by admin | Apr 7, 2010 | Artikel, Berita
Studi Kasus Promosi Restauran Bebek Bengil di Ubud Bali
Oleh : A.A. Gde Bagus Udayana, SSn., M.Si., Jurusan DKV, FSRD, Penciptaan DIPA 2008
Abstrak penelitian
Obyek Foto Food Shot adalah makan. Ia dapat berupa makan pembuka, makanan utama, makanan penutup, aneka jajanan, aneka jenis minuman dan lain-lain. Pemotretan Food Shot harus dibedakan dengan pemotretan pemandangan (landscape) atau fine art. Sebuah foto, meskip[un mengandung unsur makanan atu miniuman, tidak dapat dikatakan Food Shot apabila makanan dan minuman dalam foto tersebut aspek yang dikenakan fotogarafer bukan karya Food Shot yang terdapat dalam foto tersebut, Foto Food Shot harus memenuhi kriteria seperti diungkapkan Hanawi Winarko (2000; 52) bahwa pemotretan Food Shot tujuan utamanya adalah menampilkan unsur-uinsur makan dan minuman. Fotografer ditantang untuk dapat menghadirkan keunggulan makanan dan minukman daloam karya fotonya.
Berdasarkan atas latar belakang yang digambarkan di atas maka diajukan beberapa permasalahan sebagai berikut (1) Bagaimana proses penciptaan foto “Food Shot” dalam Desain Komunikasi Visual? (2) Bagaimana proses retouching digital dapat membantu pada foto “Food Shot” dalam Desain Komunikasi Visual?.
Metode penciptaan yang digunakan pada penciptaan bersifat “deskriptif” dengan caraq mencipakan foto “Food Shot” dengan Digital Still Life Photography dan mengiterpretasikan foto-foto serta mengidentifikasikan berdasarkan pada teori estetika dan desain.
Dalam pengambilan gambar, merupakan tata permainan cahaya. Dengan menggunakan dua buah lampu flash, satu dari kiri dengan penyinaran spot atau standar reflektor, lainnya diatas obyek dengan menggunakan soft boxx60x60. Posisi di sebelah kiri obyek 60 cm lebih kiri dari sasaran, sedangkan yang lainnya diatas obyek. Dari samping kanan diletakan selembar kertas putih yang berfungsi sebagai reflektor sekedar untuk memeberikan keseimbangan cahaya dan sebagai background menggunakan kain putih yang nantinya dapat dengan mudah seandainya dalam digital image ingin memberikan banyak variasi untuk backgroundnya. Dengan hadirnya cahaya-cahaya flash yang divariasi dengan standar reflektor dan soft box, maka warna alas yang menyatu dengan latar belakang atau background yang berwarna putih. Itu bisa menjelma dengan memberikan tidak sekedar satu warna tungal, melainkan nuansanya berbeda-beda. Di situlah inilah dan asiknya studi pemotretan Food Shot dengan berbagai lampu flash berikut asesorisnya, kita bisa mewujudkan imijinasi kita menjadi karya foto, wqalaupun tidak bisa sebebas seorang pelukis yang bekerja dengan kuas dan catnya.
Kata Kunci: Menciptakan foto “FOOd Shot” dengan Digital Still Life Photography dalam desain komunikasi visual
by admin | Apr 7, 2010 | Artikel, Berita
Oleh : I Made Saryana, SSn., M.Sn., Jurusan Fotografi, FSRD, Penciptaan DIPA 2008
Abstrak penelitian
Penggunaan alat-alat transportasi ibarat sebuah “pedang bermata dua”, di satu sisi memberi manfaat dan di sisi lain dapat menghancurkan .Sebuah dualitas ideal pecapaian kenudayaan modern, dan implikasi tragedi yang senantiasa inheren. Sebagimana kemudahan dalam melakukan perjalanan sebagai sisi positif sedangkan polusi dan kecelakan sebagai sisi negatifnya. Walau demikian kita punya pilihan lain, karena kebudayaan modern menuntut mobilitas yng tinggi, sehingga transportasi modern adalah keharusan.
Hampir setiap hari kita dengar dan baca di media masa tentang berbagai peritiwa tabrakan. Sekecil apapun peristiwa tabrakan itu selalu menimbulkan korban juga kerugian. Terlebih-lebih peristiwa itu terjadi dalam sekala besar, melibatkan orang banyak serta menelan korban jiwa dan materi dalam jumlah besar, sehingga secara psikologis akan menimbulkan kesedihan maupun penderitaan bahkan traumaHal ini dapat dikatakan sebagai tragedi karena selalu membuat penderitaan bagi manusia itu sendiri.
