M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Formulir Mahasiswa

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Bentuk Tungguhan dan Ornamentasi Gamelan Gender Wayang

Bentuk Tungguhan dan Ornamentasi Gamelan Gender Wayang

Oleh: I Wayan Diana Putra (Mahasiswa PS Seni Karawitan)

Tungguhan merupakan istilah untuk menunjukan satuan dari alat gamelan yang terdiri dari pelawah dan bagian-bagiannya berikut bilah atau pencon. Gender wayang merupakan sebuah tungguhan berbilah dengan terampa yang terbuat dari kayu, sebagai alas dari resonator berbentuk silinder dari bahan bambu atau yang lebih dikenal dengan sebutan bumbung sebagai tempat menggantung bilah. Bentuk tungguhan dari segi bilah gamelan Gender Wayang dalam buku “Ensiklopedi Karawitan Bali” karya Pande Made Sukerta disebutkan berbentuk bulig yaitu bilah yang terbuat dari perunggu atau bilah kalor adalah bilah yang permukaannya menggunakan garis linggir (kalor) dan dalam buku ini juga disebutkan bilah ini biasa digunakan pada jenis-jenis tungguhan gangsa seperti halnya gamelan Gender Wayang. Bilah bulig adalah bentuk bilah yang digunakan di gamelan Gender Wayang secara umum di Bali.

Kemudian terampa ataupun pelawah dari gamelan Gender Wayang di Bali memiliki model dan bentuk yang sama, yaitu 2 (dua) buah adeg-adeg yang terbuat dari kayu berfungsi sebagai penyangga gantungan bilah dan tempat resonator atau bumbung. Meskipun secara umum model dan bentuknya sama, faktanya dari setiap daerah memiliki ciri khas dan keunikannya masing-masing sesuai dengan budaya seni dan kreativitas seniman di daerah setempat. Hal ini terletak pada ornamentasi yang berarti hiasan atau pepayasan. Di sini sesuai dengan pendapat dari  Mantle Hood yang menyebutkan bahwa dalam kontes etnomusikologi musik itu dipelajari melalui peraturan-peraturan tertentu yang dihubungkan dengan bentuk kesenian lainnya; seperti tari, drama, arsitektur, dan ungkapan kebudayaan lain termasuk bahasa, agama, dan filsafat. Unsur arsitektur yang merupakan induk dari ornamentasi dan pepayasan juga hadir sebagai bagian dari alat musik, yang berkaitan dengan bidang tertentu. Khususnya dalam gamelan Gender Wayang terlatak pada bidang terampa atau tungguhan. Setiap daerah di Bali memiliki sebuah persepsi yang tidak sama, walaupun berakar dari satu konsep style atau gaya di Bali, hal ini juga berkaitan dengan kearifan lokal atau disebut local genius dari masyarakat Bali yang majemuk.

Daerah Bali Utara yaitu Buleleng dan sekitarnya Gender Wayang memiliki ciri khas terampa dengan penuh kesederhanaannya yaitu adeg-adeg di buat hanya sesuai bentuk wadag (kasar) saja dan dengan bambu resonator yang dibiarkan alami yang difinishing (diselesaikan) dengan sentuhan perpaduan warna merah dan biru dari cat. Perpaduan warna merah dan biru inilah yang menjadikan sebuah ciri khas tersendiri dari daerah Buleleng dengan julukannya Bumi Panji Sakti dengan warna merah sebagai warna kebesaran. Dari warna inilah orang langsung mengetahui bahwa Gender Wayang itu milik dan ciri khas daerah Buleleng.

Di daerah Badung dan Denpasar, dari segi bentuk dan model hampir persis dengan yang ada di daerah Bali Utara khususnya Buleleng, pelawah di daerah Badung dan Denpasar memiliki sebuah keunikan tersendiri yaitu tungguhan pelawahnya bisa dilipat apabila sudah selesai dimainkan, hal ini menurut seniman gender dari Banjar Kayu Mas, I Wayan Suweca, Sskar. pada kelas Filsafat Seni Karawitan dikatakan hal ini berkaitan dengan mitologi Ciwa Tattwa dan mengandung konsep Purusa dan Predana. Purusa dan Predana yaitu sebuah filsafat yang menguraikan dua hal yang berbeda apabila bersatu akan menghasilkan sebuah energi yang besar yang biasa disebut dengan lanang wadon atau laki perempuan (Wawancara dengan I Wayan Suweca, SS.Kar, di kampus ISI Denpasar, tanggal 9 Desember 2009). Walaupun bentuk dan model sama persis, pelawahnya di kedua daerah ini sudah dibubuhi dengan sedikti ornamentasi atau pepayasan pada adeg-adeg berupa beberapa jenis motif ukiran sebagai pemanis dan diberi aksen warna emas dari warna prada.

