M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Formulir Mahasiswa

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Struktur Tabuh Lelambatan, Bagian II

Struktur Tabuh Lelambatan, Bagian II

Oleh: I Gede Yudartha, Dosen PS Seni Karawitan

–          Pangisep

Dalam struktur inti sebuah komposisi lelambatan, pangisep merupakan bagian ke tiga dari struktur komposisi tabuh lelambatan. Dilihat dari ukurannya, bagian pangisep mempunyai ukuran yang sama dengan pangawak. Jumlah baris dalam satu baitnya, jumlah ketukan, pukulan panyacah, pukulan jublag, jegogan dan kempur-kemplinya sama dengan uger-uger pangawak. Hanya yang membedakanya adalah diantaranya: motif pukulan kakendangan yang disebut dengan pupuh kakendangan pangisep, melodi, tempo yang dimainkan, dan dinamika. Begitupula di dalam bentuk lelambatan yang sudah dikreasikan akan tampak perbedaan ornamentasi dan variasi pukulan antara pangawak dan  pangisep.

Adapun bentuk pangisep dari tabuh dua yang digarap dalam FGK, karena sudah berupa bentuk lelambatan kreasi maka terdapat beberapa motif pangembangan terhadap melodi dasar, pukulan kakendangan, serta berbagai aspek musical lainnya sehingga terkesan dinamis. Sama halnya dengan bentuk pengawaknya pada bagian pengisep ini pula gending yang disajikan terdiri dari dua bagian yang dijadikan satu sehingga menjadikannya sebuah pola mebasang-metundun. Sebagaimana umumnya, pada bagian akhir dari kalimat lagu pangisep terdapat bagian penyalit mempunyai fungsi sebagai jembatan yang menghubungkannya menuju bagian selanjutnya yaitu bagian pangecet.

–   Pangecet

Pangecet adalah salah satu bagian dari struktrur sebuah komposisi  karawitan Bali. Dalam struktur tabuh lelambatan pagongan pangecet adalah merupakan bagian ke empat yang mempunyai kerangka tersendiri berbeda dengan  kerangka gending pangawak atau pangisep.

Struktur Tabuh Lelambatan, Bagian II, selengkapnya

Konsep Desain Interior II

Konsep Desain Interior II

Oleh: Olih Solihat Karso Dosen PS Desain Interior

  1. Hakikat

Hakikat; adalah kebenaran, kenyataan (Poerwadarminta,1984) hakekat menyaring dan memusatkan aspek-aspek yang lebih rumit menjadi keterangan yang gamblang dan ringkas, hakikat mengandung pengertian-pengertian kedalam aspek yang penting dan instrinsik dari benda yang dianalisa

Sebagai contoh, misalnya karya-karya John Portman dari Atlanta yang termashur yaitu hotel-hotel dengan interior yang ”inovativ dramatis” seabagai konsepnya.Portman memadukan citra perhatian dan fungsi, memahami apa yang menarik dan menggairahkan masyarakat dan ini divisualisasikan dalam karya-karyanya terutama dalam elevator lobby yang dihiasi dengan bola-bola lampu dan ditembusi dengan jendela-jendela untuk memberikan pandangan yang dramatis.

Contoh lainnya karya Eero saarinen dengan konsep hakikatnya adalah gerakan dan wista bandar udara internasional Kennedy  untuk mempersatukan seluruh proyeknya kedalam satu kesatuan yang utuh (wholiam).

Lambang adalah suatu sub perangkat kategori hakekat. Lambang mengandung arti bahwa hakekat dapat digolongkan dalam bentuk-bentuk spesifik dan cita-cita yang dapat dimengerti masyarakat. Lambang adal hubungannya dengan harapan, sedangkan kenyataan adalah banyak type bangunan dapat menjadi wadah atau tempat untuk menjadi suatu kegiatan dan citra yang melambangkan kegiatan itu.

