M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Formulir Mahasiswa

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Mendiknas Akan Bikin Kontrak Kinerja Rektor per Tahun

Mendiknas Akan Bikin Kontrak Kinerja Rektor per Tahun

MALANG–Tidak hanya Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saja yang membikin kontrak kerja dengan para menterinya. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) HM Nuh pun menyatakan akan membikin kontrak kinerja yang dievaluasi per tahun dengan semua rektor perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan HM Nuh saat melantik Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Suparno di Auditorium kampus UM, Sabtu (14/11). Menurut dia, kontrak kinerja rektor dengan Mendiknas itu sangat perlu.
Alasannya agar hasil kinerja dari rektor bisa diketahui. Makanya, lanjut dia, perlu dievaluasi. “Para menteri saja bikin kontrak kerja dengan presiden setiap tahun. Rektor dengan Mendiknas juga harus begitu,” ungkap dia.
Menurut dia, jabatan rekor itu tidak hanya merupakan pemimpin dan pengelola di sata perguruan tinggi. Namun, ada keterkaitan dengan birokrasi pemerintahan dalam hal ini adalah Kemendiknas.

Makanya, tegas dia, rektor bisa dilantik dan diberhentikan. Apalagi, terang dia, PTN sebagian besar mendapat support dari pemerintah. Sehingga, bisa diterjemahkan bahwa rektor secara struktural juga harus bertanggung jawab ke Presiden lewat Mendiknas. Untuk itu perlu ada kontrak kinerja.
Bagaimana konsep dari konterak kinerja itu, Mendiknas masih belum bisa menjelaskan secara gamblang. Dia hanya menjelaskan bahwa kalau melakukan evaluasi itu harus didasarkan pada prestasi atau kinerja yang dicapai.
“Kriterianya apa dan bagaiama? Itu bisa saja berkaitan dengan, misalnya tiungkat kelulusan berapa persen yang harus dicapai. Lalu masa studi dan IPK rata-rata dari mahasisnya bagaiama? Lalu leadershipnya dan manajerialnya bagaimana? Nah, itu diantaranya yang akan dievaluasi Kemendiknas,” paparnya.
Ketika ditanya apakah evaluasi semacam itu tidak berbenturan dengan yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional (BAN), secara tegas mantan Rektor ITS ini mengelak. “Evaluasi kinerja ini bukan bersifat kelembagaan. Tapi, personal, pada rektornya,” kata dia.
Karena itu, terang menteri yang punya bakat berceramah ini, kontrak kinerja dengan rektor tersebut bersifat personal. Meski begitu, kata dia, tidak ada kaitan dengan “DO men-DO. Toh rapornya nanti ada kriterianya. Kalau tidak lulus satu mata kuliah, lantas langsung di-DO. Tidak begitu. Kan masih bisa mengulang untuk perbaikan,” pungkasnya.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/10/11/13/146615-mendiknas-akan-bikin-kontrak-kinerja-rektor-per-tahun

Reformasi Birokrasi Disosialisaikan pada Para Rektor PTN

Reformasi Birokrasi Disosialisaikan pada Para Rektor PTN

JAKARTA – Kemdiknas menyelenggarakan sosialisasi reformasi birokrasi pada 10-12 November di Gedung A Lantai 3 Kemdiknas.  Acara yang dibuka Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal, Rabu (10/11) malam adalah tahap kedua dari tiga tahapan yang direncanakan.

Pelaksanaan reformasi sistem pendidikan nasional telah dilaksanakan oleh Kemdiknas sejak 2007 di antaranya pembelian hak cipta buku teks, penyediaan buku sekolah elektronik (BSE), penyediaan fasilitas internet dan multimedia di sekolah, dan penyediaan bantuan operasional sekolah (BOS), serta bantuan operasional manajemen mutu (BOMM).

Dalam sambutannya Fasli mengatakan, pada 2009 sudah diinstruksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara atas instruksi Presiden bahwa Kemdiknas termasuk salah satu kementerian yang wajib melakukan reformasi birokrasi.

