by admin | Apr 17, 2011 | Artikel, Berita
Kiriman: Drs. I Dewa Putu Merta, M.Si., Dosen PS Kriya Seni ISI Denpasar.
Perkembangan yang terjadi tidak lepas dari adanya suatu perubahan. Gustami menjelaskan, perubahan dan perkembangan berarti bergerak dari suatu titik ke titik yang lain, bergerak dan mengalir dengan arus yang semakin meningkat. Tidak sekedar berubah, tetapi dengan perubahan memberikan suatu peningkatan di segala aspek. Perubahan dan perkembangan merupakan proses perjalanan yang mengalir bergerak menuju titik yang dituju. (Gustami, 1984: 25).
“Kerajinan”, Dalam Kamus Basar Bahasa Indonesia, artinya: barang yang dihasilkan
melalui ketrampilan tangan, biasa mengandung unsur seni (Tim, 2001, 922). Pertumbuhan kerajinan kayu di Desa Singakerta berangkat dari bentuk-bentuk seni tradisi yang merupakan kekayaan budaya sebagai landasannya. Dalam buku yang berjudul Seni Hias Damar Kurung membahas tentang seni tradisi. Seni Tradisi dijelaskan merupakan kekayaan budaya yang dipergunakan sebagai landasan pertumbuhan seni daerah yang tumbuh dengan subur sejak jaman dulu menjadi kekuatan lokal (Ika, 2002, 26-27). Penjelasan buku tersebut sangat penting artinya dalam penelitian ini karena terkait dengan pembahasan tentang bentuk-bentuk seni tradisi yang berkaitan dengan landasan seni kerajinan yang berkembang di Singakerta.
Gustami dalam bukunya Seni Kerajinan Mebel Jepara menjelaskan tentang bentuk-bentuk seni ukir yang dipergunakan pada mebel yang diambil dari bentuk tradisi atau seni hias tradisi (Gustami, 2000, 273).
Penjelasan buku di atas sangat penting artinya dalam penelitian ini, karena dipergunakan sebagai acuan dalam membahas dasar-dasar seni kerajinan, dan melihat fungsi masing-masing serta pemafaatannya.
Kerajinan kayu artinya pembuatan barang-barang bahan kayu yang dihasilkan melalui ketrampilan tangan manusia. Terkait dengan penelitian ini adalah pembuatan barang-barang bahan kayu yang berupa relief dan patung dengan motif bentuk binatang kaki empat dan binatang laut yang dihasilkan melalui ketrampilan tangan manusia.
Selain pengertian diatas juga membutuhkan teori sebagai pendekatan masalah agar sasaran yang diinginkan dapat tercapai. Penggunaan beberapa teori selalu ada kaitannya dengan sasaran yang telah ditentukan.
Dalam sebuah penelitian, teori sangat dibutuhkan untuk mendekatkan masalah dengan hasilnya agar sasaran yang diinginkan dapat tercapai. Penggunaan beberapa teori selalu ada kaitannya dengan sasaran yang telah ditentukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan, teori adalah pendapat yang didasarkan pada penelitian dan penemuan, didukung oleh data dan argumentasi (Poerwadarminta, 2001:1177).
Selanjutnya dalam buku Teori Budaya dijelaskan, bahwa pengetahuan teoretik artinya pengetahuan yang berusaha menjelaskan fenomena empirik. Dengan demikian, teori bukanlah sekedar ikhtisar data yang ringkas, melainkan merupakan generalisasi fenomena namun bercorak khusus (Kaplan, 2000: 15).
Menurut Siswojo, teori dapat diartikan sebagai seperangkat konsep dan definisi yang saling berhubungan yang mencerminkan suatu pandangan sistematik mengenai fenomena dengan menerangkan dan meramalkan fenomena. Teori menjalin hasil pengamatan ke dalam suatu pengertian utuh yang memungkinkan ilmuwan untuk membuat pernyataan umum tentang variabel-variabel dan hubungannya (dalam Mardalis, 2003:42).