Bentuk Tungguhan dan Ornamentasinya selengkapnya

Jemblung: Sebuah Pendekatan Semiotika

Jemblung: Sebuah Pendekatan Semiotika

Oleh: Saptono, Dosen PS Seni Karawitan

Dalam semiotika ada dua aliran utama yaitu mazab Peirceian yang berangkat dari logika, dan mazab Saussurian bertumpu pada ilmu bahasa. Semiotika Saussur sering disebut “semiotika signifikasi” yang berbasis pada elemen-elemen sebuah tanda di dalam sebuah sistem yang kompleks. Semiotika signifikasi yang bertumpu pada ilmu bahasa, Saussur membuat sepasang kebahasaan dengan istilah langue (bahasa) dan parole (ucapan, ujaran, tulisan). Langue merupakan struktur bahasa yang secara kesatuan aturan linguistik harus dipatuhi, dan parole (ucapan, ujaran, tulisan).

Pertunjukan jemblung sebagai kesenian bertutur adalah syarat dengan penggunaan bahasa, baik bahasa suara, bahasa gerak, dan bahasa visual. Bahasa, seperti yang dijelaskan Edi Sedyawati (1998; makalah untuk lokakarya Internasional Metodologi Kajian Tradisi Lisan, tgl 8-11 Juni 1998 di Bogor) sebagai berikut: pertama bahasa adalah sistem ungkap melalui suara yang bermakna, dengan satuan-satuan utamanya berupa kata dan kalimat, yang masing-masing memiliki kaidah-kaidah pembentukannya. Kedua, bahasa yang berarti  bermakna kiasan, istilah “bahasa” juga dugunakan untuk menamakan cara-cara ungkap apa pun yang mempunyai susunan dan aturan (dalam Pudentia. Ed. 1998:1).

Dengan demikan bahasa dalam pertunjukan jemblung yang unsur utamanya adalah suara vokal, maka unsur bahasa baik dalam arti sebenarnya maupun dalam arti kiasan memiliki kekhasan keterkaitannya dengan kebudayaan Banyumas. Di dalam kebudayaan Banyumas terkandung unsur-unsur kebudayaan Jawa lama terutama tercermin pada bahasa dan sistem kepercayaan. Bagi masyarakat Banyumas, bahasa Banyumasan merupakan bahasa ibu yang hadir sebagai sarana komunikasi sehari-hari. Bahasa Banyumasan diyakini sebagai peninggalan bahasa Jawa lama (Jawa Kuno, dan Jawa Tengahan) atau bahasa Jawa baku yang bagi masyarakat Banyumas sering menganggap dengan istilah “bandhek, sedangkan masyarakat luas menganggap bahasanya orang Banyumas dengan istilah “ngapak-ngapak” (pengucapan konsonan diakhir kata dibaca dengan jelas dan apa adanya).

Jemblung: Sebuah Pendekatan Semiotika Selegkapnya

Pengganti UU BHP Terbit Akhir Agustus

Pengganti UU BHP Terbit Akhir Agustus

JAKARTA – Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh optimis revisi PP No. 17/2010 sebagai pengganti UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) segera diterbitkan akhir Agustus.
Menurut Mendiknas, draft revisi PP tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan itu memang belum diserahkan ke Wakil Presiden (Wapres) Boediono. “Belum diserahkan ke Wapres, nanti akhir Agustus selesai,” katanya, Rabu (18/8).
Mendiknas menyebut pihaknya memang membutuhkan kajian mendalam karena tidak ingin pengganti ini menimbulkan pro dan kontra kembali. Kajian juga melibatkan berbagai stake holder seperti asosiasi perguruan tinggi swasta dan negeri, pakar pendidikan serta Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri yang sebelumnya menolak adanya UU BHP.
Mantan menteri komunikasi dan informatika ini menambahkan, penolakan UU BHP ini juga membuat terobosan baru dalam dunia MK. Yakni adanya Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan nasib UU BHP. RPH sendiri adalah tempat para hakim MK mengadakan rapat tertutup dalam memutuskan suatu perkara. Rapat itu minimal dihadiri tujuh hakim konstitusi.
Dalam RPH, putusan harus melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, para hakim konstitusi akan mengambil voting.
Kalau masih tidak tercapai putusan, suara terakhir dari ketua RPH akan menentukan apakah permohonan dikabulkan, dikabulkan untuk sebagian, atau bahkan ditolak. “Akhirnya MK menolak UU BHP dan kami menerimanya dengan hormat sebagai keputusan hokum tertinggi, ” ungkapnya.
Mendiknas menambahkan salah satu hasil keputusan MK ialah universitas berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) ini masih tetap beroperasi. Namun jika sebelumnya ada Majelis Wali Amanah (MWA) dalam daftar pengurus kampus BHMN maka dengan ditolaknya UU BHP akhirnya MWA juga ditiadakan.
Perguruan tinggi BHMN, lanjut M Nuh, juga harus memakai UU Keuangan dalam mengelola system keuangan kampus. Dari draft yang dibaca harian SI, beberapa sisipan penting yakni pada pasal 53A dan 54A disisipkan dua pasal yakni pendidikan tinggi wajib memberikan 20 % kursi ke calon mahasiswa yang kurang mampu namun memiliki potensi akademik tinggi.
Lalu, pada butir ke empat beasiswa dan bantuan biaya pendidikan diberikan paling sedikit 20 dari jumlah peserta didik. (mulya).

