M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Formulir Mahasiswa

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Penerapan Drop Out (DO) bagi Mahasiswa FSRD

PENGUMUMAN

Diberitahuan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Seni Indonesia Denpasar bahwa:

1. Mahasiswa dinyatakan gagal apabila:

  1. Dalam dua tahun pertama tidak mampu mengumpulkan kredit minimal 40 SKS dari matakuliah yang nilainya minimal C, atau mengumpulkan kredit minimal 30 SKS dengan nilai IPK 2,0.
  2. Dalam empat tahun pertama tidak mampu mengumpulkan nilai kredit minimal 90 SKS dari mata kuliah dengan nilai minimal C, atau mengumpulkan kredit minimal 75 SKS dengan nilai IPK minimal 2,0.
  3. Masa studi lebih dari 14 semester.

2. Putus Belajar dan Sanksi Lainnya

  1. Mahasiswa yang dinyatakan gagal studi tergolong mahsiswa putus belajar (Drop Out).
  2. Mahasiswa yang dua semester berturut-turut tidak mendaftarkan diri tanpa sepengetahuan Dekan, dianggap mengundurkan diri atau gagal studi.
  3. Mahasiswa yang tidak memiliki nilai selama dua semester tanpa sepengetahuan Dekan, dianggap mengundurkan diri atau gagal studi.
  4. Mahasiswa yang terbukti sah melakukan tindakan kriminal, diusulkan untuk dikeluarkan.
  5. Mahasiswa yang melakukan tindakan tercela dan mencemarkan nama baik almamater, diberi peringatan oleh Ketua Jurusan / Dekan atau Rektor.

3. Berhenti Kuliah Sementara

  1. Mahasiswa dapat menghentikan studinya untuk sementara waktu dengan seijin dan persetujuan Rektor (c.q. Pembantu Rektor I).
  2. Penghentian studi sementara waktu dapat diberikan maksimal empat semester dan selama waktu tersebut tidak diperhitungkan dalam lama penyelesaian studi.
  3. Mahasiswa menghentikan waktu studinya secara tidak sah, tidak dapat diterima kembali dan mereka dianggap mengundurkan diri.

Kepada mahasiswa yang namanya tercantum dalam pengumuman ini dimohan untuk menghadap ke Pembantu Dekan I FSRD ISI Denpasar, terakhir 27 Mei 2010.

Jurusan SENI MURNI LUKIS
No NIM Nama Mahasiswa L/P
1 031471586 I KETUT BUSANA L
2 031471602 DEWA GEDE AGUNG L
3 031471645 RADEN PRAKIYUL WIG L
Jurusan Kriya Keramik
No NIM Nama Mahasiswa L/P
1 031461163 NURCHATIJAH P
2 0210205014 J HENDRA SIAHAAN L
Jurusan Desain Interior
No NIM Nama Mahasiswa L/P
1 031521007 AISYA RACHMA P
2 031521011 IDA AYU GD.RATIH SOETHA P P
3 031521032 ARIF RAHMAN L
4 031521037 MADE DEWI PURNAMA SARI P
5 0210315009 I NYM RUDY KRISNAWAN L
6 0110005021 I PUTU SUTARYONO L
7 0110005066 ABDI PATRIA S N L
8 0010005015 I GD KEMBAR DHARMA M L
9 9910005031 I GM DWI A SANTIKA L
10 9810020001 I WAYAN BUKIT SARIANA L
11 9810020079 FRANKY L
12 9710020049 ARKO WIYONO L
Jurusan PhotoGraphi
No NIM Nama Mahasiswa L/P
1 03148110 I MADE ROBERTO L
Jurusan Desain Komunikasi Visual
No NIM Nama Mahasiswa L/P
1 031511011 IDA AYU DEWI ARINI P
2 031511016 A. MUSTHOFA QUMARUDDIN L
3 031511024 ARIE DWI PUTRA L
4 031511025 I GUSTI NGR.MD. MAHARDIKA L
5 0210205005 KEMALA TAUFIQ P
6 0210205017 I PT TONY HARTAWAN L
7 0210205018 JESLIA HERAWATI P
8 0210205020 ADE RENALDO L
9 0210325040 RIO SANDE UDAYANA L
10 0110005048 I KETUT SUDIASA L
11 0010005056 I G.L. ERLANGGA KRISNA K.P L
12 9910005050 I MADE PURNAWIRAWAN L
13 9810020011 I MADE ADI PARBAWA L
14 9810020037 I NYOMAN JAYANEGARA L
15 9710020037 GUROWO HASTO BASKORO L
16 9610020062 ERNOWO AHMADI L

Demikian pengumuman ini dibuat untuk dilaksanakan. Terimakasih.