Konsep Desain Interior II selengkapnya

Syafiudin  Mhs Fotografi ISI Denpasar Wakil Bali Juarai Lomba Foto Pembangunan Indonesia 2010

Syafiudin Mhs Fotografi ISI Denpasar Wakil Bali Juarai Lomba Foto Pembangunan Indonesia 2010

Kiriman Arba Wirawan

[JOURNALBALI.COM]. Kebiasaan “jeprat-jepret” dengan kamera ternyata bukan sekedar hobi yang hasilnya untuk koleksi pribadi. Dua pelajar dan seorang mahasiswa asal Bali membuktikan buah tangan kamera mereka mampu mengantarkan Bali ke tingkat nasional soal fotografi.

Lomba Foto Pembangunan Indonesia 2010 ini digagas oleh presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dengan tema “Karya Pembangunan Bangsaku”. Berkaitan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-65. Tujuannya agar masyarakat menumbuhkan rasa cinta Tanah Air terhadap hasil pembangunan bangsa. Baik yang diwariskan oleh para pendahulu maupun yang berlangsung saat ini.

Lomba ini diikuti oleh 459 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia, dibagi menjadi tiga kategori, pelajar, mahasiswa dan umum. Peserta menyerahkan foto yang dilombakan di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi ditiap daerah. Selanjutnya dilakukan seleksi untuk dikirim mewakili provinsi ditingkat nasional.

Untuk Bali, sebanyak 15 peserta setelah seleksi dari ketiga kategori. Dari semua peserta, tiga orang diantaranya berhasil memperoleh juara. Mereka adalah I Nyoman Haryadiwijaya, I Made Adi Dharmawan dan Syafi’udin, ketiganya dinyatakan sebagai juara dalam lomba. Untuk kategori pelajar, foto karya Haryadiwijaya yang berjudul “night at the market” menjadi juara kedua, sedangkan “penuh penonton”nya Adi Dharmawan sebagai juara harapan kedua. Sementara Syafi’udin dengan foto berjudul “non diskriminasi” menjadi juara pertama kategori mahasiswa.

Selain mendapat uang tunai, mereka juga mendapat tropi dari presiden dan langsung diserahkan oleh RI 1. Selanjutnya, foto-foto peserta dipamerkan di Galeri Nasional, 20-25 Agustus. (ast)

Bentuk Tungguhan dan Ornamentasi Gamelan Gender Wayang

Bentuk Tungguhan dan Ornamentasi Gamelan Gender Wayang

Oleh: I Wayan Diana Putra (Mahasiswa PS Seni Karawitan)

Tungguhan merupakan istilah untuk menunjukan satuan dari alat gamelan yang terdiri dari pelawah dan bagian-bagiannya berikut bilah atau pencon. Gender wayang merupakan sebuah tungguhan berbilah dengan terampa yang terbuat dari kayu, sebagai alas dari resonator berbentuk silinder dari bahan bambu atau yang lebih dikenal dengan sebutan bumbung sebagai tempat menggantung bilah. Bentuk tungguhan dari segi bilah gamelan Gender Wayang dalam buku “Ensiklopedi Karawitan Bali” karya Pande Made Sukerta disebutkan berbentuk bulig yaitu bilah yang terbuat dari perunggu atau bilah kalor adalah bilah yang permukaannya menggunakan garis linggir (kalor) dan dalam buku ini juga disebutkan bilah ini biasa digunakan pada jenis-jenis tungguhan gangsa seperti halnya gamelan Gender Wayang. Bilah bulig adalah bentuk bilah yang digunakan di gamelan Gender Wayang secara umum di Bali.