Terkait penelitian ini dengan analisis bentuk, fungsi, teknik, proses dalam kerajinan kayu di Desa Singakerta Ubud, Gianyar digunakan beberapa teori anatara lain :
Teori Bentuk
Bentuk dalam konteks kerajinan merupakan wujud fisik. Bentuk dapat ditangkap atau dilihat oleh panca indera pengelihatan (mata). Menurut Mikke Susanto, bentuk artinya gambaran, bangun. Bentuk ada yang lengkung, lentur, kuku, busur. Bentuk adalah rupa, wujud, dan dalam karya seni rupa dikaitkan dengan matra seperti dwi matra (bentuk dua demensi), dan tri matra (bentuk tiga demensi) (2002: 21). Dharsono Sony Kartika menjelaskan, shape (bangun) bisa berupa : (a) yang menyerupai wujud alam (figur), dan (b) yang tidak sama sekali menyerupai wujud alam (non figur). Keduanya akan bisa terjadi menurut kemampuan senimannya dalam mengolah objek sehingga bisa terjadi perubahan wujud yang sering disebut stilisasi, distorsi, transformasi, dan deformasi (2004: 102).
Kerajinan Kayu selengkapnya
by admin | Apr 16, 2011 | Artikel, Berita
Kiriman: Drs. I Gede Mugi Raharja, M.Sn., Dosen PS. Desain Interior ISI Denpasar.
Kaitan dengan Ekologi
Pengembangan konsep desain taman tradisional Bali, khususnya yang berkaitan dengan taman peninggalan kerajaan-kerajaannya dapat dilakukan melalui “interpretasi” dan “pemahaman” tehadap makna filosofis desainnya. Dengan dapat dipahaminya konsep bentuk dan ruang desain pertamanan peninggalan kerajaan-kerajaan di Bali, maka akan diperoleh perluasan wawasan terhadap desain taman melalui suatu wacana tentang makna dalam desain pertamanan Bali, yang dapat dikembangkan di dalam desain pertamanan modern.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, hakikat konsep filosofis desain pertamanan peninggalan kerajaan-kerajaan di Bali, baik dari era Bali kuna maupun era Bali Madya, adalah perlindungan terhadap sumber mata air alam (kelebutan) . Perlindungan terhadap sumber mata air ini sangat berkaitan erat dengan filosofi “Pemutaran Mandhara Giri di Ksirarnawa” yang dikembangkan dalam desain taman kerajaan era Bali Madya, maupun yang ditemukan dalam bentuk reief pada bejana batu (Sangku Sudamala) peninggalan kerajaan Bali kuna akhir di Pura Pusering Jagat (Pejeng, Gianyar).
Air kehidupan abadi (Amertha) yang bisa membuat hidup kekal bila meminumnya, seperti yang tersirat dalam kisah pemutaran Mandhara Giri di Ksirarnawa, tidak ada dalam kehidupan masa kini. Tetapi makna filosofisnya dapat dianalogikan dengan air yang berasal dari alam (kelebutan) seperti mata air di Pura Tirta Empul. Karena itulah mata air kelebutan memiliki makna yang “utama” bagi masyarakat Hindu di Bali. Sehingga sering difungsikan sebagai air suci dalam upacara keagamaan. Apabila mata air alam (amertha) salah pemanfaatannya, bisa menyebabkan kerusakan ekologi.
Dengan melakukan “perlindungan” dan “penyelamatan” sumber mata air alam melalui pertamanan, berarti juga melakukan upaya perlindungan (konservasi) terhadap alam lingkungan. Hal ini juga sesuai dengan falsafah Tri Hitakarana di Bali, yang mengajarkan agar umat manusia senantiasa menjaga keselarasan hubungan vertikal dengan Tuhan, hubungan horisontal dengan sesama dan alam lingkungan, serta mahluk-mahluk lain. Karena itu pula sumber mata air di pertamanan harus dimanfaatkan secara positif untuk fungsi sosial, ekonomi dan religius.
Nilai positif perlindungan dan pemanfaatan sumber mata air alam dalam pertamanan Bali, pada hakikatnya merupakan kearifan lokal menyangkut perlindungan terhadap sistem ekologi yang tetap relevan dikembangkan dalam desain pertamanan modern.
Ruang dan Keseimbangan Kosmos
Di dalam perencanaan ruang taman peninggalan kerajaan-kerajaan di Bali, falsafah Tri Hitakarana dijabarkan ke dalam perencanaan ruang dari yang bersifat makro hingga ke perencanaan ruang yang bersifat mikro. Penjabarannya adalah berupa tiga hirarki ruang (Tri Mandala). Hirarki ruang ini ditata sesuai dengan tiga jenis aktivitas, yaitu ruang untuk aktivitas religi (sacred space), ruang untuk aktivitas manusia (human space), serta ruang yang bersifat profan dan pelayanan (Sevice place). Ruang untuk aktivitas religi berada di bagian hulu (Utama Mandala), ruang untuk aktivitas manusia berada di bagian tengah (Madya Mandala) dan ruang yang bersifat pelayanan/servis berada di bagian hilir (Nista Mandala).
