by admin | Sep 23, 2011 | Berita
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H.Sudarta SH.M.Hum, didampingi Kadis Budpar Suaib Djafar, Kabid Pengembangan Pariwisata Sulteng, Darmoli Daepatola , staf Budpar Sulteng, Husen Umara mengunjungi ISI Denpasar, Selasa (21/09). Rombongan diterima langsung oleh Rektor ISI Denpasar Prof. Dr. I Wayan Rai S.,M.A. didampingi Pembantu Rektor I Drs. I Ketut Murdana,M.Sn. serta Humas ISI Denpasar.
Adapun agenda dari pertemuan tersebut adalah membahas kembali persiapan dibukanya ISI Denpasar di Palu pada tahun 2012 nanti. Seperti diberitakan sebelumnya, ISI Denpasar dan pemerintah Sulawesi Tengah telah siap untuk pelaksaan pendidikan di daerah dengan sumber daya alam terkenal berupa kakau ini. Wagub H.Sudarta mengatakan bahwa Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat potensial yang akan berkembang dengan pesat dengan adanya kerja sama dengan ISI Denpasar, sehingga menghasilkan SDM berdaya saing.
“Kami memiliki kayu hitam jenis eboni yang dapat dikembangkan maksimal dengan sentuhan seniman ISI Denpasar dan SDM Sulteng di bidang patung. Kami sangat bahagia, ISI Denpasar berkenan menjalin kerja sama dengan kami dengan mewujudkan pendidikan seni di Palu,”ujarnya tersenyum,
Kunjungan Wagub ini serangkaian dengan acara “Launching Pesona Budaya Sulawesi Tengah”, yang berlokasi di jalan patih jelantik 200x Legian Kuta. Tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk memperkenalkan budaya Sulawesi Tengah kepada wisatawan. Dalam acara tersebut, ISI Denpasar menampilkan Tari Pendet dan Tari Oleg yang mendapat apresiasi menarik dari audiens.”Kami berupaya terbaik, dengan menerapkan kebijakan nasional dalam pelaksanaan pendidikan, dengan resource sharing, integrasi proses, serta pemanfaatan TIK (Tehnologi, Informasi dan Komunikasi), sehingga target yang kita canangkan dapat tercapai maksimal,”harap Prof. Rai ditemui seusai memantau kegiatan kampus bersama tamu Pemda Sulteng tersebut.
by dwigunawati | Sep 23, 2011 | Berita, Galeri
Penata
Nama : Eka Laksana S
Nim : 200701021
Program Studi : Seni Tari
Sinopsis :
Gelap, malam adalah hidupku, menjadi seorang pemburu manusia adalah takdirku, dalam setiap waktu, tempat, ruang diantara gumpalan daging dan darah di dalam tubuh adalah kematian bagiku. Pertemuan diantara kita merupakan kutukan karena kau adalah mangsa bagi kaumku. Haruskah kau menjadi sepertiku agar kita dapat bersatu.
Pendukung Tari :
1.Mahasiswa Jurusan Tari FSP ISI Denpasar
2.Mahasiswa IKIP PGRI Bali
3.Mahasiswa IHDN Denpasar
4.Siswa SMK Negeri 3 Sukawati
Penata Iringan : I Wayan Ary Wijaya, S.Sn
Pendukung Iringan : Palawara Music Company



by admin | Sep 23, 2011 | Berita
Jakarta, 20 September 2011–Penjurian Lomba Desain Motif Batik Indonesia 2011 digelar hari ini di Gedung D Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional.
Batik merupakan salah satu hasil karya bangsa Indonesia yang dikagumi oleh berbagai bangsa di dunia. Produk budaya Indonesia yang sangat unik ini merupakan kekayaan budaya yang harus dilestarikan dan dibudidayakan. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan memperkenalkan batik kepada generasi muda dan menjadikannya sasaran dalam kegiatan lomba desain motif batik.