Kemudian terampa ataupun pelawah dari gamelan Gender Wayang di Bali memiliki model dan bentuk yang sama, yaitu 2 (dua) buah adeg-adeg yang terbuat dari kayu berfungsi sebagai penyangga gantungan bilah dan tempat resonator atau bumbung. Meskipun secara umum model dan bentuknya sama, faktanya dari setiap daerah memiliki ciri khas dan keunikannya masing-masing sesuai dengan budaya seni dan kreativitas seniman di daerah setempat. Hal ini terletak pada ornamentasi yang berarti hiasan atau pepayasan. Di sini sesuai dengan pendapat dari  Mantle Hood yang menyebutkan bahwa dalam kontes etnomusikologi musik itu dipelajari melalui peraturan-peraturan tertentu yang dihubungkan dengan bentuk kesenian lainnya; seperti tari, drama, arsitektur, dan ungkapan kebudayaan lain termasuk bahasa, agama, dan filsafat. Unsur arsitektur yang merupakan induk dari ornamentasi dan pepayasan juga hadir sebagai bagian dari alat musik, yang berkaitan dengan bidang tertentu. Khususnya dalam gamelan Gender Wayang terlatak pada bidang terampa atau tungguhan. Setiap daerah di Bali memiliki sebuah persepsi yang tidak sama, walaupun berakar dari satu konsep style atau gaya di Bali, hal ini juga berkaitan dengan kearifan lokal atau disebut local genius dari masyarakat Bali yang majemuk.

Daerah Bali Utara yaitu Buleleng dan sekitarnya Gender Wayang memiliki ciri khas terampa dengan penuh kesederhanaannya yaitu adeg-adeg di buat hanya sesuai bentuk wadag (kasar) saja dan dengan bambu resonator yang dibiarkan alami yang difinishing (diselesaikan) dengan sentuhan perpaduan warna merah dan biru dari cat. Perpaduan warna merah dan biru inilah yang menjadikan sebuah ciri khas tersendiri dari daerah Buleleng dengan julukannya Bumi Panji Sakti dengan warna merah sebagai warna kebesaran. Dari warna inilah orang langsung mengetahui bahwa Gender Wayang itu milik dan ciri khas daerah Buleleng.

Di daerah Badung dan Denpasar, dari segi bentuk dan model hampir persis dengan yang ada di daerah Bali Utara khususnya Buleleng, pelawah di daerah Badung dan Denpasar memiliki sebuah keunikan tersendiri yaitu tungguhan pelawahnya bisa dilipat apabila sudah selesai dimainkan, hal ini menurut seniman gender dari Banjar Kayu Mas, I Wayan Suweca, Sskar. pada kelas Filsafat Seni Karawitan dikatakan hal ini berkaitan dengan mitologi Ciwa Tattwa dan mengandung konsep Purusa dan Predana. Purusa dan Predana yaitu sebuah filsafat yang menguraikan dua hal yang berbeda apabila bersatu akan menghasilkan sebuah energi yang besar yang biasa disebut dengan lanang wadon atau laki perempuan (Wawancara dengan I Wayan Suweca, SS.Kar, di kampus ISI Denpasar, tanggal 9 Desember 2009). Walaupun bentuk dan model sama persis, pelawahnya di kedua daerah ini sudah dibubuhi dengan sedikti ornamentasi atau pepayasan pada adeg-adeg berupa beberapa jenis motif ukiran sebagai pemanis dan diberi aksen warna emas dari warna prada.

Bentuk Tungguhan dan Ornamentasinya selengkapnya

Jemblung: Sebuah Pendekatan Semiotika

Jemblung: Sebuah Pendekatan Semiotika

Oleh: Saptono, Dosen PS Seni Karawitan

Dalam semiotika ada dua aliran utama yaitu mazab Peirceian yang berangkat dari logika, dan mazab Saussurian bertumpu pada ilmu bahasa. Semiotika Saussur sering disebut “semiotika signifikasi” yang berbasis pada elemen-elemen sebuah tanda di dalam sebuah sistem yang kompleks. Semiotika signifikasi yang bertumpu pada ilmu bahasa, Saussur membuat sepasang kebahasaan dengan istilah langue (bahasa) dan parole (ucapan, ujaran, tulisan). Langue merupakan struktur bahasa yang secara kesatuan aturan linguistik harus dipatuhi, dan parole (ucapan, ujaran, tulisan).

Pertunjukan jemblung sebagai kesenian bertutur adalah syarat dengan penggunaan bahasa, baik bahasa suara, bahasa gerak, dan bahasa visual. Bahasa, seperti yang dijelaskan Edi Sedyawati (1998; makalah untuk lokakarya Internasional Metodologi Kajian Tradisi Lisan, tgl 8-11 Juni 1998 di Bogor) sebagai berikut: pertama bahasa adalah sistem ungkap melalui suara yang bermakna, dengan satuan-satuan utamanya berupa kata dan kalimat, yang masing-masing memiliki kaidah-kaidah pembentukannya. Kedua, bahasa yang berarti  bermakna kiasan, istilah “bahasa” juga dugunakan untuk menamakan cara-cara ungkap apa pun yang mempunyai susunan dan aturan (dalam Pudentia. Ed. 1998:1).

