by admin | Aug 28, 2010 | Berita
BANDUNG, (PR).- Dinamika serta perkembangan sosial dan ekonomi di daerah harus terus dipantau oleh perguruan tinggi (PT), khususnya bagi lembaga pendidikan kewirausahaan. Selain peningkatan kurikulum dan pengembangan kompetensi mahasiswa, informasi mengenai kondisi terkini dari daerah harus terus diperhatikan agar dapat berfungsi sebagai rujukan.
“Evaluasi potensi di daerah harus selalu didapatkan oleh perguruan tinggi secara berkala,” tutur Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin), Rully Indrawan, pada acara Penyerahan Putra Putri Peserta Program Matrikulasi Beasiswa Lembaga Pengembangan Amungme dan Kamoro (LPMAK-Papua) serta PT Freeport kepada Ikopin, di Graha Bustanil Arifin Ikopin, Jatinangor, Rabu (25/8).
Adanya evaluasi tersebut, kata Rully, akan menambah komponen komparasi agar dapat dianalisis sesuai dengan perkembangan atau permasalahan di lapangan. Selanjutnya, penekanan ilmu pun akan diadaptasikan kepada mahasiswa. “Maka dari itu, perlu ditingkatkan lagi tambahan materi di dalam praktikum mahasiswa,” ujarnya.
Kreasi usaha, Rully menambahkan, terus berkembang seiring dengan banyaknya peningkatan kebutuhan masyarakat. Persaingan antarwirausaha pun akan mengalami stagnasi jika mental kreasi itu tidak dikembangkan.
Sementara itu, menurut Staf Biro Pendidikan LPMAK-Papua, Vonny Maturbongs, intensitas kerja sama antara lembaganya dan Ikopin terus dilakukan. Kerja sama yang sudah dilakukan sejak 2005 itu mampu memberikan lulusan terbaik berkat komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.
“Kami pun melaporkan kepada Ikopin tentang apa-apa saja perkembangan lulusan Ikopin ketika kembali ke Papua. Kami menilai, teknik Ikopin dalam mengembangkan potensi lulusan sangat efektif,” ucapnya. (A-196)***
Sumber: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=154059
by admin | Aug 27, 2010 | Artikel, Berita
Oleh Ni Wayan Ardini, Dosen PS Seni Karawitan
Salah satu unsur penting dalam bernyanyi adalah pernafasan. Pernafasan perlu mendapat perhatian khusus, karena untuk memperoleh kemampuan pernafasan yang baik dalam bernyanyi memerlukan waktu yang relatif lebih lama. Pada waktu bernyanyi pernafasan harus di atur sedemikian rupa dengan cara mengambil udara sebanyak banyaknya dengan cepat, menahannya sejenak, kemudian mengeluarkannya dengan sangat hemat dan penuh kesadaran. Sebagaimana diketahui bahwa suara sebetulnya adalah nafas yang disuarakan. Oleh karena itu, penguasaan nafas merupakan syarat mutlak bagi seorang penyanyi.
Sesungguhnya tidak ada satupun yang misterius tentang cara-cara pernafasan dalam bernyanyi, karena tidak satupun cara yang libih baik daripada cara yang telah dikodratkan oleh Tuhan kepada manusia. Perhatikan proses pernafasan pada seorang bayi yang sedang tidur, tampak gerak naik turun pada bagian perut sebagai akibat dari kontraksi yang terjadi pada paru-paru.
Selain paru-paru, unsur lain yang sangat penting dalam penguasaan, baik dalam gerak-gerik waktu normal, maupun dalam keadaan menyanyi adalah: sekat rongga badan (diaphragma), yang letaknya di atas perut seperti piring terbalik. Sekat rongga badan merupakan alat penolak yang geraknya maju mundur dalam kontraksi pernafasan. Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Hindarilah cara bernafas yang dengan sengaja mengangkat kedua bahu ke atas waktu mengambil nafas seperti seringkali dilakukan oleh orang yang sedang berolah raga.
b. Letakkan kedua tangan di atas perut. Hembuskan nafas dalam gaya mematikan menyalakan lilin. Akan terasa adanya tekanan kedalam pada tempat kita meletakkan tangan.
c. Ambillah beberapa nafas pendek dengan menirukan cara berbafas seekor anjing yang sedang lari, pasti akan terasa adanya gerakan-gerakan menonjol pada sekat rongga badan.
d. Ambilah beberapa nafas pendek dengan menggosokkan sekat rongga badan ke arah muka (depan), lalu hembuskan udara yang ditiup (dihisap) tadi dengan tekanan pendek dan cepat kearah belakang sambil membunyikan huruf S
e. Lakukan latihan dengan menggunakan huruf S ini berulang kali ssecara ritmis, sambil memperpanjang serta memperluas tarikan maupun pengeluaran nafas.
