by admin | Jun 30, 2010 | Berita
Hal tersebut disampaikan Direktur Profesi Pendidik, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Achmad Dasuki, Selasa (29/06) di Jakarta. Penyataan tersebut disampaikannya saat berdialog bersama perwakilan guru-guru honorer yang tergabung dalam Komite Guru Bekasi (KGB), Komite Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Sosial (NGO KAMMPUS), Forum Komunikasi Tata Usaha (FKTU), dan Rumah Diskusi Guru (Rumdis).
“Pengangkatan guru non-PNS menjadi CPNS tanpa tes merupakan komitmen para wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang tercecer, terselip, dan tertinggal ini,” ujar Dasuki yang didampingi Kepala Pusat Informasi dan Humas, M. Muhadjir.
Ia menjelaskan bahwa setiap guru berstatus bukan PNS yang mengajar sebelum tahun 2005 berhak mendapatkan kenaikan status menjadi CPNS asalkan memenuhi kualifikasi dan syarat tertentu. “Dia mengajar terus menerus tanpa putus, memenuhi 24 jam mengajar per minggu, diangkat oleh pejabat yang berwenang, serta penghasilannya dibiayai oleh APBN dan APBD,” papar Dasuki.
Namun, ia mengingatkan, guru yang telah melakukan verifikasi data dan dinyatakan lulus, tidak dapat diangkat sekaligus dalam tahun yang sama. Ini disebabkan terbatasnya anggaran yang pemerintah miliki. “Jadi, memang guru harus sabar. Kami tidak mungkin mengangkat sekaligus guru yang berstatus honorer itu menjadi CPNS. Prosesnya harus bertahap,” tegas Dasuki.
Kepala Biro Kepegawaian Kemdiknas, Mashuri Maschab yang juga hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut menjelaskan bahwa meskipun lulus dalam verifikasi, namun apabila tidak memenuhi ketentuan batas umur maksimum, maka guru tersebut tidak bisa diangkat sebagai CPNS. Namun, berdasarkan kebijakan pemerintah, guru yang tidak diangkat sebagai CPNS berhak atas kebijakan pendekatan kesejahteraan.
Mashuri menjelaskan dengan ketentuan tersebut, maka guru itu tetap mengajar dengan statusnya sebagai honorer tetapi mendapat perhitungan kesejahteraan tertentu. Ia mengungkapkan bahwa guru yang tidak lolos verifikasi akan dikembalikan pada pemerintah daerah. “Pemerintah daerah berkewajiban memberikan gaji di atas UMR (upah minimum regional),” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya peraturan mengenai otonomi daerah, maka kebijakan pendidikan di tingkat dasar dan menengah, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi kewenangan pemerintah daerah. “Jadi, kami tidak berwenang mengangkat guru. Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah,” ujar Mashuri.
Saat berdialog tersebut, perwakilan guru honorer asal Kota Bekasi, Jawa Barat ini menyuarakan sejumlah sikap, di antaranya mendorong peningkatan kesejahteraan dan status bagi pada pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer di sekolah negeri. Selain itu, mereka juga mendukung percepatan pembubaran Ditjen PMPTK dan menyambut baik pembentukan tiga direktorat pengganti Ditjen PMPTK.
“PMPTK tidak mengakomodasi guru honorer di sekolah negeri untuk sertifikasi padahal kami memenuhi 24 jam mengajar per minggu dan telah mengabdi selama belasan tahun. Kami ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, namun tidak diberikan kesempatan yang sama,” kata Ketua Komite Guru Bekasi (KGB), Abdul Rozak.
Menanggapi hal itu, Dasuki menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan penggunaan dana APBN, dana tersebut tidak boleh dipakai membiayai aktivitas non-permanen. Itu sebabnya, kata Dasuki, pemerintah tidak dapat memberikan sertifikasi kepada guru yang masih berstatus honorer. “Kalau menyertifikasi guru honorer, berarti kami menyalahi aturan,” tegas Dasuki.