Denpasar, 26 April 2010

Pembantu Dekan I

Drs Oliha Solihat Karso, M.Sn

NIP. 196107061990031005

Apa Sih Kriya Itu?

Apa Sih Kriya Itu?

Oleh: I Made Suparta, Dosen PS Kriya Seni ISI Denpasar

Grace Cochrane menggambarkan seni kriya yang tidak melakukan reaksi yang berlawanan mengenai nilai dan arti yang didifinisikan oleh seni, terhadap yang perlu dikerjakan dengan istilah yang diaplikasikan secara langsung pada sejarah crafts dan desain, yang bermanfaat bagi praktek crafts adalah mempunyai nilai kemasyarakatan. (Grace Cochrane, 1997: 56-57). Nilai kemasyarakatan kriya memang tidak perlu disangsikan lagi karena kriya itu lahir sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat secara jasmani maupun rohani.

Kriya sebagai salah salu bagian dari Seni rupa dipandang sangat relevan sebagai media/sarana untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan. Pendekatan yang dikenal dengan education throught art (pendidikan melalui seni) telah diterapkan sejak usia dini. ( Herbert Read dalam Syafii dkk. 2003: 1.6).  Ceritera Tantri yang divisualisasikan dalan  karya cipta kriya sesuai dengan pendapat Herbert Read adalah sangat tepat bila ceritera tantri yang diwujudkan berupa  kriya seni relevan di diperkenalkan pada anak-anak sejak dini.

Mantan Dirjen Dikti Satryo Soemantri Brodjonogoro pada seminar di ISI Denpasar, 18 Mei 2009 berkeinginan untuk menjadikan seni sebagai suatu kebutuhan hidup. Ajakan atau seruan tersebut adalah angin segar sekaligus tamparan bagi para pelaku seni baik yang ada pada jalur pormal maupun para seniman alam. Beliau sangat percaya, hanya para senimanlah yang mampu melakukan hal tersebut, dimana dalam krisis global ekonomi melanda dunia, seni relatif stabil bertahan khususnya dibidng industri kerajinan.

Secara visual, keberadaan ukiran yang bertemakan Ceritera Tantri merupakan salah satu bagian dari seni tradisional Bali  yang sampai saat ini masih lestari.  Dalam tradisi kehidupan masyarakat Bali, perilaku binatang dijadikan sebagai  cermin dalam menjalani kehidupan ini. Dalam artian kita tidak harus berperilaku seperti binatang, namun ketokohan binatang yang  kadang kala mempunyai sifat yang lebih mulia dari manusia patut dijadikan panutan. Karena ceritera yang menggunakan binatang sebagai tokohnya ini banyak memberikan cermin hidup dan kehidupan.