Cara Bernafas Dalam Bernyanyi, selengkapnya
by admin | Aug 27, 2010 | Berita
TEMPO Interaktif, Jakarta – Kementerian Pendidikan Nasional mengalokasikan dana Rp 18 triliun selama tiga tahun (2011-2013) untuk investasi penerapan standar pelayanan minimal pendidikan dasar (sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama).
“Ini adalah kesepakatan untuk memastikan pemerataan pendidikan,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal dalam keterangan pers di kantornya kemarin.
Menurut dia, standar-standar ini meliputi, dalam setiap 3 kilometer sudah terdapat SD/madrasah ibtidaiyah dan 6 kilometer terdapat SMP/madrasah tsanawiyah, jumlah siswa SD/MI tidak lebih dari 32 orang dan jumlah siswa SMP/MTs maksimal 36 orang.
Kemudian, minimal tersedia laboratorium ilmu pengetahuan alam untuk tiap SMP/MTs, minimal dua guru SD/MI bergelar sarjana strata satu (S-1) atau diploma IV dan dua guru telah memiliki sertifikat pendidik. Faktanya, kata Fasli, hingga kini 75 persen guru SD belum sarjana.
Ketentuan soal standar pelayanan minimal tersebut, kata dia, akan berlaku bagi sekolah swasta, negeri, maupun madrasah. Program ini akan berlaku mulai 2011 untuk 216 ribu jenjang pendidikan dasar (SD-SMP).
Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Bambang Indriyanto mengatakan ada lima kabupaten percontohan yang mengintervensi standar pelayanan minimal sendiri, yakni Gresik (Jawa Timur), Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta), Gorontalo, Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), dan Lombok Tengah (Nusa Tenggara Barat).
Bambang mengatakan, hingga kini belum ada sekolah yang sudah memenuhi standar pelayanan minimal maupun standar nasional pendidikan. Standar nasional pendidikan menjadi target utama setelah semua sekolah sudah memenuhi standar pelayanan minimal.
Staf Ahli Menteri Pendidikan Nasional Bidang Organisasi, Alkaff, menyatakan sekolah-sekolah yang berlabel “sekolah standar nasional” belum tentu memenuhi standar nasional pendidikan. “Sekolah standar nasional itu kan hanya mendapat nomor atau registrasi untuk mencapai standar nasional pendidikan,” ujarnya.
Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2010/08/25/brk,20100825-273731,id.html
by admin | Aug 27, 2010 | Berita
SOLO-Usulan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) untuk membentuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) lain mendapat dukungan dari sejumlah pihak.
Hasil akreditasi tersebut dinilai tidak ada tindak lanjut kecuali sertifikat. PTS mengusulkan hasil pemeriksaan dari akreditasi menjadi bahan pertimbangan Kementerian Pendidikan Nasional sebagai bahan pembinaan.
Rektor Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Prof Dr Ir Ongko Cahyono MSc membenarkan pendapat Sekretaris Aptisi Jateng Prof Y Sutomo. Akreditasi dari BAN PT saat ini dirasa menyulitkan PTS untuk berkembang. Sebab dari segi fasilitas, terdapat kesenjangan antara PTS dan PTN. Terlebih dengan persyaratan saat ini yang semakin memberatkan.
”Terutama untuk kualifikasi dosen, jumlah penelitian dan pengabdian masyarakat, serta hubungan dengan dunia luar. Hal tersebut sangat berpengaruh pada hasil akreditasi. Sebab PTS membangun semua dari awal dengan kemampuan sendiri. Sementara, untuk PTN segala proses dibantu oleh pemerintah,” katanya.
Dia mengutarakan, dulu untuk mengakses bantuan ke pemerintah sangat sulit. Tidak banyak bantuan yang bisa didapat. Belakangan, bantuan tersebut sudah lebih gampang diakses. Pemerintah tidak terlalu membedakan antara swasta dan negeri.
”Sayang, bantuan tersebut belum banyak berdampak sampai sekarang,” ujarnya.
Pihaknya sepakat ada badan akreditasi lain yang bisa menilai PTS.
Seperti di negara lain, di mana sejumlah lembaga independen berperan sebagai assesor. Nantinya, PTS tinggal memilih lembaga mana yang dirasa kredibel.
Ongko menyayangkan hasil akreditasi hanya berupa lembaran sertifikat. Padahal dari data yang didapat BAN PT, hal tersebut seharusnya bisa menjadi masukan mana kekurangan dan kelebihan dari sebuah universitas.
Dengan demikian Kementerian Pendidikan Nasional dapat melakukan pembinaan secara terarah dan terukur.
