M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Mendiknas: Dana Pendidikan Masih Terlalu Kecil

Jun 24, 2010 | Berita

JAKARTA-MI: Sekitar 70% anggaran pendidikan habis dipergunakan untuk alokasi peningkatan gaji dan tunjangan bagi guru dan dosen.
Faktor ini yang menjadi penyebab biaya pendidikan di negara ini masih mahal kendati pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Atau senilai Rp214 triliun pada tahun ini.
Demikian Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengemukakan hal itu, usai membuka International Conference on Best Practice II, Selasa (22/6) sore, di Jakarta.
Alokasi dana bagi gaji dan tunjangan guru bakal lebih menggelembung dari tahun ke tahun, seiring dengan semakin banyaknya tenaga pengajar yang memperoleh sertifikat kompetensi. Nuh mengatakan, sesuai ketentuan, guru yang memperoleh sertifikat tersebut, berhak mendapat tunjangan senilai gaji pokok.
Dia memberi gambaran, terdapat kurang lebih 2,6 juta guru di Indonesia. Jika semua guru sudah memperoleh sertifikasi, maka pemerintah wajib menggelontorkan dana tunjangan bagi mereka sekitar Rp62 triliun.
“Ini yang menyebabkan dari tahun ke tahun, anggaran pendidikan makin kurang dan otomatis biaya pendidikan tetap tinggi,” imbuhnya.
Di samping dipotong untuk alokasi tunjangan, alokasi 30% dana pendidikan yang tersisa, masih dipotong lagi untuk alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak 10% atau jumlahnya berkisar antara Rp15-20 triliun.
Kemudian dipotong lagi untuk beasiswa sekitar 3,5% dan kewajiban memasukan ke kas negara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) di tingkat perguruan tinggi.
Praktis, lanjut Nuh, dana pendidikan yang tersisa dari tahun ke tahun hanya berkisar sekitar 15% atau kurang lebih jumlahnya tidak jauh dari Rp100 triliun.
Padahal, lanjut Nuh, jumlah itu tidak semuanya dipegang Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi masih dibagi lagi dengan Kementerian Agama dan sejumlah instansi lain.
“Inilah yang menyebabkan kita tidak punya dana untuk hal sekedar unttuk memperbaiki sekolah-sekolah yang bangunannya hampir ambruk,” sebutnya. (Tlc/OL-9).

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2010/06/23/150888/88/14/Mendiknas-Dana-Pendidikan-Masih-Terlalu-Kecil

Categories

Loading...