by admin | Jun 24, 2010 | Berita, Sambutan
Om Swastyastu
Puji syukur kami panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa-Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya, Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Seni Indonesia Denpasar berhasil melaksanakan pameran Tugas Akhir (TA) semester Genap tahun 2009/2010. Tugas Akhir (TA) merupakan proses final mahasiswa sebelum menyelesaikan studi di ISI Denpasar. Pameran yang digelar saat ini merupakan hasil kreativitas mahasiswa yang memiliki nilai sangat spesifik karena menampilkan karya-karya sesuai dengan perkembangan estetika sebagai sebuah ilmu keindahan yang selalu bergerak sealur perkembangan zaman, yang terefleksi dalam gaya hidup, trend, serta kolaborasi budaya lingkungannya.
Pameran ini juga diharapkan mampu membawa kipah dan kontribusi terutama dalam meningkatkan wacana, evaluasi, apresiasi seni terhadap masyarakat, serta merupakan penjelajahan mahasiswa dalam mengembangkan bakat alamiah yang kemudian berproses maju dan berkelanjutan. Proses penempaan diri ini dilakukan melalui penempaan di bangku kuliah yang hasilnya dapat melahirkan praktisi dan pengkaji seni, yang profesional dan berkepribadian.
Semoga pameran ini dapat membangun dialog apresiatif serta mampu meningkatkan kesadaran budaya bagi para seniman, pencinta seni, pengamat seni , dan masyarakat pada umumnya. Melalui kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Museum Bali yang telah berkenan memberikan tempat berpameran dan dorongan moral bagi mahasiswa kami.
Sekian dan selamat berpameran.
Om Santhi, Santhi, Santhi Om
Dekan FSRD ISI Denpasar,
Dra. Ni Made Rinu M.Si
by admin | Jun 24, 2010 | Berita
JAKARTA-MI: Sekitar 70% anggaran pendidikan habis dipergunakan untuk alokasi peningkatan gaji dan tunjangan bagi guru dan dosen.
Faktor ini yang menjadi penyebab biaya pendidikan di negara ini masih mahal kendati pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Atau senilai Rp214 triliun pada tahun ini.
Demikian Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengemukakan hal itu, usai membuka International Conference on Best Practice II, Selasa (22/6) sore, di Jakarta.
Alokasi dana bagi gaji dan tunjangan guru bakal lebih menggelembung dari tahun ke tahun, seiring dengan semakin banyaknya tenaga pengajar yang memperoleh sertifikat kompetensi. Nuh mengatakan, sesuai ketentuan, guru yang memperoleh sertifikat tersebut, berhak mendapat tunjangan senilai gaji pokok.
Dia memberi gambaran, terdapat kurang lebih 2,6 juta guru di Indonesia. Jika semua guru sudah memperoleh sertifikasi, maka pemerintah wajib menggelontorkan dana tunjangan bagi mereka sekitar Rp62 triliun.
“Ini yang menyebabkan dari tahun ke tahun, anggaran pendidikan makin kurang dan otomatis biaya pendidikan tetap tinggi,” imbuhnya.
Di samping dipotong untuk alokasi tunjangan, alokasi 30% dana pendidikan yang tersisa, masih dipotong lagi untuk alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak 10% atau jumlahnya berkisar antara Rp15-20 triliun.
Kemudian dipotong lagi untuk beasiswa sekitar 3,5% dan kewajiban memasukan ke kas negara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) di tingkat perguruan tinggi.
Praktis, lanjut Nuh, dana pendidikan yang tersisa dari tahun ke tahun hanya berkisar sekitar 15% atau kurang lebih jumlahnya tidak jauh dari Rp100 triliun.
Padahal, lanjut Nuh, jumlah itu tidak semuanya dipegang Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi masih dibagi lagi dengan Kementerian Agama dan sejumlah instansi lain.