Ia juga menambahkan bahwa permasalahan tercecernya guru honorer di daerah akibat pengangkatan yang dilakukan sepihak oleh Kepala Sekolah. Untuk itu, mulai tahun 2014, Kepala Sekolah yang masih mengangkat tenaga honorer, maka Surat Keputusan pengangkatan dirinya sebagai Kepala Sekolah akan langsung dicabut. “Kami harus tegas, agar permasalahan ini tidak terjadi lagi,” katanya. (ratih)
Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/6/29/honorer.aspx
by admin | Jun 30, 2010 | Berita

Jakarta – Pemerintah membuat terobosan baru dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas doktor di Indonesia. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan, masyarakat berbasis pengetahuan kuncinya ada pada orang yang memiliki keahlian. “Memang ada orang yang dibiarkan begitu saja tapi keahliannya bagus, tapi tidak banyak. Akan lebih kuat jika orang-orang yang memiliki keahlian tersebut kita “ciptakan”,” ujarnya ketika menerima wakil Indonesia yang akan bertanding di sejumlah olimpiade sains, di kantor Kemendiknas, pada 28 Juni.
Karena itu, kata dia, pemerintah mulai tahun ini menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk beasiswa strata-2 dan strata-3 untuk para mahasiswa berprestasi. Beasiswa tersebut bisa digunakan di dalam dan di luar negeri. “Gagasan besarnya, kami sudah menyiapkan dana Rp1 triliun. Itu sudah merupakan keputusan politik,” ucap Menteri Nuh.
Di kesempatan yang sama Nuh juga menyatakan, wakil Indonesia pada olimpiade internasional atau siapa pun yang berhasil mengharumkan nama bangsa, akan mendapat beasiswa sampai S3 di universitas mana pun. “Anak-anak yang ikut olimpiade ini merupakan benih mahal yang sudah teruji. Karena itu kami jadikan prioritas untuk menjadi doktor nantinya,” katanya. (aline)
Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/6/30/cetak-doktor.aspx
by admin | Jun 29, 2010 | Artikel, Berita
Oleh: I Made Pande Artadi, S. Sn., M. Sn (Dosen PS Desain Interior)
Dibiayai DIPA Isi Nomor: 0230.0/023-404.2/XX/2009
RingkasanPenelitian
Kebudayaan dalam lingkungan kehidupan sosial manusia akan selalu berkembang, tidak bersifat statis, namun dinamis, ia akan selalu berubah dan terus mengalami modifikasi budaya seiring dengan mobilitas nilai-nilai paraktisnya. Kehadiran kolonisasi di Bali Utara (Singaraja) memungkinkan terjadinya pertemuan budaya lokal (tradisional) dengan budaya kolonial (modern), sehingga memberi peluang besar akan timbulnya hasrat dari budaya lokal untuk menyerap nilai-nilai budaya baru hingga mengakibatkan terjadinya pergeseran pada berbagai wujud budaya. Unsur-unsur modern dari budaya kolonial berkembang dan masuk dalam kehidupan masyarakat hingga berpengaruh pada wujud benda budaya (material culture), salah satunya adalah arsitektur tradisional.
Fenomena ini akan terlihat pada penelitian arsitektur tradisional puri Kanginan Singaraja yang semua dijabarkan melalui metoda deskriptif analisis dalam koridor bahasan estetika. Pada perkembangannya di masa kolonial terlihat bahwa prinsip-prinsip estetika tradisional mulai bergeser, setiap perwujudannya sebagian besar mengacu pada prinsip-prinsip estetika klasik Barat yang mengutamakan bentuk visual bangunan. Elemen-elemen estetika arsitektur kolonial yang ada di Indonesia, seperti molding, gevel ‘Curviliner Gabele’, Pediment, kolom jenis ‘Tuscan’, dan overstack berintegrasi dalam arsitetur puri. Pada prinsipnya kehadiran elemen-elemen arsitektur kolonial dalam arsitektur tradisional Puri Kanginan adalah salah satu proses akulturasi budaya yang cenderung terjadi dalam perjalanan dinamika budaya. Akulturasi yang dimaksud dalam hal ini adalah pertemuan dua budaya dalam wujud arsitektur (arsitektur tradisional Bali dengan arsitektur kolonial Belanda), kemudian terjadi peminjaman unsur-unsur arsitektur kolonial dalam arsitektur tradisional Bali.
by admin | Jun 29, 2010 | Berita
JAKARTA (SI) – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meminta seluruh perguruan tinggi (PT) untuk memublikasikan status akreditasinya kepada masyarakat secara jujur.