Sumber: http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=101069

Anggaran Pendidikan 20 Persen Habis Untuk Biaya Sertifikasi Guru

Anggaran Pendidikan 20 Persen Habis Untuk Biaya Sertifikasi Guru

Jakarta: Anggota Komisi Pendidikan DPR Raihan Iskandar mengatakan anggaran pendidikan nasional yang besarnya 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagian besarnya habis untuk biaya sertifikasi guru. Berdasarkan data yang ia terima, ongkos sertifikasi guru itu memakan biaya  sebesar Rp 110 triliun.
“APBN kita besarnya Rp 1.000 triliun, sedangkan 20 persennya untuk anggaran pendidikan yang jumlahnya Rp 200 triliun. Tapi Rp 110 triliunnya untuk sertifikasi guru, dan Rp 30 triliun untuk pendidikan di bawah Kementerian Agama,” katanya dalam diskusi publik Refleksi Kemerdekaan Dalam Pendidikan Kita di kantor Lembaga bantuah Hukum (LBH) Jakarta, Jumat (20/8).
Jumlah itu belum ditambah dengan biaya pendidikan kedinasan yang juga mengambil anggaran pendidikan. Karena itu, lanjutnya, sisa anggaran pendidikan nasional hanya Rp 45 triliun. “Ini jadi persoalan yang dilematis juga.”
Raihan juga mempersoalkan  ketersediaan guru yang saat ini dinilai belum tersebar merata. “Tidak banyak guru-guru yang siap ditempatkan di daerah-daerah terpencil,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, banyak kondisi pendidikan yang tidak sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. “Penyimpangan dana BOS, praktek jual beli bangku sekolah, biaya pendidikan mahal, dan juga sertifikasi hanya agar bisa mendapatkan tunjangan profesi,” katanya.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2010/08/20/brk,20100820-272791,id.html

Struktur Tabuh Lelambatan, Bagian I

Struktur Tabuh Lelambatan, Bagian I

Oleh: I Gede Yudartha, Dosen PS Seni Karawitan

–          Pangawit

Pangawit berasal dari kata dasar yaitu ngawit/kawit yang mempunyai pengertian mulai (Anandakusuma, 1978:84). Pengawit di dalam sebuah struktur komposisi lagu lelambatan pagongan menjadi bagian yang paling awal dimana pada bagian ini terdapat sebuah kalimat lagu/melodi yang menandakan mulainya sebuah komposisi. Melodi yang disajikan berupa rangkaian nada-nada yang dimainkan dengan mempergunakan instrumen terompong yang diakhiri dengan gong. Panjang pendek melodi yang dimainkan tidak terlalu dipentingkan namun, pada bagian akhirnya sebelum jatuhnya pukulan gong ada suatu motif irama pukulan instrumen kendang yang menjadi ciri khas bagian pengawit.

Dalam bentuk penyajian kreasi baru, pada bagian pengawit ini terdapat bagian yang dinamakan gineman. Ada dua bentuk gineman yaitu gineman gangsa dan gineman terompong. Gineman gangsa yaitu motif permainan gangsa serta didukung oleh beberapa instrumen dalam gamelan gong kebyar yang dimainkan secara bersama-sama dengan berbagai variasi teknik gegebug sehingga menghasilkan jalinan-jalinan melodi yang dinamis. Biasanya di dalam gineman gangse terdapat pengrangrang terompong yang merupakan variasi teknik gegebug terompong yang dimainkan secara solo/tunggal. Dalam penyajian tabuh lelambatan klasik pegongan, untuk mengawali sebuah komposisi selalu diisi dengan gineman terompong. Dimainkannya pengrangrang ini memiliki arti yang sangat penting yang biasanya dipergunakan sebagai kode persiapan kepada para penabuh akan dimainkannya sebuah komposisi. Adakalanya motif pengrangrang ini dilakukan untuk mengecek atau memeriksa posisi dan kondisi nada-nada terompong jikalau ada pencon yang bersinggungan atau posisi nada yang terbalik. Namun demikian, walaupun memiliki arti yang cukup penting, gineman dan pengrangrang bukanlah merupakan bagian inti dari struktur sebuah komposisi tabuh lelambatan pegongan. Motif ini hanya sebagai variasi tambahan karena terkadang ada juga yang tidak memainkan gineman pada saat mengawali dimainkannya komposisi tabúh lelambatan.

Struktur Tabuh Lelambatan, bagian I Selengkapnya

Loading...