Serah Terima Website Penerbitan dan E-Jurnal ISI Denpasar

PENGUMUMAN

Berdasarakan surat serah terima Werbsite UPT. Penerbitan ISI Denpasar  dengan nomor : 049/IT.5.7/TP/2011 dan serah terima E-Jurnal ISI Denpasar dengan nomor : 050/IT.5.7/TP/2011 antara UPT. Puskom ISI Denpasar dengan UPT. Penerbitan, maka terhitung tanggal 16 November 2011 website UPT. Penerbitan dan E-Jurnal ISI Denpasar sepenuhnya dikelola oleh UPT. Penerbitan. Hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan artikel yang ada di Jurnal ISI Denpasar untuk dimuat pula dalam elektronik jurnal (untuk keperluan angka kredit ) , dipersilahkan untuk menghubungi UPT. Penerbitan ISI Denpasar.

Demikian pengumuman ini , atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Denpasar, 3 April 2012

Kepala UPT Puskom,

Hendra Santosa, S.Skar., M.Hum

NIP. 196710311992031001

Surat serah terima website UPT. Penerbitan ISI Denpasar bisa diunduh disini

Surat sera terima E-Jurnal ISI Denpasar bisa diunduh disini

Pendaftaran Tugas Akhir 2012

PENGUMUMAN

Nomor :    111/IT5.2/DT/2012

Diberitahukan kepada mahasiswa Peserta Tugas Akhir GELOMBANG I Tahun Akademik 2011/2012 FSP ISI Denpasar bahwa pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal  11 s.d 16 April 2012  (Batas akhir penyelesaian SKS untuk GELOMBANG I  tanggal 16 April 2012)  dan GELOMBANG II mulai tanggal 28 Mei s.d 1 Juni 2012  (batas akhir penyelesaian SKS untuk GELOMBANG II  tanggal  28 Mei 2012) di bagian Akademik FSP ISI Denpasar dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

 

  1. Perkembangan akademik ( Raport  warna hijau ) yang sudah disahkan oleh PA dan dilampiri KPK/KHS asli
  2. Kuitansi pembayaran SPP terakhir
  3. Kuitansi pembayaran Tugas Akhir ( Pembayaran TA Rp. 1.750.000,-)
  4. Kartu Mahasiswa asli
  5. Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa ( SKKM ) terdiri atas Sertifikat OSMA, BAKSOS, dan Studi Ekskursi asli.  Khusus untuk sertifikat Studi Ekskursi akan diganti dengan  Surat Keterangan dari PD III FSP ISI Denpasar ( blanko dapat diambil di Bagian Akademik FSP ISI Denpasar )
  6. Surat Keterangan layak Ujian TA yang sudah ditanda tangani oleh Pembimbing Tugas Akhir ( blanko dapat diambil di bagian Akademik FSP ISI Denpasar )
  7. Semua persyaratan TA dimasukkan ke dalam map ( merah untuk Jur. Seni Tari, Kuning untuk Jur. Seni Karawitan, Hijau untuk Jur. Seni Pedalangan )

Demikian  kami sampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Terimakasih.

Denpasar,  27 Pebruari 2011

An Dekan,

Pembantu Dekan I,

I Dewa Ketut Wicaksana, SSP.,M.Hum.

NIP.196412311990021040

Catatan :

  1. Apabila mahasiswa tidak bisa menyelesaikan SKS  ( 144 SKS ) sampai batas akhir pada gelombang I, disaran mengikuti Ujian TA pada Gelombang II. Dan apabila pada Gelombang II tidak bisa meyelesaikan SKS ( 144 SKS ), maka mahasiswa dianggap batal untuk Ujian TA.
  2. Apabila Mahasiswa peserta Tugas Akhir  tidak memenuhi persyaratan/ tidak bisa ikut ujian Pagelaran dan Komprehensip, uang yang sudah dibayarkan tidak bisa ditarik/dikembalikan.

Ujar Sinambung

“ UJAR SINAMBUNG “

Penata

Nama                        : I Made Murdana

NIM                           : 2007.02.021

Program Studi       : Seni Karawitan

Ujar Sinambung merupakan sebuah garapan komposisi baru yang memadukan antara instrument saih pitu yaitu gamelan semarandhana dan instrument gamelan dari bambu. Perpaduan dua instrument yang memiliki karakteristik warna bunyi (timbre) yang dimaksud sebagai implementasi akustik yang berbeda dalam kesinambungan. Cetusan imajinasi dan penalaran musikal dari teknik gegebug, penggunaan patutan, pola garapan dan penonjolan masing-masing instrumen, merupakan keterikatan pada satu kesatuan garapan yang utuh (unity) dan berkesinambungan (continuity) untuk mpencapaian keindahan music ( aesthetic musical )

Pendukung Karawitan :  Sekaha Gong Sida Githa Karya

Br. Dukuh Mertajati, Sidakarya

Denpasar Selatan

Pendaftaran Tugas Akhir 2012

PENGUMUMAN

Nomor :   84 /IT5.2/DT/2012

 