Dengan demikan bahasa dalam pertunjukan jemblung yang unsur utamanya adalah suara vokal, maka unsur bahasa baik dalam arti sebenarnya maupun dalam arti kiasan memiliki kekhasan keterkaitannya dengan kebudayaan Banyumas. Di dalam kebudayaan Banyumas terkandung unsur-unsur kebudayaan Jawa lama terutama tercermin pada bahasa dan sistem kepercayaan. Bagi masyarakat Banyumas, bahasa Banyumasan merupakan bahasa ibu yang hadir sebagai sarana komunikasi sehari-hari. Bahasa Banyumasan diyakini sebagai peninggalan bahasa Jawa lama (Jawa Kuno, dan Jawa Tengahan) atau bahasa Jawa baku yang bagi masyarakat Banyumas sering menganggap dengan istilah “bandhek, sedangkan masyarakat luas menganggap bahasanya orang Banyumas dengan istilah “ngapak-ngapak” (pengucapan konsonan diakhir kata dibaca dengan jelas dan apa adanya).

Jemblung: Sebuah Pendekatan Semiotika Selegkapnya

Pengganti UU BHP Terbit Akhir Agustus

Pengganti UU BHP Terbit Akhir Agustus

JAKARTA – Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh optimis revisi PP No. 17/2010 sebagai pengganti UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) segera diterbitkan akhir Agustus.
Menurut Mendiknas, draft revisi PP tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan itu memang belum diserahkan ke Wakil Presiden (Wapres) Boediono. “Belum diserahkan ke Wapres, nanti akhir Agustus selesai,” katanya, Rabu (18/8).
Mendiknas menyebut pihaknya memang membutuhkan kajian mendalam karena tidak ingin pengganti ini menimbulkan pro dan kontra kembali. Kajian juga melibatkan berbagai stake holder seperti asosiasi perguruan tinggi swasta dan negeri, pakar pendidikan serta Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri yang sebelumnya menolak adanya UU BHP.
Mantan menteri komunikasi dan informatika ini menambahkan, penolakan UU BHP ini juga membuat terobosan baru dalam dunia MK. Yakni adanya Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan nasib UU BHP. RPH sendiri adalah tempat para hakim MK mengadakan rapat tertutup dalam memutuskan suatu perkara. Rapat itu minimal dihadiri tujuh hakim konstitusi.
Dalam RPH, putusan harus melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, para hakim konstitusi akan mengambil voting.
Kalau masih tidak tercapai putusan, suara terakhir dari ketua RPH akan menentukan apakah permohonan dikabulkan, dikabulkan untuk sebagian, atau bahkan ditolak. “Akhirnya MK menolak UU BHP dan kami menerimanya dengan hormat sebagai keputusan hokum tertinggi, ” ungkapnya.
Mendiknas menambahkan salah satu hasil keputusan MK ialah universitas berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) ini masih tetap beroperasi. Namun jika sebelumnya ada Majelis Wali Amanah (MWA) dalam daftar pengurus kampus BHMN maka dengan ditolaknya UU BHP akhirnya MWA juga ditiadakan.
Perguruan tinggi BHMN, lanjut M Nuh, juga harus memakai UU Keuangan dalam mengelola system keuangan kampus. Dari draft yang dibaca harian SI, beberapa sisipan penting yakni pada pasal 53A dan 54A disisipkan dua pasal yakni pendidikan tinggi wajib memberikan 20 % kursi ke calon mahasiswa yang kurang mampu namun memiliki potensi akademik tinggi.
Lalu, pada butir ke empat beasiswa dan bantuan biaya pendidikan diberikan paling sedikit 20 dari jumlah peserta didik. (mulya).

Sumber: http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=101069

Loading...