Menurut Mendiknas, hal itu penting agar masyarakat, terutama calon mahasiswa baru, bisa menentukan pilihan sebelum mendaftarkan diri ke perguruan tinggi. “Perguruan tinggi harus fair. Jika belum (belum terakreditasi), bilang saja belum. Jangan membohongi masyarakat dalam mencari pendidikan yang berkualitas,” tegas Nuh di Jakarta kemarin. Mendiknas menjelaskan, status akreditasi ini sangat penting. Sebab, Undang-Undang (UU) 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pasal 62 (I), menggariskan setiap satuan pendidikan harus memiliki izin dari pemerintah.
Kemudian, dalam Pasal 62 (2), Pasal 86, dan 87 Peraturan Pemerintah (PP) No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ditegaskan bahwa akreditasi harus dilakukan pada satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program suatu satuan pendidikan melalui penilaian yang saksama sehingga memenuhi baku mutu yang telah menjadi standar minimal. Karena itu, Mendiknas meminta agar masyarakat berhatihati memilih program studi di perguruan tinggi yang belum terakreditasi. Menurut dia, ada beberapa tips yang bisa dilakukan calon mahasiswa sebelum mendaftar ke perguruan tinggi. Pertama, melihat apakah program studi di perguruan tinggi yang dituju sudah terakreditasi atau belum.
Sebab, ungkap Nuh, dari status tersebut dapat diketahui apakah program studi yang dituju di perguruan tinggi tersebut berkualitas atau tidak. “Kedua, jangan tergiur dengan iklan dan promosi tentang perguruan tinggi yang belum tentu sesuai dengan kenyataannya.Carilah informasi sebanyak-banyaknya,” tandasnya. Lebih lanjut Mendiknas menyatakan, perguruan tinggi yang belum memperoleh akreditasi sebaiknya segera mengajukan.Dia pun berjanji tidak akan mempersulit proses akreditasi perguruan tinggi. Namun, Nuh juga meminta agar perguruan tinggi tetap menjamin bahwa persyaratan harus terpenuhi seperti kelengkapan fasilitas dan jumlah dosen.
“Begitu dipenuhi persyaratannya, langsung diverifikasi dan otomatis akan terakreditasi,” tegas mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu. Berdasarkan data yang ada, hingga akhir 2009, dari 15.000 program studi di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, baru separuhnya yang sudah terakreditasi. Sebagian besar program studi yang belum terakreditasi tersebut ada di perguruan tinggi swasta.Hanya sebagian kecil program studi di perguruan tinggi negeri yang belum terakreditasi,yakni kurang dari 5%. Umumnya, yang belum terakreditasi pada perguruan tinggi negeri itu adalah program studi baru.
Ketua Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI) Thomas Suyatno mengaku masih banyak perguruan tinggi yang belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).Hal ini terjadi karena sebagian besar perguruan tinggi, terutama swasta, tidak sanggup memenuhi beberapa persyaratan yang ada. “Ada standar yang harus dipenuhi dan belum semua kampus sanggup,” jelasnya.Thomas mengungkapkan, ada tujuh standar yang wajib dipenuhi perguruan tinggi untuk mendapatkan status akreditasi.
Di antaranya, penilaian tentang proses belajar-mengajar, kepemimpinan, penelitian, dan kemahasiswaan. Selain itu, menurut Thomas, banyak juga perguruan tinggi swasta yang menurun akreditasinya. Mayoritas penurunan terjadi karena ada masalah internal seperti buruknya manajemen dan ketidaksepahaman antara dosen, dekan, kepala jurusan dengan pihak yayasan. Ketegangan di lingkup internal kampus tersebut, jelasnya,menyebabkan kualitas pengajaran berkurang.“ Seperti dosen yang tidak sepenuhnya berkonsentrasi memberikan pelajaran kepada mahasiswa serta kurangnya jumlah penelitian yang berpengaruh pada penilaian akreditasi kampus,”paparnya.
