by admin | Aug 18, 2010 | Berita
JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengemukakan empat prioritas bidang pendidikan pada 2011.
Keempat prioritas itu terkait dengan urusan pendidikan dasar, pendidikan vokasi dan politeknik, percepatan doktor serta pendidikan anak usia dini (PAUD).
’’Pendidikan dasar menjadi prioritas utama pada 2011, termasuk urusan perbukuan dan lembar kerja siswa (LKS). Kita harapkan lunas pada 2011. Selanjutnya, pendidikan vokasi yaitu sekolah menengah kejuruan (SMK) dan politeknik diprioritaskan untuk menjawab persoalan ketenagakerjaan,’’katanya dalam siaran persnya, Selasa (17/8).
Dengan pendidikan vokasi dan politeknik, lanjutnya, maka tenaga-tenaga kerja yang punya keterampilan dan keahlian telah siap. Mendiknas mengatakan, percepatan kualifikasi doktor di perguruan tinggi menjadi prioritas berikutnya. ’’Saat ini terdapat 23 ribu dosen yang berlatar belakang pendidikan doktor (S3) dari 270 ribu dosen. Jumlah tersebut hanya sekitar delapan persennya. Karena itu, sampai dengan 2014-2015 dapat ditingkatkan menjadi 20% atau 30 ribu,’’tandasnya.
Dia mengungkapkan, setiap tahun harus ada tambahan doktor baru di perguruan tinggi sekitar 5-6 ribu. Prioritas berikutnya, yaitu PAUD. Mendiknas menyebutkan, saat ini angka partisipasi kasar (APK) PAUD secara nasional mencapai 54%.
’’Pada daerah tertentu ada yang mencapai 70%. Karena itu, mulai 2011 PAUD juga kita genjot. Sesegera mungkin bisa kita antarkan mereka masuk sekolah dengan baik,’’ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mendiknas juga menyampaikan dua agenda utama yang harus segera diselesaikan. Yaitu implementasi pendidikan karakter secara utuh terintegrasi dan menyeluruh di seluruh jenjang pendidikan dan pemenuhan standar pelayanan minimum, terutama pendidikan dasar.
’’Hal itu sekaligus menyiratkan tentang pemerataan dan aksesibilitas,’’ tukasnya. (H28-75).
Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/08/18/120813/Kemendiknas-Canangkan-Prioritas-Pendidikan
by admin | Aug 18, 2010 | Berita, pengumuman
PENGUMUMAN
Berkenaan dengan pelaksanaan SIA (Sistem Informasi Akademik) secara online 2010/2011, maka bersama ini kami informasikan kepada seluruh civitas akademika FSRD ISI Denpasar bahwa:
- Pengisian KRS mahasiswa lama/baru dilaksanakan sesuai jadual pada kalender kegiatan kademik FSRD tahun 2010/2011 melalui jaringan sistem akademik (pengisian KRS secara online)
- Alur pengisian KRS:

Keterangan :
– Pembayaran SPP melalui bank
– Registrasi di bagian keuangan ISI Denpasar
– Pembuatan username dan pasword di UPT Puskom ISI Denpasar
– Pengisian KRS secara online dapat dilakukan melalui komputer pada puskom ISI Denpasar atau melalui laptop masing-masing mahasiswa
– Penyerahan KRS yang sudah di cetak dan disahkan ke bagian akademik FSRD terkahir tanggal 3 September 2010
- Setalah mendaftar di Puskom ISI Denpasar dan mendapatkan username dan password setiap mahasiswa berhak atas internet gratis dan sebuah portal akademik.
- Portal akademik adalah sebuah system yang menampilkan fitur-fitur yang dapat diakses dan dipergunakan oleh mahasiswa dalam kaitannya dengan kegiatan akademik seperti pengisian KRS, informasi hasil study, melihat traskrip nilai dsb.
- Software user manual / panduan penggunaan portal akademik bagi mahasiswa dapat di download disini
- Informasi kegiatan akademik dapat dilihat pada kalender kegiatan akademik Fakultas Seni Rupa dan Desain dan dapat di download disini.
- Mahasiswa yang terlambat dalam melaksanakan setiap kegiatan sesuai jadual dalam kalender kegiatan akademik dianggap tidak mengikuti kegiatan (spt pendaftaran KP dan TA), dianggap cuti / non aktif (pengisian KRS)
- Bila terjadi perubahan di dalam kalender kegiatan akademik akan diinformasikan lebih lanjut melalui web ini.
