M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Formulir Mahasiswa

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Jangan Bangga Jadi Guru/Dosen “Killer”

Jangan Bangga Jadi Guru/Dosen “Killer”

JAKARTA — Metode pendidikan Indonesia yang mengutamakan pemberian nilai buruk pada siswa sebagai salah satu bentuk hukuman menjadikan anak-anak Indonesia yang cerdas menjadi tidak percaya diri. Padahal, seharusnya  sistem pemberian nilai yang tepat ialah memberikan nilai sebagai wujud memberi semangat, seperti yang dilakukan di negara maju.

Hal itu diungkapkan Prof Rhenald Kasali, PhD, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), di sela-sela acara Education Fair SMA Kanisius, Jakarta, Kamis (23/9/2010).

Menurut Rhenald, keadaan ini masih terus berlaku di Indonesia. “Sampai hari ini dosen atau guru masih melakukan seperti itu. Jadi, kalau orang enggak bisa, enggak dibantu cari jalan keluarnya, tapi malah dibikin jadi panik, dibuat makin tidak mengerti dengan dikasih nilai jelek. Rasanya ada kebanggaan jadi dosen killer,” katanya.

Rhenald melanjutkan, di luar negeri justru kebalikannya. “Di negara maju (Amerika), anak saya bahasa Inggrisnya jelek justru dikasih nilai exellent. Tujuannya mendorong memberikan kesempatan sehingga akhirnya dia menjadi lebih percaya diri. Metode mereka (sekolah luar negeri) ialah orang di-encourage supaya bersemangat dan akhirnya mau menjadi exellent,” katanya.

Apabila Indonesia menerapkan metode ini, dampaknya sangat besar bagi murid karena mereka akan menjadi lebih percaya diri. “Sebenarnya anak-anak kita pintar, cuma tidak punya rasa percaya diri karena yang nilainya A kan hanya 5 sampai 6 persen, sementara yang 90 persen nilainya rata-rata,” kata Rhenald.

Kondisi ini tidak terlepas dari perilaku dosen atau guru di Indonesia yang menerapkan metode model penjajah. “Perilaku dosen atau guru-guru di Indonesia terjadi karena belajar dari dosen-dosen sebelumnya, model penjajah bahwa anak itu bodoh, anak itu tertindas,” katanya.

Selain itu, banyak orang menjadi guru atau dosen bukan karena panggilan diri, melainkan karena tidak punya pilihan dalam hidup. “Dengan begitu, ketika mereka menjadi guru atau dosen, mereka menjadi cenderung sangat berkuasa. Karena juga dibayar rendah, mereka merasa dirinya berkuasa. Ketika muridnya ternyata kurang cerdas, mereka cenderung ingin menghukum dan menendang ke luar kelas. Mereka hanya bangga pada mereka yang mendapat nilai A,” papar Rhenald.

Menurut Rhenald, keadaan itu bisa diubah dengan seleksi ulang bagi para guru. “Harus ada seleksi ulang bagi para guru, jadi ada penataran atau pelatihan sehingga modal menjadi guru tidak hanya mengacu pada hard skill, tetapi soft skill-nya juga,” ujarnya.

Yang dimaksud soft skill, lanjut Rhenald, adalah motivasi, penggilan hidup sebagai tenaga pendidik, dan keinginan untuk mengembangkan orang lain. “Tidak hanya memandang dari segi akademisnya. Jadi, harus ada penilaian pada behavioral competencies,” tambah Rhenald.