Nilai yang terkandung dalam seni kriya adalah kegunaannya yang sesuai dengan tingkat kebutuhan praktisnya, oleh karena itu nilai itu dapat bermacam-macam seperti: religius, spiritual, moral, etis, estetis, dan nilai praktis. Nilai-nilai itu dapat ditarik dari landasan dasarnya, antara lain: agama, logika, etika, dan estetika. 1). Melalui agama akan keluar nilai relegius, magis, kepercayaan dan spiritual. 2). Melalui logika akan keluar nilai intelektual, ilmiah, ilmu pengetahuan, dan kebenaran empiris. 3). Melalui etika akan keluar berbagai macam nilai moral, sopan santun, susila dan etis. 4). Melalui estetika akan melahirkan nilai keindahan, keseimbangan, kesegaran, hiburan, keanggunan, keagungan, dan estetis. (Karna Yudibrata, 1981/1982: 56-57). Seni kriya tidak lepas dari unsur-unsur motif maupun pola sebagai elemen dasar pembuatan ornamen/hiasan, penempatan, dan kesesuaian mengikuti bidang/ruang guna terciptanya keharmonisan. Ditinjau secara kronologis kegiatan hias-menghias maupun penggunaan motif hias, berdasarkan sifatnya yang ada, dapat digolongkan  menjadi 4 (empat). Pertama kategori primitif (prasejarah), kedua kategori klasik (mulai dikenalnya tulisan), ketiga kategori tradisional (zaman Madya) dan terakhir kategori modern (praktis, ekonomis, dan efisien). Pada dasarnya semua karya/benda seni kriya  digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan manusia, baik secara jasmani maupun rohani sesuai zamannya. Walaupun pengambilan motif dan penggunaan pola ditampilkan secara sederhana, dalam perkembangan selanjutnya, motif hias maupun pola-pola yang diterapkan dalam seni kriya menurut fungsinya dapat dibedakan menjadi tiga. Pertama yang tergolong kriya seni sebagai media tersalurnya gagasan estetik, kedua yang tergolong kriya fungsional sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup sekaligus mengandung elemen estetis, dan ketiga yang tergolong kriya fungsional konstruktif merupakan simbolisasi dan perwujudan cita-cita luhur. (SP. Gustami, 1983/1984: 2-4).

Apapun bentuk dan makna seni kriya, kehadiran mereka masih di tunggu oleh masyarakat, walaupun sebatas untuk pemenuhan kebutuhan primernya dan terbatas pada tingkatan masyarakat kelas menengah ke bawah. Disadari pula, derasnya pengaruh luar (asing) dan adanya dorongan alam dapat menimbulkan cara pandang dan perilaku masyarakat untuk membentuk komunitas (stratifikasi) sosial yang akan mengantarkan adanya dualisme budaya masyarakat yaitu kelas atas dan bawah. (SP. Gustami, 1991:1).

Menentukan sikap ketika dihadapkan pada suatu keadaan memilih, bukanlah suatu tindakan yang mudah untuk dilakukan. Kecermatan menjadi sebuah pertimbangan yang menentukan bagi para kriyawan yang memilih kewajiban ganda. Kewajiban ganda yang dimaksud adalah kriyawan yang mempunyai visi dan misi dengan berbagai konsep dan tindakan yang dapat mensejajarkan kiprah seni kriya dengan seni rupa lainnya. Faktor waktu bagi pelaku seni kriya yang ada di belakang meja pemerintahan, menjadikan mereka memiliki kesempatan yang terbatas untuk berkreasi. Sebaliknya, kriyawan (perajin) yang terjun maupun menerjunkan diri di bidang seni kerajinan jarang sekali, bahkan tidak sempat, memikirkan visi dan misi seni kriya sesuai perkembangan zaman. Dirunut dengan rentang waktu yang cukup panjang dan berliku-liku, sudah pada tempatnya bila kriyawan intelektual meninggalkan prinsip-prinsip yang tidak lagi mendukung kemajuan seni kriya untuk mengejar dan mensejajarkan predikat “seninya”. Namun demikian, kriya juga tidak bisa lepas dengan produk-produk yang dibutuhkan masyarakat seperti yang diharapkan oleh Grace Cochrane.