Dengan adanya keinginan publik yang masih mengharapkan untuk reformasi birokrasi di bidang sosial (termasuk pendidikan) yang lebih baik, maka Kemdiknas tahun ini melanjutkan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan melakukan reformasi sistem layanan dengan mengedepankan e-layanan yang efisien, transparan, dan akuntabel melalui satu portal layanan prima pendidikan nasional, dan penguatan organisasi yang meliputi penajaman visi-misi-strategi, restrukturisasi organisasi dan penataan tugas dan fungsi.

Pada kesempatan yang sama, Andi Pangeran, Kepala Biro Hukum dan Organisasi yang juga Wakil Ketua Reformasi Birokrasi Internal (RBI) mengatakan, pemberian layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat akan dapat dilaksanakan dengan optimal, efektif, efisien, akuntabel dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan, seperti isi reformasi birokrasi nasional adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik tahun 2025. “Reformasi pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang sedang dilaksanakan meliputi dua aspek besar yakni, reformasi birokrasi yang berorientasi pada perbaikan kondisi internal, dan reformasi layanan yang berorientasi pada perbaikan layanan kepada pihak eksternal,” kata Andi Pangeran.

Reformasi Birokrasi dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 15/2008 yang mengarahkan kepada penguatan organisasi, pembenahan tata laksana, serta penataan dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Sedangkan dalam reformasi layanan pendidikan dilaksanakan bertumpu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sehingga layanan dapat diberikan dari mana saja, kapan saja, dengan menggunakan media apa saja.

Reformasi yang dilaksanakan Kemdiknas memiliki tujuh konsep dasar yaitu penguatan organisasi, penataan dan penguatan SDM, pembenahan tata laksana dan pengembangan sistem, reformasi layanan satuan pendidikan, reformasi layanan peserta didik, reformasi layanan pendidik dan tenaga kependidikan, serta reformasi layanan substansi pendidikan.

Peserta sosialisasi Reformasi Birokrasi pada tahap kedua berjumlah 100 orang yang terdiri atas beberapa rektor/pemimpin perguruan tinggi negeri, koordinator Kopertis, pemimpin UPT di daerah dan unit utama pusat  (Nasrul)

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/10/reformasi-birokrasi.aspx

Spasialisasi Kelompok Media Bali Post (KMB), Berkonsep Ajeg Bali

Spasialisasi Kelompok Media Bali Post (KMB), Berkonsep Ajeg Bali

Kiriman: Nyoman Lia Susanthi, Dosen PS Seni Pedalangan ISI Denpasar

Sesuai dengan yang disampaikan Mosco (1996), Terdapat tiga entry point untuk masuk kedalam ekonomi politik pada kajian komunikasi: komodifikasi (commodification); spasialisasi (spatialization); dan strukturasi (structuration). Komodifikasi yang merupakan titik awal ekonomi politik komunikasi, berkaitan dengan proses transformasi barang dan jasa dari nilai gunanya menjadi komoditas yang berorientasi pada nilai tukarnya di pasar. Spasialisasi berhubungan dengan proses pengatasan atau paling tepat dikatakan sebagai transformasi batasan ruang dan waktu dalam kehidupan sosial. Strukturasi berkaitan dengan hubungan antara gagasan agensi, proses sosial dan praktek sosial dalam analisa struktur.

Pada penulisan artikel ini lebih memfokuskan pada entry point dari spasialisasi. Pembahasan tentang spasialisasi konomi politik, tidak bisa mengabaikan kedigdayaan rezim kapitalisme. Hal itu dikarenakan spasialisasi ekonomi politik hadir setelah perkembangan kapitalisme yang mendominasi peradaban dunia global. Marx berpendapat bahwa perkembangan hubungan kapitalis memiliki efek mengatasi semua hambatan spasial: menghapuskan ruang dan waktu. Kapitalisme adalah sebuah sistem produksi, distribusi, dan pertukaran di mana kekayaan yang terakumulasi diinvestasikan kembali oleh pemilik pribadi untuk memperoleh keuntungan. Hal ini mengacu pada daya tumbuh modal untuk menggunakan dan memperbaiki sarana transportasi dan komunikasi, mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk memindahkan barang, orang, dan, sehingga mengurangi pentingnya jarak spasial sebagai kendala perluasan modal. Herbert Marcuse dalam One Dimensional Man (1991) berkata: “… Kapitalisme, yang didorong oleh teknologi, telah mengembang untuk mengisi semua ruang sosial kita; telah menjadi suatu semesta politis selain psikologis. Ini dibuktikan dengan kapitalisme tumbuh modal yang digunakan untuk memperbaiki sarana trasportasi dan komunikasi, sehingga pemanfaatan teknologi ini mampu memindahkan barang, orang dan pesan dalam waktu relative lebih cepat (singkat).  Istilah ini diperkenalkan oleh ahli teori sosial Henri Lefebvre (1979).