Makna yang tetap relevan diterapkan menyangkut falsafah Trihitakarana ke dalam struktur ruang taman modern adalah tetap memperhatikan aspek “keseimbangan ruang di dalam kosmos”. Falsafah Trihitakarana mengajarkan manusia untuk memperlakukan ruang secara tepat sesuai dengan fungsinya. Seperti untuk fungsi religi,fungsi humanis, konservasi atau ekologi dan sanitasi. Membentuk ruang untuk suatu aktivitas itu sama artinya dengan menciptakan suatu kehidupan (mikrokosmos), yang menjadi bagian dari makrokosmos.
Pengembangan Taman Kerajaan Bali ke Desain Taman Modern selengkapnya
by admin | Apr 16, 2011 | Berita, pengumuman
Perkembangan teknologi di dunia terus berkembang pesat, khususnya di Indonesia sebagai negara berkembang. Penerapan dan pemanfaatan teknologi harus bisa dikuasai oleh anak bangsa yang akan menjadi penerus bangsa nantinya.
Teknologi identik dengan komputer yang secara umum kita kenal dan dioperasikan oleh sebuah sistem operasi. Sistem operasi inilah yang nantinya akan digunakan untuk melakukan operasi-operasi dan pemasangan aplikasi-aplikasi untuk menunjang kinerja perusahaan dan perkantoran.
Untuk itulah dibutuhkan tenaga-tenaga ahli IT yang bisa membantu untuk memberikan pengajaran kepada masyarakat tentang perkembangan teknologi ini. Open source adalah sebuah istilah yang digunakan bagi pengembang teknologi yang menyertakan kode sumbernya dan tidak memungut biaya atas lisensi atau dengan kata lain tidak ada lisensi dalam program atau aplikasi dan sistem operasi yang dibuat. Gratis. Walau demikian pihak pengembang diperbolehkan untuk memungut dana distribusi kepada pengguna.
Berbicara tentang open source tentunya akan ada banyak pertanyaan serta argumen terkait masalah ini. Open source perlu diterapkan dalam dunia pendidikan karena selain sifatnya yang gratis, juga kode sumbernya bisa kita dapatkan. Artinya kita dapat membangun ulang aplikasi atau sistem operasi yang disertakan kode sumbernya yang legal karena open source di bawah lisensi GPL (General Public License). Kita telah melakukan modifikasi atas program tersebut, melaporkan hal ini kepada pihak GPL dan mengonfirmasikannya. Selanjutnya adalah selesai. Hanya seperti itu, asal tidak mengatasnamakan program yang dibuat atas nama sendiri jika program itu berasal dari orang lain.
Apakah open source itu sulit? Jawabannya tidak sulit, hanya saja perlu pembiasaan. Contoh-contoh dari open source adalah sistem operasi linux, aplikasi pengolah kata open office.org yang sekarang sudah ada versi libre office.org, aplikasi pemutar lagi exaile, dan masih banyak lagi.
Pembiasaan open source perlu diterapkan sejak dini karena jika tidak, pembajakan akan terus dilakukan, dan pembajakan itu dilarang. Selain itu juga bisa menekan biaya pengeluaran. Dapat kita bayangkan jika harus membeli sebuah program dengan lisensi Rp. 2.000.000 per programnya. Dengan sebuah aplikasi gratis yang hanya mengeluarkan dana sekitar Rp. 10.000 untuk biaya ongkos kirim saja dan memiliki kualitas yang tidak jauh berbeda dari aplikasi yang berbayar. Tentunya kita akan lebih memilih yang mana? Dengan begitu nantinya Indonesia bisa memiliki akreditas dalam produksi teknologi dan menghentikan pembajakan. Kita dapat melakukannya. Kapan lagi kalau bukan sekarang? (*)
Penulis: Efrizal Hardiman
Sumber: kabarindonesia.com
by admin | Apr 16, 2011 | Artikel, Berita
Kiriman: Saptono, SSen. Dosen PS. Seni Karawitan ISI Denpasar.