Kepentingan UU BHP tidak Boleh Diakomodir dengan Perundangan Baru

Kepentingan UU BHP tidak Boleh Diakomodir dengan Perundangan Baru

JAKARTA–MI: Rencana pemerintah untuk membuat peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) dan UU baru untuk menggantikan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ditentang oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti UU BHP. Pasalnya, perundang-undangan yang menggantikan UU BHP dinilai memiliki visi yang sama.
Pengamat pendidikan Darmaningtyas, Minggu (25/4) menyatakan bahwa perundang-undangan baru justru menimbulkan masalah. Kemungkinan besar norma-norma dalam perundangan tersebut masih sama dengan UU BHP. “Ini akan memunculkan polemik di masyarakat, karena visi yang kami tentang adalah UU BHP ini justru merendahkan pendidikan sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, sepuluh tahun pendidikan tinggi berbentuk Badan Hukum Pendidikan justru menggerogoti mutu pendidikan. Lembaga pendidikan cenderung menjadi lahan bisnis dan memberatkan masyarakat.
“Secara substansi ini malah membatasi masyarakat untuk meraih pendidikan karena mahalnya pendidikan, bukan memudahkan. Soal mutu, masih sama saja. Saya usul perguruan tinggi dikembalikan bentuknya dari PT BHMN menjadi PTN,” jelas Darmaningtyas.
Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Anti UU BHP, Taufik Basari, menambahkan bahwa pemerintah harus memperhatikan pertimbangan hukum dalam sidang MK. Karena dalam persidangan konstitusi, materi perdebatan harus menjadi pertimbangan dalam pembuatan UU baru. “Sidang itu diskusi, jika pemerintah mengenyampingkan diskusi dalam sidang itu sama saja tidak memahami materi perdebatan,” tegas Taufik.
Tobas, panggilan akrab Taufik, menyatakan Menteri Pendidikan M Nuh, harusnya bersikap terbuka terhadap masyarakat. Karena jika mereka mengeluarkan perundangan yang memiliki visi yang sama dengan UU BHP, sama saja pengingkaran terhadap putusan MK. “Artinya substansi persidangan tidak dipahami oleh menteri,” tegasnya.
Taufik menawarkan kepada Kementerian Pendidikan untuk berdialog dengan pihak penggugat UU BHP. Sehingga substansi yang diamanatkan konstitusi tetap dapat diserap. (AO/OL-03)

Penulis : Aryo Bhawono

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2010/04/26/138400/88/14/Kepentingan-UU-BHP-tidak-Boleh-Diakomodir-dengan-Perundangan-Baru

Komersialisasi Pendidikan Merajalela

Komersialisasi Pendidikan Merajalela

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekolah Bertaraf Internasional yang dirintis pada 100 sekolah SMP, SMA/SMK, di seluruh Indonesia yang mulai 23-29 April 2010 menerima siswa baru, merupakan bentuk komersialisasi pendidikan yang dahsyat. Ini jelas akibat merajalelanya komersialisasi pendidikan.

“”Proyek ini adalah metamorfosis dari sekolah unggulan, dan Kelas Internasional, yang selama ini menjalankan komersialisasi pendidikan. Kelas internasional yang kurikulumnya, sepenuhnya merujuk ke Cambridge atau International Baccalaureate pembayarannya amat mahal,” ujar Ketua Komite SMA 70 Jakarta Musni Umar di Jakarta, Minggu (25/4/2010) malam.

Sebagai contoh, SMA 70 yang membuka kelas internasional beberapa tahun lalu, dan menjadi sekolah unggulan, uang masuk yang dikenakan persiswa mencapai Rp 31 juta. Tahun pertama dan tahun kedua, masing-masing Rp 25 juta, belum termasuk uang semester, yang dibayar enam bulan sekali.

Maka, menurut Musni, kelas internasional bisa disebut tingkat komersialisasi pendidikan yang tinggi dan misterius. Selain mahal, dan mendapat subsidi dari pemerintah Rp 500 juta, pengelolaan keuangannya tidak transparan.

Pasalnya, sebut Musni, hanya pengelolanya dan kepala sekolah yang tahu. Selain itu, tiap tahun pengelola kelas internasional harus membayar dalam jumlah yang besar ke Cambridge.

Tahun lalu, menurut Musni, para siswa baru kelas reguler SMA 70 harus membayar Rp 11 juta, ditambah Rp 450.000 perbulan, dan kelas akselerasi Rp 1 juta per bulan. Dengan pembayaran sebesar itu, masih banyak orang tua siswa yang mengeluh dan merasa berat, apa lagi kalau diberlakukan sekolah bertaraf internasional yang syaratnya harus mandiri keuangan dan kurikulum.

Laporan wartawan KOMPAS Imam Prihadiyoko

Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2010/04/25/22002224/Komersialisasi.Pendidikan.Merajalela

