M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Formulir Mahasiswa

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

BAN-PT Ingatkan Sistem Akreditasi Telah Berubah

Oct 24, 2010 | Berita

JAKARTA – Kepala Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT), Kamanto Sunarto, mengatakan bahwa BAN-PT telah melakukan perubahan sistem akreditasi. Di mana katanya, yang semula hanya untuk program studi (prodi), saat ini menjadi sistem akreditasi untuk program studi dan institusi perguruan tinggi. Dikatakannya pula, perubahan ini merupakan bagian dari implementasi UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Informasi diubahnya sistem akreditasi ini memang belum banyak yang mengetahui. Oleh karena itu, kami jelaskan bahwa sejak tahun 2007, BAN-PT telah melakukan akreditasi sejumlah institusi perguruan tinggi,” terang Kamanto, di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Jumat (22/10).
Selain itu, instrumen akreditasi generik yang dikembangkan pada tahun 2001, terang Kamanto lagi, juga dirumuskan ulang untuk menyesuaikan dengan peraturan/perundangan, serta mengakomodasi perubahan paradigma penjaminan mutu pendidikan. “Paradigma penjaminan mutu itu semula menekankan pada input. Namun sekarang, bergeser pada process-output dan bahkan outcome,” ujarnya.
Lebih lanjut Kamanto menambahkan, dengan memperoleh status akreditasi lewat instrumen baru ini, maka perguruan tinggi diharapkan untuk lebih siap mengajukan akreditasi program studi di tingkat internasional. Dikatakannya, instrumen akreditasi yang baru untuk program studi sarjana sendiri mulai diimplementasikan tahun 2009. Sedangkan untuk program studi diploma, magister dan doktor, dimulai pada tahun 2001.
Untuk diketahui, tercatat hingga saat ini BAN-PT telah melakukan akreditasi terhadap lebih dari 80 institusi perguruan tinggi. Jumlah institusi dan program studi yang harus diakreditasi atau akreditasi ulang sendiri selalu berubah, karena status akreditasi akan kadaluarsa dalam lima tahun. (cha/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2010/10/22/75214/BAN-PT-Ingatkan-Sistem-Akreditasi-Telah-Berubah-

Categories

Berita Terkini

Loading...