Judul Buku : Krisis Legitimasi
Penulis : Jurgan Habermas
Penerjemah :Yudi Santoso
Penerbit : Qalam, Yogyakarta
Tahun Terbit : Juli 2004 (cetakan pertama)
Jumlah halaman : 378 + x halaman
Habermas seorang ilmuwan Jerman yang terkenal dan merupakan tokoh utama dalam Positivimusstreit yang mendominasi filsafat sosiologi Jerman tahun 1960-an. Beliau telah berhasil merumuskan dan mengembangkan sebuah prespektif tunggal, namun sistematik, yang didalamnya seluruh pengetahuan dapat dirangkul (hlm. 53-54). Sehingga karya-karyanya tak terhitung namun terjemahan indonesianya tergolong langka.
Buku ini merupakan karya Jurgan Habermas dengan judul asli Legimations problems in Spetkapitalismus yang terbit tahun 1973 dan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris 2 tahun kemudian dengan judul Legitimation Crisis, 29 tahun kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indoanesia dengan judul Krisis Legitimasi. Pada pengantar penerbit dijelaskan bahwa buku ini sulit untuk dipahami, dianjurkan untuk membaca terlebih dahulu beberapa buku pengantar yaitu buku “Masyarakat Komunitatif” karya Budi Hardiman dan sebagai upaya penerbit untuk membantu pembaca dalam memahami isi buku maka dilengkapi pula dengan prawacana.
Uraian dalam buku ini dibagi ke dalam 4 bagian. Secara umum uraian dalam bagian pertama merupakan pengantar untuk memahami isi buku, bagian kedua membahas konsep ilmiah krisis, bagian ketiga membahas kaitan antara kapitalisme lanjut dengan krisis, bagiam keempat yang merupakan bagian terakhir membahas tentang legitimasi dari sudut filsafat.
Pada bagian pertama yang berjudul prawacana merupakan pengantar panjang dari seorang pakar yaitu Joseph Heath dari Universite de Montreal dan Thomas McCarthy dari Universitas Boston. Prawacana ini tidak ada dalam buku asli, tujuan penerbit mencantumkan bagian ini untuk membantu pembaca memahami isi buku. Dengan membaca prawacana pembaca akan memperoleh gambaran tentang isi buku dengan jelas, sehingga dengan hanya membaca bagian ini pembaca sudah dapat menangkap arah dari pemikiran Habermas tentang krisis legitimasi secara umum. Pada bagian ini diuraikan latar belakang pamikiran Habermas, konsep-konsep dasar dari krisis legitimasi dan aplikasi pamikiran Habermas dalam kenyataan di masyarakat. Namun akan lebih baik jika pembaca mengikuti/membaca bagian-bagian selanjutnya agar diperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang pemikiran Habermas terhadap krisis legitimasi khususnya kaitannya dengan kenyataan sosial di masyarakat.
Menurut pendapat Joseph (hlm. 3-52) dengan mengacu pada perkembangan analisa Habermas tentang legitimasi semenjak Legitimation Crisis, kemudian dalam The Theory of Comunicative Action, sampai pada karya mutakhirnya Between Facts and Norms. Maka Legitimation Crisis dicirikan oleh dua komitmen inti; versi teori sistem Parsonian fase akhir dan pandangan luas Lukacsian tentang modernitas kebudayaan (cultural modernity). Konsep “legitimasi” yang menduduki posisi sentral dalam teori krisis Habermas, merupakan sebuah konsep sosiologis yang abstrak. Untuk memahami penggunaan istilah kiris legitimasi, penting kiranya untuk memahami ide-ide tertentu yang memainkan peran sentral, khususnya dalam teori sistem Parsons, konsep-konsep terkait tentang integrasi normatif (normative integration), diferensiasi fungsi (functional differentiation), dan hubugan pertukaran (interchange relations). Parson memahami sebuah sistem sosial sebagai seluruh rangkaian interaksi sosial yang meliputi kesaling-ketergantungan penuh makna antara tindakan-tindakan berbagai unit. Supaya sistem ini bisa tetap dipertahankan dan diproduksi, maka ada empat persoalan mendasar yang harus diselesaikan: (A) adaptasi/adaptation, (G) pencapaian tujuan/goal attainment, (I) integrasi/integration, dan (L) pola pemeliharaannya/pattern maintenance. Logika imperatif fungsi Parsons bisa dilihat dari analiisisnya tentang tindakan sosial. Dalam pandangan Parsons, dimensi tertata dari interaksi sosial bisa terjadi karena agen bisa mematuhi serangkaian aturan (norma sosial) yang dianut bersama.
Resensi Buku: Krisis Legitimasi selengkapnya