Di kampusnya sendiri saat ini hampir semua jurusan baru terakreditasi B. Dari delapan program studi, hanya satu program studi dengan akreditasi C, sementara satu lainnya sedang dalam proses. (K6-75)
Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/08/26/121763/Akreditasi-BAN-PT-Tanpa-Tindak-Lanjut
by admin | Aug 27, 2010 | Berita
BANDUNG, (PR).-Tujuh perguruan tinggi (PT) yang berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) mengusulkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Badan Layanan Umum (BLU) Nirlaba. Dengan demikian, perguruan tinggi negeri bisa melakukan otonomi dalam mengelola keuangan, termasuk menentukan biaya kuliah bagi mahasiswa. Para rektor dari tujuh perguruan tinggi tersebut akan melakukan koordinasi akhir dengan wakil presiden, Kamis (26/8).
Rektor Institut Teknologi Bandung, Prof. Akhmaloka mengatakan, status PT BHMN menjadi polemik setelah dibatalkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), Maret lalu. Pemerintah kemudian melakukan perubahan PP No. 17 mengenai pendidikan sehingga PT BHMN tersebut memiliki payung hukum. PP tersebut mengatur kepercayaan dari Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengelola akademiknya, termasuk masalah keuangan. “Berbicara masalah akademik ada di bawah Kemendiknas, sedangkan keuangan ada di bawah Kementerian Keuangan,” ujarnya di ruang kerjanya, Jln. Taman Sari Bandung, Rabu (25/8).
Menurut Akhmaloka, meskipun memiliki otonomi untuk bisa menentukan biaya kuliah, dengan PP tersebut, perguruan tinggi ditegaskan untuk tidak memperoleh keuntungan. “Kalaulah ada laba, maka itu diperuntukkan bagi kebutuhan operasional,” tuturnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Sunaryo Kartadinata mengatakan, pada prinsipnya PT BHMN akan tetap berjalan selama tiga tahun ke depan. Menurut dia, UU BHP akan tetap ada dalam tiga tahun ke depan karena hal itu merupakan amanah dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.
Menurut Sunaryo, adanya otonomi yang dilakukan baik dalam akademik ataupun keuangan banyak menghasilkan kemajuan bagi perguruan tinggi tersebut. Hal itulah yang menjadi alasan mengapa PT BHMN tetap bersikukuh mendapatkan otonomi tersebut. (A-185)***
Sumber: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=154062
by admin | Aug 27, 2010 | Berita
SOLO – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dibentuk dan berfungsi untuk melindungi kepentingan mahasiswa, agar mendapatkan haknya sesuai dengan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
Hal itu dikemukakan Asesor BAN PT Prof Dr Adi Sulistiyono SH MH, menanggapi usulan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) agar dibentuk BAN PT Tandingan, karena dianggap tidak transparan. (SM, 25-26/8).
’’Saya justru menolak keras usulan itu. Sebab, BAN PT termasuk yang mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga terbersih yang tidak bisa disogok untuk menentukan akreditasi sebuah program studi (prodi),’’ katanya.
Prof Adi yang sudah melakukan akreditasi 100 universitas di Indonesia mencontohkan, matrik penilaian akreditasi sangat jelas dan diakui di dunia. Semua terukur dan sangat sederhana, sehingga mudah dipahami.
Ada tujuh item penilaian yang kemudian di-break-down menjadi 160 variabel yang diukur untuk menentukan sebuah prodi diakreditasi A atau B yang berlaku lima tahun, atau C yang berlaku ttiga tahun.
Diplot Yayasan Masalahnya, seluruh item sebenarnya menyangkut anggaran yang dialokasikan pada prodi tersebut. Contohnya, untuk meningkatkan sarana dan prasarana, meningkatkan kualifikasi dosen atau SDM, penelitian, kegiatan mahasiswa, dan lainnya.
’’Selama ini yang terjadi banyak PT yang alokasi pendanaannya diplot oleh yayasan. Uang yang diperoleh dari mahasiswa masuk ke kas yayasan dan dikembalikan untuk pengembangan jurusan paling 25-30%,’’ tuturnya.
Itu yang akhirnya menjadi problem saat akreditasi. Sebab, mengakibatkan pengembangan prodi sangat kurang, sehingga akreditasi yang diperoleh menjadi rendah. Saat ini sudah banyak instansi yang mengharuskan sarjana menyertakan akreditasi PT asal. Jika tidak terakreditasi A atau minimal B, tidak akan diterima kerja.
Jika seperti itu, yang rugi mahasiswa, karena dia tidak mendapatkan sesuai yang diinginkan. Bahkan, masa depannya bisa suram, karena ternyata prodi tempatnya belajar belum diakui.