Sebagai peristiwa, kecelakaan menyisakan paling tidak dua ralitas; antara yang berkaitan dengan implikasi mental/psikologis, dan lainnya menyangkut fakta-fakta benda yang secara otomatis menciptakan “makna” baru, atau malah peralihan ke “makna” lain. Bagi saya, realitas benda-benda dari mobil yang penyok, cat mengelupas, hingga struktur kendaraan yang tergeletak, atau hangusterbakar, adalah realitas fakta bendayang telah mengalami peralihan “makna”. Sebuah realitas makna paradoks; antara makna yang menunjuk ke sisi traumatik, dan makna yang menunjuk ke artistik visual. Pada makna paradoks inilah, saya menempatkan eksplorasi kreatif penciptaan karya fotografi saya. Berdasarkan pengamatan tercipta sebuah komposisi visual yang tak terduga, ketika kendaraan yang sebelumnya dikonstruksi sedemikian bagusnya tiba-tiba bertabrakan hingga memunculkan efek: ringsek, pemnyok, maupun hancur berkeping-keping namun dari situ muncul sesuatu yang unik dan menarik. Di sinilan saya melihat “makna keindahan” di balik sebuah tragedi.
Melalui pemotretan bagian-bagian tersebut yang paling unik dan menarik untuk difoto dengan meng –close up obyek tersebut maka terciptalah karya fotografi yang memiliki nilai estetik dan artistik yang khas, maka tajuk penciptaan karya fotografi ini adalah “ Keindahan di Balik Trgedi”.
Kata-kata Kunci : karya fotografi, tragedi dan keindahan.
by admin | Apr 7, 2010 | Berita
JAKARTA–Kementerian Pendidikan Nasional akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan menteri (Permen) yang akan mengakomodir otonomi perguruan tinggi negeri (PTN) berstatus Badan Hukum Milik Negara. Ada empat otonomi yang akan diberikan yakni otonomi keilmuan, pengelolaan, keuangan, dan aset.
“Kita akan mencarikan dasar hukum yang dipayungi dengan PP, kita berupaya ada rujukan PP-nya nanti. Itu yang sedang dipikirkan oleh Pak menteri. Berbagai keuntungan-keuntungan dari adanya pengaturan di BHMN akan kita tekankan, dan koridor-koridor baru yang diperlukan untuk melakukan semacam pendampingan dan kontrol terhadap pelaksanaan otonomi, itu akan dimasukan ke dalam PP,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Fasli Jalal, Selasa malam (6/4).
Fasli mengatakan, jika PP masih dapat memberi keleluasaan PTN untuk mengelola keuangan, PTN BHMN dalam dalam konteks pengelolaan keuangan mungkin tidak perlu menjadi BAdan Layanan Umum (BLU). “Cukup itu saja, karena itu terbukti ampuh tinggal lagi dukungan menteri keuangan, yang sebenarnya sudah dia berikan kepada BHMN, kalau dukungan itu diteruskan, berarti kita tidak perlu lagi yang BHMN itu BLU,” terangnya.
Sebenarnya, lanjut Fasli, Ada sesuatu yang diperjuangkan dalam BHMN, otonomi dan pertahankan kualitas. Dia mengatakan dalam PP nantinya dimungkinkan pilihan yang lebih luas. Mungkin tidak semua dipaksa jadi BHMN, “Itu bisa kita lakukan, orang yang mau bertahan pada PTN biasanya tidak masalah,” katanya.
Red: taufik
Rep: C06
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/10/04/06/109821-ptn-
by admin | Apr 7, 2010 | Berita
Pungutan pada Mahasiswa Dikontrol
Jakarta, Kompas – Setelah Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan dibatalkan, perguruan tinggi negeri tetap diberikan otonomi untuk berkembang. Pemerintah akan membuat payung hukum baru untuk mengakomodasi perkembangan perguruan tinggi negeri yang kondisinya beragam.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal di Jakarta, Selasa (6/4), mengatakan, semangat menciptakan otonomi perguruan tinggi di bidang keilmuan, keuangan, pengelolaan, dan aset tetap diakomodasi dalam perundang-undangan baru yang akan segera disusun,
Menurut Fasli, pemerintah telah menerima masukan dari kalangan perguruan tinggi negeri. Karena itu, pemerintah akan mendukung apakah PTN hendak mengembangkan diri menjadi PTN dengan tata kelola seperti badan hukum milik negara (BHMN), badan layanan umum (BLU), atau PTN biasa.