Berita lain: Kemendiknas Siapkan Sanksi Terhadap Komersialisasi PTN

Jakarta – Kemendiknas kecewa dengan kebijakan buruk sejumlah Perguruan Tinggi Negeri(PTN) yang membuat UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) dibatalkan. Kemendiknas mulai ancang-ancang membuat payung hukum baru yang sekaligus memberi wenang Kemendiknas memberi sanksi tegas kepada PTN yang nakal dan memperdagangkan pendidikan.
“Kita sangat mewaspadai itu (komersialisasi) karena sebetulnya kita agak kecewa dengan perluakuan-perlakuan di PTN. Kadang rektor yang tidak ramah menjadikan UU BHP dibatalkan,” papar Wakil Mendiknas Fasli Jalal.
Hal ini disampaikan Fasli usai Talk Show Perspektif Indonesia bertajuk “Quo Vadis Politik Pendidikan Tinggi Kita?” di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2010).
Untuk meluruskan pandangan tentang semangat otonomi PTN, Fasli sudah beberapa memanggil. Menurut Fasli, otonomi PTN bukan untuk mencari uang sebanyak-banyaknya.
“Sudah kita lakukan dua pertemuan. Kita paksa mereka cari dana tapi pastikan pendidikan semua lapisan masyarakat terakomodasi,” papar Fasli.
Menurut Fasli, Kemendiknas juga sedang mempersiapkan payung hukum agar memiliki wewenang memberi sanksi untuk PTN nakal. Payung hukum akan dimasukkan satu set dengan PP pengganti UU BHP yang telah dibatalkan.
“Karena itulah paling tidak di PP ini disana kita atur supaya mendiknas punya power untuk memberi sanksi,” papar Fasli.
Namun demikian, menurut Fasli, payung hukum dan aturan baru ini belum beres menjelang penerimaan mahasiswa baru tahun ini.
“Kemungkinan dalam seleksi penerimaan besok belum ya karena PP belum ada sementara PTN sudah mempersiapkan mekanisme masing-masing, mungkin dua tahu lagi baru bisa diberlakukan,” tutup Fasli.

Penulis: Elvan Dany Sutrisno

Sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/04/09/182427/1335578/10/kemendiknas-siapkan-sanksi-terhadap-komersialisasi-ptn

Kajian Estetis Seni Lukis Gaya Pita Maha

Kajian Estetis Seni Lukis Gaya Pita Maha

Oleh: Drs. I Dewa Made Pastika, Drs. A. A. Gede. Yugus, Msi., I Dewa Ayu Sri Suasmini, S. Sn, M. Erg.

Ringkasan Penelitian, Dibiayai oleh dana DIPA ISI Denpasar

Seni lukis gaya Pita Maha adalah seni lukis yang semula tumbuh dan berkembang di desa Ubud, dan kemudian menyebar  ke daerah lainnya di Bali. Seni lukis yang berakar dari seni lukis klasik tradisional, mendapat sentuhan seni lukis barat, memiliki  corak dan gaya tersendiri yang khas dan unik, dilanjutkan oleh generasi penerusnya sampai sekarang, sebagai seni lukis gaya Ubud.

Dengan adanya perkembangan seni lukis Bali, akibat dari pengaruh yang bersifat positif  atau negatif yang berasal dari dalam maupun luar negeri, banyak mengalami pembaharuan, baik dalam hal ide, konsep-konsep atau teknik pengerjaannya. Pembaharuan dalam hal tema, dari tema pewayangan  selanjutnya menjadi tema kehidupan sehari-hari dalam berbagai aspek seperti upacara di pura, pertunjukan tarian, kesibukan di sawah dan lainnya. Perkembangan di bidang teknik, proporsi-anatomi, persepektif, sinar bayangan dan pewarnaan. Seni lukis gaya Pita Maha pada saat sekarang masih dipajang di  Museum Puri Lukisan Ratna Warta di Ubud, sampai sekarang memiliki koleksi 227 lukisan dan 105 karya patung.

Meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi telah merangsang kreativitas seniman dalam menciptakan karya-karya baru dan menumbuhkan daya kritis yang lebih mendasar. Berkembangnya seni lukis  Bali sampai sekarang tidak lepas dari dukungan pelukis tua yang dulu secara langsung mendapat pendidikan dari pelukis barat (Walter Spies dan Rudolf Bonnet),  sebagai pelopor berdirinya organisasi  Pita Maha. Di dalam hal menghadapi pengaruh ini, seniman memiliki sikap mandiri, toleransi yang tinggi sehingga dapat mengadakan perubahan karya, pembaharuan serta peningkatan kwalitas karya.