Sumber: http://edukasi.kompas.com

Database Dikti Terintegrasi

Database Dikti Terintegrasi

SEMARANG- Sistem database pendidikan tinggi menyangkut ketenagaan, akademik, kelembagaan, dan karya-karya ilmiah yang terintegrasi segera diaplikasikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Reformasi tata kelola yang berkualitas ini perlu dilakukan menyusul pengembangan data dasar pendidikan di Indonesia yang harus diakui masih sangat lemah.
Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Prof Dr Supriadi Rustad mengungkapkan, nantinya semua sistem akan tersentral ke pusat berdasarkan informasi yang disampaikan dari setiap institusi pendidikan dan data yang ada juga akan diverifikasi kembali. Hal ini juga menyangkut mengenai data dosen atau pengajar yang telah bersertifikasi.
”Sistem ini sedang kami persiapkan dan 2011 harapan kami sudah bisa terealisasi, karena masih ada beberapa item format data yang masih dalam perdebatan,” jelas Prof Supriadi seusai membuka Rapat Koordinasi Pimpinan Yayasan dan Perguruan Tinggi Swasta Kopertis Wilayah VI di Patra Semarang Convention Hotel, Kamis (23/9).
Kendalikan Layanan Sistem yang dibangun Dikti ini juga diharapkan secara operasional mampu mengendalikan semua layanan, mutu, evaluasi, serta pengembangan sebuah program yang komprehensif. Dengan sistem ini, sebagai contoh, pengusulan sertifikasi dosen harus melalui sebuah sistem yang terintegrasi, sehingga bisa dikenali apakah memenuhi syarat atau tidak.
”Sentralisasi sistem dan desentralisasi kebijakan akan dilakukan dan hal ini adalah prioritas Dikti ke depan. Untuk verifikasi nantinya Kopertis bisa diberikan otoritas untuk hal itu,” ujarnya.
Koordinator Kopertis Wilayah VI Prof Drs Mustafid MEng PhD menambahkan, dengan basis data yang terintegrasi bisa diketahui juga kinerja, pengalaman mengajar, serta penelitian dosen yang akan atau sudah bersertifikasi. Tak hanya itu, setelah sertifikasi aktivitas dosen akan dievaluasi apa memenuhi kriteria apakah memenuhi syarat sebagai dasar pemberian tunjangan.
”Jika beban kerja tidak sampai 12 SKS tunjangan akan ditinjau kembali. Dalam rakor ini kami juga lebih banyak konsolidasi ke dalam, mengantisipasi apa saja yang harus disiapkan supaya pada tahun 2012 atau 2015 bisa memenuhi peraturan yang ada,” ungkap Mustafid. (J14,K3-37)

Sumber: http://suaramerdeka.com

Bentuk Seni Lukis Prasi I

Bentuk Seni Lukis Prasi I

Oleh Drs. I Nyoman Wiwana, dosen PS Seni Rupa Murni

Bentuk merupakan syarat mutlak dalam karya seni. Khususnya seni rupa, yang merupakan kesenian yang hanya dapat dinikmati dengan indra pengelihatan, sangat tidak mungkin dapat diwujudkan tanpa bentuk. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1999: 119), bentuk diartikan sebagai bangun, gambaran, rupa atau wujud, sistem atau susunan, serta wujud yang ditampilkan. Selanjutnya dalam buku Filsafat Keindahan dinyatakan seni adalah bentuk (Significant form) dan bentuk itu adalah suatu ciri obyektif dari imajinasi alam maupun pikiran manusia yang dibangun oleh struktur titik, garis, warna, bidang dan komposisi membentuk suatu wujud yang dapat ditangkap secara konkret. Jadi, seni adalah suatu imajinasi maupun pikiran manusia yang berwujud secara konkret dapat dinikmatai oleh panca indra. Khusus mengenai seni rupa adalah seni yang bisa dinikmati oleh indra penglihatan. (Gie, 2004: 60-63).

Demikian halnya dengan seni lukis prasi, bentuk merupakan bagian yang utama, merupakan wujud yang nyata, dapat dinikmati secara konkrit (kasat mata). Bentuk  berupa gambar yang terkesan klasik karena keterikatannya kepada teknik, bahan dan peralatan serba tradisional. Hal ini pula membuat seni lukis prasi kelihatan sangat spesifik. Dari penyajian, seni lukis prasi juga sangat khas layaknya penyajian komik harus dinikmati lembar demi lembar. Sebagai seni yang ilustratif, seni lukis prasi merupakan karya rupa yang sarat dengan makna simbolis dari suatu cerita yang ingin disampaikan oleh penciptanya. Tampilannya  sepintas terkesan sangat sederhana, hanya berupa lembaran daun lontar yang dipenuhi dengan goresan-goresan berwarna hitam, namun setelah diamati dan diteliti betul baru akan tampak ekspresi bentuk yang sesungguhnya. Ternyata menyimpan suatu keindahan bercampus kesan magis, yang dimunculkan dari totalitas seninya sendiri.