Diberitahukan kepada mahasiswa Peserta Tugas Akhir GELOMBANG I Tahun Akademik 2011/2012 FSP ISI Denpasar bahwa pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal  11 s.d 16 April 2012  (Batas akhir penyelesaian SKS untuk GELOMBANG I  tanggal 16 April 2012)  dan GELOMBANG II mulai tanggal 28 Mei s.d 1 Juni 2012  (batas akhir penyelesaian SKS untuk GELOMBANG II  tanggal  28 Mei 2012) di bagian Akademik FSP ISI Denpasar dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  1. Perkembangan akademik ( Raport  warna hijau ) yang sudah disahkan oleh PA dan dilampiri KPK/KHS asli
  2. Kuitansi pembayaran SPP terakhir
  3. Kuitansi pembayaran Tugas Akhir ( Pembayaran TA Rp. 1.750.000,- )
  4. Kartu Mahasiswa asli
  5. Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa ( SKKM ) terdiri atas Sertifikat OSMA, BAKSOS, dan Studi Ekskursi asli.  Khusus untuk sertifikat Studi Ekskursi akan diganti dengan  Surat Keterangan dari PD III FSP ISI Denpasar ( blanko dapat diambil di Bagian Akademik FSP ISI Denpasar )
  6. Surat Keterangan layak Ujian TA yang sudah ditanda tangani oleh Pembimbing Tugas Akhir ( blanko dapat diambil di bagian Akademik FSP ISI Denpasar )
  7. Semua persyaratan TA dimasukkan ke dalam map ( merah untuk Jur. Seni Tari, Kuning untuk Jur. Seni Karawitan, Hijau untuk Jur. Seni Pedalangan )

 

Demikian  kami sampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Terimakasih.

Denpasar,  27 Pebruari 2011

An Dekan,

Pembantu Dekan I,

I Dewa Ketut Wicaksana, SSP.,M.Hum.

NIP.196412311990021040

Catatan :

  1. Apabila mahasiswa tidak bisa menyelesaikan SKS  ( 144 SKS ) sampai batas akhir pada gelombang I, disaran mengikuti Ujian TA pada Gelombang II. Dan apabila pada Gelombang II tidak bisa meyelesaikan SKS ( 144 SKS ), maka mahasiswa dianggap batal untuk Ujian TA.
  2. Apabila Mahasiswa peserta Tugas Akhir  tidak memenuhi persyaratan/ tidak bisa ikut ujian Pagelaran dan Komprehensip, uang yang sudah dibayarkan tidak bisa ditarik/dikembalikan.
Tidak Ada Kenaikan Tarif Uang Kuliah

Tidak Ada Kenaikan Tarif Uang Kuliah

Jakarta, 15 Maret 2012–Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemdikbud) mengadakan rapat koordinasi dengan Rektor, Direktur, Pembantu Rektor III dan Pembantu Direktur III Perguruan Tinggi Negeri, Koordinator serta Sekretaris Pelaksana Kopertis seluruh Indonesia.

Rakor ini dipimpin oleh Mendikbud Mohammad Nuh. Selain Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, hadir pula dalam acara ini Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Pertahanan dan Keamanan Djoko Suyanto. Rakor pimpinan perguruan tinggi dan kopertis merupakan agenda tahunan Kemdikbud yang digelar untuk membahas kebijakan terkini mengenai pendidikan tinggi di Indonesia.

Ada beberapa isu hangat yang dibahas didalam rakor ini diantaranya program keberpihakan terhadap mahasiswa dan calon mahasiswa yang kurang mampu melalui program bantuan biaya pendidikan Bidikmisi dan berbagai program beasiswa lainnya. Kemdikbud melalui Ditjen Dikti pada tahun anggaran 2012 menganggarkan 1.567,53 Milyar Rupiah bagi bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.

Pada kesempatan ini, Hatta berkesempatan memberikan penjelasan terkait alasan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia menyatakan bahwa kenaikan harga BBM adalah hal yang tidak dapat dihindarkan seiring dengan kenaikan harga minyak internasional, krisis geopolitik di Timur Tengah dan krisis ekonomi global di Eropa dan Amerika Serikat.

Dengan kenaikan harga BBM dunia, kenaikan subsidi tidak dapat dihindarkan. Kenaikan harga BBM terpaksa harus terjadi, agar subsidi lebih tepat sasaran. Efisiensi dari subsidi BBM akan disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dengan ekonomi lemah.

Penolakan terhadap kenaikan harga BBM adalah hal yang wajar. Hal tersebut diungkapkan oleh Menkopolhukam. “Tidak mengapa mahasiswa berdemo, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Djoko. Di era demokrasi seperti saat sekarang ini, seluruh lapisan masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya melalui koridor koridor yang telah ditentukan.

Ditengah hangatnya isu kenaikan harga BBM, pendidikan masih merupakan prioritas utama pemerintah. Pendidikan mendapatkan kenaikan anggaran sebesar 33,9 Triliun Rupiah yang nantinya digunakan untuk bantuan biaya pendidikan dan beasiswa bagi kalangan tidak mampu.

Senada dengan kebijakan tersebut, Ditjen Dikti Djoko Santoso melalui Surat Edaran Dirjen Pendidikan NOMOR: 305/E/T/2012 menyatakan bahwa TIDAK ADA KENAIKAN TARIF UANG KULIAH untuk tahun 2012.

Loading...