“Inilah yang menyebabkan kita tidak punya dana untuk hal sekedar unttuk memperbaiki sekolah-sekolah yang bangunannya hampir ambruk,” sebutnya. (Tlc/OL-9).
Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2010/06/23/150888/88/14/Mendiknas-Dana-Pendidikan-Masih-Terlalu-Kecil
by admin | Jun 24, 2010 | Berita
Anggaran Rp 221,4 Triliun Kurang
JAKARTA – Anggaran pendidikan sebesar Rp 221,4 triliun belum mampu memenuhi kebutuhan program kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Untuk menutup kekurangan anggaran, Kemendiknas memilih untuk meminjam uang dari luar negeri.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Hakam Naja menganggap, tidak selayaknya Kemendiknas menentukan sikap dengan memili Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) untuk menutupi anggaran. ”Selama ini anggaran kekurangan anggaran untuk pendidikan kami anggarkan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Menurut Hakam, keputusan untuk melakukan PHLN seharusnya dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR. Pasalnya, hal itu menyangkut tentang pembayaran terhadap hutang atau pinjaman yang telah diberikan kepada kementerian terkait. ”Komisi X akan mengirim surat untuk menanyakan secara jelas tentang hal itu. Jika tidak urgent sebaiknya tak perlu berhutang hingga ke luar negeri,” tegasnya.
Wakil Mendiknas Fasli Jalal menerangkan, nomenklatur yang terungkap di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaksa Dikti untuk mencukupi gaji dosen senilai Rp 6,5 triliun. Tunjangan kehormatan dosen Rp 6,5 triliun dan pendukung manajemen sebesar Rp 400 miliar. ”Hanya untuk itu saja, sudah 18 persen dari anggaran yang ada. Maka kami putuskan dengan meminjam dari luar negeri,” tuturnya.
Kata Fasli, PHLN yang diambil Kemendiknas selama ini bukan termasuk pinjaman dengan perjanjian yang ketat. Menurut dia, yang Kemendiknas lakukan adalah meminjam dengan model pinjaman yang tidak mengikat.
Wakil Menkeu Ani Ratnawati menambahkan, dari proses anggaran rencana jangka menengah, kebutuhan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) lebih besar dari pada penerimaan pajak dan bukan pajak. ”Jadi pendapatan dikejar dengan menambah pembiayaan baru,” ujarnya.
Dengan disetujuinya ada PHLN di Kemendiknas, Ani berharap, dapat meningkatkan produktifitas negara. Yang pada akhirnya mampu mengembalikan utang negara. ”Pinjaman itu bisa jadi pilihan. Tidak membuat fiskal kita terganggu,” lanjutnya.
Menurut Ani, alasan Badan Perencanaan Nasional (Bapenas) mendesain dana dari luarnegeri hanya untuk kerjasama yang tidak mengikat. Tujuan terpenting, kata Ani, menyiasaiti hibah dan pinjaman. ”Agar kegiatan dan program tetap jalan, hutang juga terbayar,” tandasnya.(nuq/jpnn)
Sumber: http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=63838
by admin | Jun 24, 2010 | Berita
JAKARTA–Ini peringatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sering melakukan pekerjaan sampingan, sehingga sering meninggalkan pekerjaan alias membolos. Menyusul dengan telah ditetapkannya PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS yang merupakan perubahan atas PP 30 Tahun 1980.
Dalam aturan disiplin PNS itu, paling pokok adalah pendelegasian pejabat pemberi sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan. Selain itu diatur tentang ketidakhadiran PNS yang lebih diperketat.
“PNS yang suka bolos dan sering terlambat ada sanksinya. Apa saja sanksinya ada diatur semua dalam PP 53 Tahun 2010 itu,” ucap Deputi Kemenpan&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho di kantornya, Selasa (22/6).
Seorang staf biasa yang melanggar disiplin PNS, akan mendapat sanksi dari kasubag. Kesalahan kasubag dikenakan sanksi oleh kabag, kemudian naik ke kepala biro, asisten deputi, deputi, menteri, dan presiden.