Perlombaan ini bertujuan menggali ide kreatif dari mahasiswa dalam merancang motif batik. Selain itu, ajang ini juga di9harapkan meningkatkan kecintaan dan kepedulian mahasiswa terhadap pelestarian budaya batik. pada jangka panjang, kompetisi ini diharapkan dapat meningkatkan promosi batik khususnya batik bernuasa kearifan lokal yang semakin luas dikenal, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kriteria Penilaian ajang ini meliputi motif (keunikan, artistik) (20%), komposisi warna (20%), kreatifitas (proses pembuatan, pewarnaan) (30%), keharmonisan antara judul, sumber ide dan motif (30%). “Batik yang dihargai UNESCO adalah batik yang memiliki filosofi kehidupan bangsanya,” ujar Duta Besar Indonesia untuk UNESCO Tresna Darmawan Kunaefi yang juga menjadi juri ajang ini. Ia berharap perlombaan ini akan memperkaya khasanah budaya batik Indonesia.
Nominasi Pemenang (10 orang) ajang bertajuk “Batik Nusantara Warisan Budaya Indonesia untuk Dunia” ini akan diundang untuk menghadiri “World Batik Summit 2011” tanggal 28 sampai dengan 30 September 2011 di JHCC Jakarta. “Karya Nominator akan dipamerkan pada acara “World Batik Summit 2011” untuk dipilih tiga terbaik oleh peserta seminar,” ujar Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Illah Sailah.
Pengumuman Pemenang dilaksanakan pada Malam Budaya tanggal 29 September 2011. Pemenang akan memperoleh sertifikat dan dana pembinaan sebesar Rp. 10.000.000 untuk Juara 1. Juara 2 mendapatkan Rp. 7.500.000 dan Juara 3 Rp. 5.000.000. sedangkan Juara Harapan (7 orang) masing-masing mendapatkan Rp. 3.000.000.
Sumber: dikti.go.id
by admin | Sep 22, 2011 | Berita
Jakarta – Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kementerian Pendidikan Nasional menggelar uji publik terhadap rancangan peraturan menteri mengenai tata kelola informasi di Kemdiknas.
Uji publik rancangan peraturan menteri ini mengumpulkan perwakilan eselon satu dan dua di Kemdiknas untuk mendengarkan masukan-masukan dari semua unit utama. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemdiknas, Ainun Na’im.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemdiknas, Ibnu Hamad, mengatakan, peraturan menteri ini akan menjadi dasar bagi Pusat Informasi dan Humas (PIH) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Kemdiknas untuk mengelola informasi dari dan kepada publik. PIH menjadi PPID di Kemdiknas berdasarkan Keputusan Mendiknas No. 094/P/2010 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kemdiknas.
Ibnu mengatakan, selama ini PIH hanya menguasai informasi secara umum dari setiap unit di kementerian. Informasi detail ada di masing-masing unit utama. “Dengan permen ini diharapkan kerjasama antar unit makin baik, hingga pelayanan juga makin baik,” katanya usai memimpin sidang uji publik rancangan peraturan menteri ini di Gedung A Kemdiknas, Senin (19/09).
Ibnu menyampaikan, rancangan peraturan menteri ini telah melalui beberapa tahap hingga bisa sampai ke tahap uji publik. Rancangan pertama masih mencari dimana tata kelola ini akan dituangkan. Rancangan kedua, memberi isi dalam batang tubuh yaitu pasal-pasal dan ayat-ayatnya. Dan beberapa tahap lain yang telah dilalui. “Tahap-tahapnya semakin maju sampai hari ini,” katanya.
Rancangan peraturan menteri yang telah melalui uji publik ini akan disusun kembali oleh PIH dan biro hukum Kemdiknas. Selanjutnya akan diserahkan ke Menteri Pendidikan Nasional untuk diperiksa dan disetujui. Ibnu berharap peraturan tersebut bisa selesai secepatnya, dan tahun depan sudah bisa dijalankan.
Sumber: kemdiknas.go.id
by dwigunawati | Sep 22, 2011 | Berita, Galeri
Penata
Nama : I Putu Agustana
Nim : 2006 02 008
Program Studi : Seni Karawitan
Sinopsis :
Semua mahluk hidup diciptakan untuk hidup saling berdampingan, harmonis satu sama lain. Namun tidak jarang keharmonisan itu sendiri bisa ternodai oleh rasa individualisme yang timbul dari adanya perbedaan pendapat. Disharmoni sering digambarkan dengan tingkah laku hidup tikus dan kucing yang dalam edisi film kartun ditokohkan sebagai Tom and Jerry. Terinspirasi dari kehidupan tokoh tersebut timbullah sebuah ide untuk menuangkannya ke dalam garapan komposisi karawitan inovatif yang berjudul ” SATRU MITRA”, dengan mengolah unsur-unsur musikal seperti melodi, ritme, dan tempo yang diintegrasikan ke dalam media gamelan Beleganjur yang menggunakan dua buah saih reong.