Spasialisasi adalah sistem konsentrasi memusat, yang melahirkan hegemoni. Hegemoni sebagai perubahan di era globalisasi yang terjadi karena adanya pemusatan konsentrasi media dan teknologi. Seiring dengan pesatnya Teknologi Informasi (TI) di Indonesia, tiba-tiba saja masyarakat memiliki ruang tanpa batas (Barry, 2006: 74). Kelompok Media Bali Post (KMB) saat ini adalah perusahaan media terbesar di Bali. KMB memiliki anak cabang perusahaan yang bergerak dibidang media cetak dan elektronik. Jenis medianya beragam dan mengakar dibawah bendera Kelompok Media Bali Post. Ranah jangkauannya tak hanya di Bali tapi juga memasuki NTB hingga pulau Jawa. Dalam perluasannya KMB melakukan perpanjangan institusional media melalui bentuk korporasi bersifat horizontal maupun vertical dengan konsep Ajeg Bali.  Wacana “Ajeg Bali” pertama kali dirancang oleh kaum intelektual dalam Kelompok Media Balipost (KMB). “Ajeg Bali” diartikan sebagai kemampuan manusia Bali untuk memiliki cultural confidence, yaitu keyakinan untuk memegang keteguhan jati diri yang bersifat kreatif meliputi segala aspek, dan tidak hanya terpaku pada hal-hal fisikal semata serta selektif terhadap pengaruh-pengaruh luar. Wacana ajeg Bali didengungkan untuk melindungi identitas, jati diri, ruang, serta proses budaya Bali.

Spasialisasi Kelompok Media Bali Post (KMB), Berkonsep Ajeg Bali, selengkapnya

Pameran dan Pagelaran Seni

Pameran dan Pagelaran Seni

Om Swastiastu

Pangastuti angayu bagia kami haturkan kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa, karena atas asung kertha waranugrahaNya pameran dan pagelaran seni hasil Hibah Penciptaan LP2M ISI Denpasar Tahun  2010 dapat dilaksanakan.

Pameran dan pementasan seni kali ini menampilkan  4 hasil ciptaan yaitu 3 buah dari Seni Rupa dan 1 buah dari Seni Pertunjukan. Keragaman hasil karya seni yang ditampilkan para pencipta memberi warna dan karakter tersendiri pada setiap  bentuk ciptaan sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki. Seuai dengan visi dan misi ISI Denpasar hasil ciptaan ini diharapkan dapat menjadi parameter kualitas seni akademik. Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini, dapat meningkatkan daya kompetisi dalam bidang penciptaan, sehingga dapat berdampak pada peningkatan kualitas karya seni. Selamat berpameran.

Om Santhi, Santhi, Santhi,Om.

pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin PNS

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin PNS

Bertempat di Gedung Latha Mahosadi, Kamis (11/11) ISI Denpasar menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah RI No. 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disampaikan langsung oleh Biro Kepegawaian Kementrian Pendidikan Nasional, yaitu Kepala Bagian Disiplin dan Pemberhentian Pegawai pada Biro Kepegawaian, Wolter B. W. Siringori6ngo,SH., didampingi Pembantu Pimpinan pada Sub Bagian Disiplin Pegawai,Rhea K. Kirana, SH dan Analisis Kepegawaian Muda, Drs. John Frits Tarihorang. Dalam sosialisasi ini dibahas tentang kewajiban dan larangan PNS, jenis pelanggaran disiplin, jenis hukuman disiplin, pejabat yang berwenang menghukum, serta proses dan prosedur hukuman disipblin.

Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. Dalam pemaparannya, Wolter mengatakan bahwa dalam PP No.53 tahun 2010 terdapat aturan tentang adanya penjatuhan hukuman disiplin kepada pejabat yang tidak menjatuhkan hukuman disiplin terhadap bawahannya yang melanggar aturan. Di samping itu, penjatuhan hukuman disiplin dan pemeriksaan terhadap PNS harus dilakukan oleh atasan langsung PNS bersangkutan, misalnya dosen atasan langsungnya adalah Ketua Jurusan, sesuai dengan kewenangan dan jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan.

Masalah jam kerja juga menjadi pembahasan yang sangat menarik pada acara sosialisasi tersebut. PNS diharapkan mentaati ketentuan jam kerja, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada PNS di bawah Kementerian Pendidikan Nasional sering disebabkan olehb pelanggaran akan kewajiban /meninggalkan tugas.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural ISI Denpasar dan dibuka secara resmi oleh Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Rai S.,M.A. didampingi PR II, I Gede Arya Sugiartha, S.Skar.,M.Hum. Dalam sambutannya, Prof. Rai meminta seluruh pegawai dan dosen di lingkungan ISI Denpasar untuk mentaati PP No.53 yang sudah mulai diterapkan sejak 6 Juni 2010 yang lalu, serta meningkatkan  kedisiplinan demi kemajuan ISI Denpasar.

Humas ISI Denpasar melaporkan.

Pengertian gerabah

Pengertian gerabah

Kiriman I Wayan Mudra, Dosen PS Kriya Seni

Gerabah adalah bagian dari keramik yang dilihat berdasarkan tingkat kualitas bahannya. Namun masyarakat ada mengartikan terpisah antara gerabah dan keramik. Ada pendapat gerabah bukan termasuk keramik, karena benda-benda keramik adalah benda-benda pecah belah permukaannya halus dan mengkilap seperti porselin dalam wujud vas bunga, guci, tegel lantai dan lain-lain. Sedangkan gerabah adalah barang-barang dari tanah liat dalam wujud seperti periuk, belanga, tempat air, dll. Untuk memperjelas hal tersebut dapat ditinjau dari beberapa sumber berikut ini.

Menurut The Concise Colombia Encyclopedia, Copyright ã 1995, kata ‘keramik’ berasal dari Bahasa Yunani (Greek) ‘keramikos’ menunjuk pada pengertian gerabah; ‘keramos’ menunjuk pada pengertian tanah liat­. ‘Keramikos’ terbuat dari mineral non metal, yaitu tanah lihat yang dibentuk, kemudian secara permanen menjadi keras setelah melalui proses pembakaran pada suhu tinggi. Usia keramik tertua dikenal dari zaman Paleolitikum 27.000 tahun lalu.  Sedangkan menurut Malcolm G. McLaren dalam Encyclopedia Americana 1996 disebutkan keramik adalah suatu istilah yang sejak semula diterapkan pada karya yang terbuat dari tanah liat alami dan telah melalui perlakukan pemanasan pada suhu tinggi.

Beberapa teori lain tentang ditemukannya keramik pertama kali, salah satunya terkenal dengan ‘teori keranjang’. Teori ini menyebutkan pada zaman prasejarah, keranjang anyaman digunakan orang untuk menyimpan bahan makanan. Agar tak bocor keranjang tersebut dilapisi dengan tanah liat di bagian dalamnya. Setelah tak terpakai keranjang dibuang keperapian. Kemudian keranjang itu musnah tetapi tanah liatnya yang berbentuk wadah itu ternyata menjadi keras. Teori ini dihubungkan dengan ditemukannya keramik prasejarah, bentuk dan motif hiasnya di bagian luar berupa relief cap tangan keranjang (Nelson, 1984 : 20).

Dari teori keranjang dan teori lainnya di atas dapat dimengerti bahwa benda-benda keras dari tanah liat dari awal ditemukan sudah dinamakan benda keramik, walaupun sifatnya masih sangat sederhana seperti halnya gerabah dewasa ini.  Pengertian ini menunjukkan bahwa gerabah adalah salah satu bagian dari benda-benda keramik.

Pengertian gerabah Selengkapnya

Loading...