Untuk mengetahuai eksistensi seni lukis Pita Maha dalam hal, ciri-cirinya, teknik pelukisan, bahan dan alatnya serta nilai estetisnya, maka yang menjadi subyek penelitian adalah lukisan-lukisan asli karya pelukis anggota organisasi Pita Maha. Dari lukisan-lukisan itu ditetapkan 10 karya lukisan yang dijadikan sampel yang dapat mewakili karya lainnya. Karya lukisan yang didasarkan atas potensi kreatif seniman, dalam menanggapi pengaruh pembaharuan dibagi menjadi 5 kolompok, yaitu: a. Lukisan tetap dengan tema pewayangan, tidak menunjukkan pengaruh pembaharuan. b. Lukisan  tema pewayangan dengan pembaharuan dalam susunan dan gaya pewayangan. c. Lukisan yang mengalami pembaharuan dalam tema kehiduan sehari-hari. d. Lukisan mengalami pembaharuan dalam tema, proposi anatomi dan sinar bayangan. Dan e. Lukisan yang mengalami pembaharuan secara utuh, seperti: tema, pewarnaan, sinar bayangan dan proporsi-anatomi. Dari karya lukisan ini dianalisa dan dikaji berdasarkan   prinsip-prinsip penyusunan yaitu, kesatuan, penonjolan dan keseimbangan, yang merupakan basis dari prinsip susunan yang berpotensi memberikan rasa keindahan (estetis) karya lukisan. Kajian estetis, terhadap unsur-unsur penentu bentuk dari seni lukis gaya Pita Maha yang terdiri dari: garis, obyek, warna dan tekstur.

Hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum  unsur garis sangat dominan dalam menentukan obyek lukisan Pita Maha, karena garis adalah paling hakiki dalam seni lukis dan garis adalah ekonomi dalam seni. Garis dapat berdemensi tebal dan tipis. Garis sebagai kontour yang berdemensi sama tebalnya dapat membentuk kesatuan dalam lukisan pewayangan dan  garis yang tebal dan tipis pada lukisan yang menekankan sinar-bayangan. Garis contour dapat munjukkan penonjolan pada bagian yang terang dengan garis tipis dan garis tebal pada bagian yang kena bayangan. Persamaan unsur garis dapat juga membentuk keseimbangan bagian-bagian dengan keseluruhan obyek.

Dalam pewarnaan, yang didasari oleh gradasi hitam dan putih, memunculkan kesatuan warna antara satu warna dengan warna lainnya mengesankan warna kelam (olem) yang tidak menjolok, karena ada kesamaan dasar warna. Kesan warna kelam sangat tergantung dari kepekatan gradasi warna hitam-putih dan setiap pelukis berbeda cara memberi penekanan atau kepekatan tinta hitam, ada yang senang dengan tinta yang pekat (gelap) dan ada yang senang lebih encer (terang), tergantung dari karakter masing-masing. Teknik pewarnaan ini menunjukkan ciri khas seni lukis Bali pada umumnya dan seni lukis Pita Maha pada khususnya. Penonjolan warna, ditunjukkan dengan penempatan warna pada bagian obyek yang dianggap lebih penting dengan intensitas yang lebih tinggi. Penerapan warna dengan teknik penyinaran (nyenter) dari campuran warna putih dengan kuning memberi kesan penonjolan pada bagian yang terang (kena sinar), dan juga membentuk kesatuan yang dapat menggugah rasa keindahan karena menimbulkan harmoni  dalam perpaduan antara gelap dan terang. Keseimbangan dalam penerapan pewarnaan, dengan penyebaran warna-warna pada setiap bentuk sesuai dengan warnanya masing-masing secara merata, berkesan tidak berat sebelah (seimbang) pada bagian-bagian obyek dan secara keseluruhan.

Penerapan tekstur dalam seni lukis Bali pada umumnya dan seni lukis Pita Maha pada khususnya, bersifat tekstur semu, bidang kelihatan kasar tetapi sebenarnya halus (rata). Tektur muncul dari penerapan teknik sigar mangsi dan atau aburan (gelap-terang), yang membedakan  bagian yang berada di dalam (bawah) lebih hitam dan yang di atas lebih putih, sehingga berkesan terpisah, berbeda, yang sebenarnya datar dan sama saja. Dalam seni lukis Pita Maha tidak secara kusus membentuk tekstur, seperti seni lukis gaya lainnya.

Loading...