Seni prasi adalah karya seni rupa yang mempunyai keunikan tersendiri, karena penterapannya pada daun lontar yang dihiasi dengan bentuk- bentuk yang klasik, terkadang disertai teks singkat menggunakan huruf (sastra) Bali. Seni lukis prasi diperkirakan sudah ada dan berkembang pada jaman kerajaan Bali. Hal ini didukung oleh sejarah sastra di Bali, oleh Agastia (1994) yang dikutip oleh Suardana, seni sastra Bali berkembang pada akhir abad ke-15, kemudian tumbuh subur pada abad ke-16, pada pemerintahan dalem Gelgel di Klungkung (Suardana, 2001: 27). Karena seni prasi adalah salah satu hasil karya seni rupa yang merupakan bentuk visual seni sastra, dimanfaatkan sebagai media informasi tentang ajaran keagamaan, maka sangat mungkin pula berkembang saat itu.

Terkait dengan fungsi, maka bentuk umumnya menyesuaikan. Sehingga seni lukis prasi yang merupakan tranformasi yang merupakan transformasi dari lontar teks kakawin yang diresepsi, maka seni lukis prasi pada dasarnya mengambil bentuk-bentuk dari apa yang dapat dipersepsi sesuai cerita yang dikomunikasikan. Sebagai contoh untuk kakawin Ramayana, dibuat gambar prasi sesuai dengan  kisah Ramayana beserta tokoh yang lainnya.

Bentuk Seni Lukis Prasi I Selengkapnya

Mahasiswa Asing Mulai Enggan Meneliti di Indonesia

Mahasiswa Asing Mulai Enggan Meneliti di Indonesia

YOGYAKARTA: Minat mahasiswa atau peneliti asing untuk melakukan penelitian di Indonesia menurun. Proses pemberian izin yang berbelit-belit menjadi pemicu utamanya. Birokrasi di negara ini lebih mengedepankan kecurigaan politik daripada kepercayaan akademik.
“Minat mahasiswa khususnya sarjana bidang ilmu sosial humaniora dari seluruh perguruan tinggi di dunia menurun karena birokrasinya yang rumit. Beberapa pusat kajian yang sebelumnya menfokuskan diri apda Indonesia telah tutup dan diubah ruang lingkupnya ke wilayah yang lebih luas,” kata Kata Guru Besar Jurusan Sejarah UGM Bambang Purwanto, Rabu (22/9).
Dalam Sosialisasi Prosedur Pemberian Izin Kegiatan Penelitian bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Litbang Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing di Indonesia di Ruang Multimedia UGM tersebut, terungkap bahwa proses perizinan yang ada tidak mempunyai standardisasi dan memakan waktu yang lama.
Yang patut disayangkan juga, tidak ada ketentuan jelas yang membedakan antara penelitian yang dilakukan berdasarkan nota kesepahaman antarperguruan tinggi atau penelitian bersama dalam kerja sama serta antarpeneliti pribadi dengan penelitian lepas yang merupakan proyek pribadi seorang peneliti, baik sebagai bagian untuk mendapatkan gelar atau tidak.
“Kami berharap pemberian izin penelitian seharusnya dilakukan sebagai bagian dari diplomasi kebudayaan untuk mempromosikan Indonesia,” jelasnya. Kerja sama penelitian resmi berdasarkan nota kesepahaman yang memberi manfaat langsung pengembangan sumber daya manusia di Indonesia harus diprioritaskan.
Kasubdit Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Kesbangpol Depdagri Bejo Santosa mengatakan, banyak peneliti asing yang melakukan kegiatan penelitian di luar izin yang diberikan pemerintah.
“Tidak semua peneliti asing yang akan melakukan penelitiannya di Indonesia memproses izinnya melalui Kementerian Negara Riset dan Teknologi, sehingga banyak peneliti asing yang tidak terdata dengan baik,” ungkapnya. (SO/OL-5)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com

Loading...