulai dari tingkat sekolah dengan cara evaluasi diri, “ Pada tingkat sekolah inilah proses penjaminan mutu terawal ini dilakukan, nanti akan ada badan akreditasi sekolah dan madrasah yang akan melalui proses penjaminan mutu eksternal “ sahut Wamendiknas. Dengan adanya proses seperti ini, diharapkan ada proses peningkatan pendidikan yang berkelanjutan.

Wamendiknas pun menambahkan untuk mencapai proses penjaminan mutu yang baik, diperlukan peranan penting Kepala Sekolah dan para Pengawas. Peranan Pengawas pada proses ini menurut Wamendiknas sangat instrumental, oleh karena itu beliau berharap adanya sinergi yang baik antara Kepala Sekolah, Pengawas dan Guru yang berkompeten sehingga apa yang diminta dari dua standar tersebut dapat dengan segera tercapai.

Dalam pidato tersebut Wamendiknas pun menyinggung prihal pendidikan berbasis karakter, menurut pandangan beliau para pendidik, diharapkan tidak hanya memeperhatikan sisi kognitif, skolasti dan akademik dari para peserta didik sebagai hasil proses pembelajaran, tetapi beliau menekankan diperlukannya juga pembentukan karakter dan akhlak dari para peserta didik. “ Pendidikan akhlak, pendidikan karakter, pendidikan iman dan takwa menjadi sangat vital, sebagai komparasi sebagai pendamping pendidikan yang mengarah pada kognitif atau nilai-nilai akademik yang selama ini lebih mudah kita ukur” tegas Wamendiknas.

Wamendiknas melanjutkan, bahwa apabila segala satu proses penjaminan mutu telah berhasil, hal berikutnya yang perlu diperhatikan adalah keselarasan antara harapan dunia usaha dan kebutuhan masyrakat dengan hasil sebuah pendidikan yang berkelanjutan. Permasalahan ini sangat diperhatikan oleh Wamendiknas karena apabila elemen pendidikan tidak mampu memenuhi segala kebutuhan masyarakat yang cenderung berubah, maka akan timbul keluhan-keluhan masyrakat terhadap mutu pendidikan itu sendiri.

Pada akhir pidato penutupannya, Wamendiknas berharap agar seluruh peserta yang hadir meneruskan hasil dari Rembuk Nasional Pendidikan ini di daerahnya masing-masing. “ “ Semoga upaya ini akan bapak dan Ibu lanjutkan di daerah masing-masing dan kami selaku pusat akan bersedia untuk hadir, pada forum-forum pendidikan yang Bapak dan Ibu adakan “ tutup Wamendiknas. ( Yoggi )

Sumber: http://dikti.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=512&Itemid=1

Loading...