Pendukung Karawitan : Sanggar Kumara Muda, Br. Dajan Ten-ten. Kederi Tabanan


by admin | Sep 21, 2011 | Artikel, Berita
Kiriman: Lintang Arzia Nur Rachim, Siswa SMAN 1 Kuta Utara
a. Pengertian Norma Sosial
Norma – norma kelompok dan norma – norma sosial tidak akan timbul dengan sendirinya tetapi terbentuk di dalam interaksi sosial antar individu di dalam kelompok sosial. Nilai sosial senantiasa terjadi bersamaan dengan adanya interaksi manusia di dalam kelompok. Dengan kata lain, norma sosial adalah hasil dari interaksi sosial antaranggota suatu kelompok. Oleh karena norma sosial merupakan interaksi dari kelompok, maka nilai sosial sebenarnya sama dengan norma kelompok. Pengertian norma sosial dirumuskan oleh Sherif dalam sebagai pengertian umum yang seragam mengenai cara – cara tingkah laku yang patut dilakukan oleh anggota kelompok apabila mereka dihadapkan dengan situasi yang bersangkut – paut dengan kehidupan kelompok.
Norma sosial merupakan pengertian yang meliputi bermacam-macam hasil interaksi kelompok, baik hasil – hasil interaksi dari kelompok – kelompok yang telah lampau maupun hasil interaksi kelompok yang sedang berlangsung. Termasuk semua nilai sosial, adat istiadat, tradisi, kebiasaan, konvensi, dan lain-lain. Norma sosial adalah patokan-patokan umum mengenai tingkah laku dan sikap individu anggota kelompok yang dikehendaki oleh kelompok mengenai bermacam-macam hal yang berhubungan dengan kehidupan kelompok yang melahirkan norma-norma tingkah laku dan sikap-sikap mengenai segala situasi yang dihadapi oleh anggota-anggota kelompok.
Soetandyo Wignjosoebroto dalam menyatakan bahwa norma tidak lain adalah konstruksi-konstruksi imajinasi. Artinya, suatu konstruksi yang hanya ada karena dibayangkan di dalam pikiran-pikiran dan banyak dipengaruhi oleh daya kreatif mental, namun norma-norma sebagai keharusan, yang bertujuan merealisasikan imajinasi mental kewujud konkrit di alam kenyataan haruslah memahami betul alam realita dan fakta. Sedangkan Soerjono Soekanto menyatakan bahwa supaya hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun lama-kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Norma-norma yang ada di dalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya ikatnya.
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam manjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama. Norma tidak boleh dilanggar. Siapa yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma, akan memperoleh hukuman. Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan dibentuk secara tidak sengaja. Lamakelamaan norma-norma disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakatberisi tata tertib, aturan, petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. Misalnya, cara makan, bergaul, berpakaian merupakan norma-norma yang menjadi acuan dalam berinteraksi.
b. Tingkat Norma Sosial
Berdasarkan tingkatannya, norma di dalam masyarakat dibedakan menjadi empat.
- Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus menerus.
- Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
- Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan lain. Fungsinya sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.
Fungsi tata kelakuan dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
a) Memberikan batasan pada perilaku individu dalam masyarakat tertentu.
b) Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku di dalam kelompoknya.
c) Membentuk solidaritas antara anggota-anggota masyarakat dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerjasama antara anggotaanggota yang bergaul dalam masyarakat.
d) Memberikan seperangkat alat untuk menetapkan harga social dari suatu kelompok.
e) Mengarahkan masyarakat dalam berfikir dan bertingkahlaku.
f) Merupakan penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi peranan sosialnya.
g) Sebagai alat solidaritas bagi kelompok.
h) Sebagai alat kontrol perilaku manusia
Norma Sosial selengkapnya