Pangurip Tri Angga (lambang,Hymne, dan Mars ISI Bali)

Bertepatan dengan hari suci Pagatuakan (Buda, Kliwon Pahang), 24 Desember 2025, sebuah tonggak penting ditorehkan Institut Seni Indonesia Bali (ISI BALI). Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2025 tentang Statuta Institut Seni Indonesia Bali resmi diundangkan menjadi peneguh arah, jati diri, dan cita bersama institusi.
Momentum ini dihidupkan melalui Pangurip Tri Angga ISI BALI: penguatan makna Lambang, Himne, dan Mars ISI BALI sebagai roh simbolik institusi, yang dirangkai dalam semangat Charma–Samasta–Chandika.
Acara ini sekaligus menandai Resolusi 2026: Gerakan Koleksi Seni–Desain, serta penganugerahan Sewaka Nata Kerthi Nugraha 2025 kepada seniman berdedikasi, sebagai bentuk apresiasi dan komitmen berkelanjutan ISI BALI terhadap karya, nilai, dan pengabdian.
📍 Rabu, 31 Desember 2025
🕘 Pukul 09.00 WITA
📌 Auditorium Kirtya Sabha Mahottama, Gedung Citta Kelangen Lt. 3, ISI BALI