Thomas mengatakan, jika calon mahasiswa ingin mencari tahu apakah program studi di perguruan tinggi yang diincar sudah terakreditasi atau belum, hal itu bisa dengan membuka situs www.ban-pt.depdiknas.go.id. “Di situ tinggal diklik perguruan tinggi yang dimaksud,nanti akan terlihat status akreditasinya,” ungkap Pengawas Yayasan Atma Jaya dan dosen pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.Anggota Komisi X DPR Tubagus Dedi Suwendi Gumelar juga meminta agar calon mahasiswa berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi. (neneng zubaidah)
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/334097/
by admin | Jun 29, 2010 | Berita
YOGYAKARTA (SI) – Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Suharna Surapranata meminta agar para peneliti Indonesia tidak terkungkung dalam ego masingmasing.
Menurut dia, hingga saat ini masih banyak peneliti yang asyik dengan kepentingan masingmasing tanpa melihat kebutuhan masyarakat yang lebih luas. “Tidak boleh terjadi, peneliti asyik dengan dirinya. Mereka hanya mencari pamor pribadi.Inovasi teknologi harus diperuntukkan bagi masyarakat banyak meskipun kadang tidak membuat dirinya terkenal,” tegas Suharna saat menjadi keynote speaker di seminar nasional Riset dan Teknologi 2010 di Gedung Auditorium Universitas Islam Indonesia (UII),Yogyakarta, kemarin. Menurut dia,pemerintah sudah berupaya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka yang telah berhasil berinovasi di bidang teknologi.
Hanya saja, pemberian penghargaan, khususnya di bidang materi, masih terbatas. Hal itu terjadi karena ketersediaan anggaran yang terbatas. Meski demikian,keterbatasan tersebut diharapkan bukan menjadi batasan, sebab masih bisa disiasati dengan melibatkan investor. “Proposal yang masuk jumlahnya ribuan. Kemenristek hanya memprioritaskan temuan-temuan yang sejalan dengan program nasional,” paparnya.Menurut Suharna, ada tujuh agenda riset nasional yang perlu mendapat dukungan dari para peneliti. Di antaranya, riset di bidang pangan,energi,pertahanan keamanan, transportasi, information and communication technologies (ICT), kesehatan, dan material baru.
Dari tujuh agenda riset tersebut, proposal penelitian yang masuk lebih banyak mengarah pada riset pangan serta energi dan pertahanan keamanan. “Dari tujuh bidang itu,mari kita teliti dan kita jemput kebutuhannya.Apa sih yang belum terselesaikan? Mari kita buat penelitiannya,” paparnya. Sementara itu, Rektor UII Edy Suandi Hamid menyatakan prihatin atas perkembangan riset teknologi di Indonesia. Data dari Scince Direct menunjukkan bahwa pertumbuhan riset di Indonesia tertinggal jauh dari negara-negara lain. Hasil penelitian pada 1996, output riset Indonesia hanya sekitar 500-an paper dan hingga 2007, ungkapnya, masih kurang dari seribu papper.
“Indonesia kalah dari Thailand yang sudah berada pada lebih dari 1.000 paper pada 1996 dan melonjak 5.500 pada 2007. Begitu pula dengan Malaysia yang sudah mencapai lebih dari 3.500,” tegas Edy.Begitu pula data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menyatakan bahwa penelitian Indonesia yang dipatenkan Amerika Serikat baru menempati posisi ke-43 di bawah Filipina.Yang lebih mengenaskan lagi, katanya, Indonesia hingga saat ini masih banyak bergantung pada teknologi dari luar.
Menurut data Institute for Management Development (IMD) 2009, daya saing Indonesia di bidang infrastruktur sains dan infrastruktur teknologi terus menurun. (arif budianto)
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/334096/