- Jadual matakuliah yang ditawarkan pada semester ganjil 2010/2011 untuk:
– Mahasiswa Desain Interior dapat di download disini
– Mahasiswa Desain Komunikasi Visual dapat di download disini
– Mahasiswa Seni Rupa Murni dapat di download disini
– Mahasiswa Kriya Seni dapat di download disini
– Mahasiswa Fotografi dapat di dowload disni
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan.
Denpasar, 18 Agustus 2010
Pembantu Dekan I,
TTD
Drs. Olih Solihat Karso, M.Si
NIP. 19610706 199003 1 005
by admin | Aug 18, 2010 | pengumuman
KEPUTUSAN
REKTOR INSTITUT SENI INDONESIA DENPASAR
Nomor 1435/I5.12/DT/2010
TENTANG
PESERTA WISUDA SARJANA SENI VIII DAN WISUDAWAN DENGAN
INDEK PRESTASI KOMULATIF TERTINGGI
INSTITUT SENI INDONESIA DENPASAR
TAHUN 2010
REKTOR INSTITUT SENI INDONESIA DENPASAR
Menimbang : bahwa dalam rangka Dies Natalis VII dan Wisuda Sarjana Seni VIII Institut Seni Indonesia Denpasar tahun 2010, maka dipandang perlu menetapkan peserta Wisuda Sarjana dan Wisudawan dengan Indek Prestasi Komulatif Tetinggi pada Instit Seni Indonesia Denpasar tahun 2010
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010, Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan;
3. Keputusan Presiden RI:
a. Nomor 33 tahun 2003, Tentang pendirian Institut Seni Indonesia Denpasar;
b. Nomor 14/M/2009, Tentang pengangkatan Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar;
4. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI
a. Nomor 234/U/2000, Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa;
b. Nomor 125/O/2004, Tentang OTK Institut Seni Indonesia Denpasar;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 8 tahun 2006, Tentang Statuta Institut Seni Indonesia Denpasar.
Keputusan Selengkapnya
by admin | Aug 18, 2010 | Artikel, Berita
Oleh: Saptono Dosen PS Seni Karawitan
Pengantar
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakekatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah; suatu kesatuan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Sebagai dasar filsafat negara Indonesia, maka Pancasila sebagai satu asas kerokhanian dan dasar filsafat negara. Maka Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia. Sebagai Pemersatu bangsa dan negara Indonesia maka sudah semestinya bahwa Pancasila dalam dirinya sendiri sebagai suatu kesatuan. Dalam masalah ini Pancasila mengandung persatuan dan kesatuan yang kokoh, sehingga merupakan satu sistem filsafat tersendiri diantara sistem-sistem filsafat lainnya di dunia ini (Kaelan, 1991:45). Pancasila sebagai kebudayaan Nasional memiliki lima nilai hakiki seperti; nilai Ketuhanan, nilai kemanusian, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Bandem, 1995)
Dalam suatu masyarakat bangsa yang pluralistk atau multikultural merupakan suatu keharusan dalam menjaga keutuhan negara-bangsa (nation state) Indonesia. Secara konstitusional,kita memiliki landasan yang kuat bagi integrasi nasional. Ideologi nasional Pancasila yang diterima oleh kekuatan sos-pol sebagai asas tunggal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan “weitenchaung” persatuan (Atmadja, 2002:52). Hasrat yang kuat akan kebersamaan kini memerlukan perawatan yang seksama, guna mengimbangi kecenderungan sentrifugal baik yag datang dari diri bangsa (internal) maupun yang datang dari luar (eksternal) dengan terpaan arus global. Tantangan kultural masa depan dalam konteks ini dikaitkan dengan krisis radikal modernitas; dilema antar melestarikan tradisi atau memburu lahan kultural baru.
Budaya dan masyarakat merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena budaya dibentuk oleh masyarakat atau tidak ada budaya tanpa masyarakat demikian juga sebaliknya masyarakat merupakan pendukung dari kebudayaan sehingga tidak ada masyarakat tanpa budaya. Sehingga hubungan antara budaya dan masyarakat adalah hubungan yang bersifat timbal-balik; kebudayaan membentuk manusia, tetapi manusia juga membentuk kebudayaan.
Konsepsi kebudayaan yang diuraikan dalam pasal 32 mengenai kebudayaan Nasional dan kebudayaan Daerah-daerah di Indonesia, dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal ini, menitik beratkan pada usaha budi manusia, dengan sifat memajukan, mempersatukan, dan mempertinggi derajat manusia. Ada tiga wawasan pokok yang menjadi jiwa dari pasal 32 itu, yakni; wawasan kemanusiaan, wawasan kemajuan, dan wawasan kebangsaan.
Jiwa Persatuan Dan Kesatuan Dalam Prespektif Budaya Masyarakat Yang Pluralistik Selengkapnya