“Kalau dulu pemberi sanksi hanya pimpinan tertinggi saja. Sekarang lebih dipersempit agar ruang gerak PNS dapat terpantau,” ujarnya. Mengenai fenomena PNS yang datang siang dan pulang sore, menurut Ramli, harus dipantau oleh masing-masing pejabat di instansi.
Kemenpan sudah menetapkan waktu kerja PNS sepekan itu 37,5 jam. Tergantung pengaturan instansi apakah masuk kantor Senin sampai Sabtu atau Senin sampai Jumat, asalkan standar waktu minimalnya terpenuhi.
Lantas bagaimana dengan PNS yang suka berdagang di kantor, seperti menjual barang-barang di katalog” Ramli mengatakan, tergantung kebijakan instansi terkait, sepanjang itu tidak mengganggu pekerjaan bisa saja dilakukan.
“Tapi kalau di Kemenpan&RB tidak dibolehkan. Karena memang PNS itu datang di kantor untuk kerja bukan jualan. Saya yakin juga instansi lain berpikir demikian, namun mungkin tidak diketahui atasannya,” terangnya. (Esy/jpnn)
Sumber: http://metronews.fajar.co.id/read/96509/10/pns-mulai-diperketat-tak-boleh-terlambat-apalagi-bolos
by admin | Jun 23, 2010 | Artikel, Berita
Konsep Penciptaan
Oleh: Drs. I Nengah Sudika Negara
Dibiayai Dari Dana Dipa Isi Denpasar NO:0230.0/023-404.2/XX/2009 TGL: 6 JUNI 2009
1. ESTETIKA
Menikmati keindahan merupakan sebuah proses dalam jiwa dan budi manusia yang menyangkut fsiologis, biologis, fsikologis dan spiritual. Dalam teknologi, pendidikan merupakan upaya-upaya penting dalam merancang karya audio visual memenuhi unsure-unsur estetika yang diaplikasikan dalam bentuk video klip. Secara fsikologis rentetan peristiwa dalam proses menikmati keindahan dibagi dalam beberapa bagian:
- Sensasi adalah rangsangan ekternal ditangkap mata dan telinga dalam alat penerimaan yang menimbulkan getaran.
- Persepsi merupakan tahap dimana sensasi telah terkesan sehingga dapat menggerakan proses asosiasi-asosiasi dan dapat melakukan komparasi (membandingkan), diperensiasi (membedakan), analogi (persamaan) dan sintesis (penyimpulan)
- Impresi merupakan tahap dimana kesan telah menjadi keyakinan yang sewaktu-waktu dapat diingat kembali.
- Emosi tidak hanya menyangkut perasaan marah, kecewa, panic, jengkel, kesal yang tidak terkendali namun juga perasaan gembira dan antusias.
- Interpretasi menyangkut aktivitas daya pikir akibat impresi masuk kedalam wilayah kesadaran.
- Apresiasi merenungkan pengertian atau apa yang di interpretasikan, menimbang dengan fakta-fakta lain, mempertimbangkan kebenaran sampai dimana maknanya adalah fungsi intelek berganda yang dirumuskan dengan kata apresiasi.
- Evaluasi adalah renungan dan rumusan yang disampaikan kepada orang lain baik secara lisan maupun tertulis.
Seorang desiner selalu ingin menampilkan karyanya secara khas dengan pendekatan-pendekatan estetis. Unsur fungsi saja masih terasa kurang jika tidak ada unsur estetika. Desainer harus selalu memperhatikan elemen-elemen grafis dan prinsip-prinsip desain seperti menyangkut komposisi yang merupakan satu kesatuan yang menarik dan indah dilihat, tidak berlebihan dan memberi kesan. Yang dikomposisikan adalah elemen-elemen desain yang mengikuti kaidah-kaidah tertentu dan terarah.,
Menciptakan Pesan Budaya Melalui Video Klip Musik Bali Selengkapnya