Saat ini, sebanyak tujuh PTN berstatus sebagai PTN-BHMN, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Sumatera Utara, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Airlangga. Sebanyak 20 PTN lainnya berstatus badan layanan umum dan 83 PTN biasa.
Makin elitis
Fasli mengatakan, stigma masyarakat soal PTN saat ini yang semakin elitis, terutama untuk PTN-BHMN, akan menjadi masukan untuk perbaikan dalam pengelolaan PTN.
Menurut Fasli, kalangan pimpinan PTN masih cemas soal jaminan otonomi perguruan tinggi setelah dibatalkannya undang-undang badan hukum pe didikan. Sebab, payung hukum yang ada soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru bisa menjerat pimpinan PTN dalam persoalan hukum.
”Di sisi lain, jika PTN sangat kaku mengikuti aturan, perguruan tinggi tidak bisa bergerak untuk lebih mengembangkan diri. Jadi, kalangan PTN tetap minta supaya otonomi perguruan tinggi yang sudah mulai berjalan baik itu bisa diteruskan,” ujarnya.
Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, mengatakan, tidak masalah UU-BHP batal. Yang penting, semangat dalam UU-BHP yang memberikan otonomi perguruan tinggi, adanya transparansi dan akuntabilitas bisa diberikan pada PTN. ”PTN ini jangan diperlakukan seperti birokrasi. Masa untuk bisa meningkatkan diri kita diperumit dengan pengelolaan keuangan yang tidak mandiri dan berbelit-belit mencairkannya,” kata Rochmat.
Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sunaryo Kartadinata mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Pendidikan Nasional terkait pembatalan UU BHP. Namun, ia mengatakan, kasus itu tidak akan mengganggu penyelenggaraan pendidikan di UPI.
”Kami masih akan tetap melakukan penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan atas inisiatif sendiri, seperti ujian masuk UPI. Hal itu terbukti positif mendukung program subsidi silang bagi mahasiswa tidak mampu,” kata Sunaryo. (ELN/CHE)
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/07/04094367/payung.hukum.baru.p
by admin | Apr 6, 2010 | Artikel, Berita
Oleh : I Komang Arba Wirawan, S.Sn., Jurusan Fotografi, FSRD, Penciptaan DIPA 2008
Abstrak Penelitian
Laporan penciptaan ini terdiri dari lima bab, yang masing-masing bab menguraikan berbagai matei dan proses penciptaan tersebut.
Bab I Menguraikan tentang latar belakang penciptaan yaitu dari mana sumber inspirasi sehigga menimbulkan ide penciptaan dengan judul “ Implementasi Tri Hita Karana di Desa Tenganan Pegringsingan Sebagai Sumber penciptaan Karya Fotografi Seni “. Perumusan tema penciptaan yaitu konsep dan makna dari tema yang ada. Tujuan dan manfaat penciptaan yaitu sasaran yang ingin dicapai serta manfaat penciptaan bagi masyarakat akademik maupun masyarakat umum.
BAB II Konsep penciptaan yaitu menguraikan tentang beberapa sumber refrensi yang mendukung konsep penciptaan. Menguraikan beberapa teori serta pendapat para ahli untuk menjamin validitas penciptaan.
BAB III Proses penciptaan yaitu menguraikan tentang proses timbulnya inspirasi penciptaan. Proses penciptaan teridri dari : Eksplorasi yaitu proses penjajagan pada obyek, Eksperimen yaitu hasil eksplorasi diolah denan mengadakan penagamatan yang mendalam,Perwujudan yaitu hasil foto diolah dan diwujudkan dalam bentuk karya. Dalam bab ini juga menguraikan tentang proses kerja, alat dan kamar terang, finishing serta display.
BAB IV Uraian karya yaitu pembahasan berbagai karya yang telah jadi. Judul karya, bahan, ukuran, konsep karya serta makna yang dikandung dalam karya tersebut.
BAB V Penutup aitu menyimpulkan hasil penciptaan baik konsep maupun karya visual. Juga saran-saran berkaitan dengan budaya asli yang perlu dipertahankan dan dilestarikan.