M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Formulir Mahasiswa

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Seni Klasik Mengusik Masyarakat Masa Kini

Seni Klasik Mengusik Masyarakat Masa Kini

Oleh: Kadek Suartaya, Dosen PS Seni Karawitan

Seni pertunjukan klasik Bali kini semakin terpinggir. Teater tua Gambuh misalnya kemungkinan hanya bisa dipergoki dalam upacara keagamaan yang tergolong besar. Demikian pula Wayang Wong semakin sulit untuk menjumpai pementasannya. Bahkan salah satu seni karawitan Bali yang disebut Gambang sudah menuju kepunahannya. Beberapa bentuk seni klasik tradisional Bali yang lainnya hidup segan mati pun pasrah. Sementara itu, sebagian masyarakat pendukungnya semakin tak hirau dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ekspresi seni klasik itu.

Mungkin sebagai bentuk kepedulian terhadap keberadaan seni klasik Bali yang sedang merana itu, Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-32 tahun 2010 ini memberikan porsi yang cukup luas untuk penampilan seni klasik. Tengoklah pada minggu pertama PKB, telah diisi dengan empat bentuk pagelaran seni klasik, semuanya berlangung pagi-siang hari. Pada Senin (14/6) tampil tari klasik Barong Banjarangkan, Klungkung, Selasa (15/6) diperdengarkan karawitan klasik Caruk Kabupaten Bangli, Rabu (16/6) ditampilkan karawitan klasik Slonding Kabupaten Gianyar, dan  Sabtu (19/6) dihadirkan karawitan klasik Gambang Kabupaten Badung.

Penampilan tari klasik Kumara Eka Banjar Lepang, Banjarangkan, Klungkung di kalangan Ayodia, Taman Budaya Bali, disaksikan ratusan penonton.  Suguhan seni pentas para penabuh dan penari yang rata-rata berusia remaja itu  cukup meyakinkan. Bertitik tolak dari lakon Barong Swari, para seniman muda yang energik ini mencoba memberikan interpretasi tema PKB ke-32 dalam implementasi sajian seninya. Tema PKB XXXII, Sudamala: Mendalami Kemunian Nurani diejawantahkan dengan lakon ruwatan yang dipetik dari mitologi Siwa Tatwa.

Alkisah karena sebuah aib, Dewa Siwa menghukum istrinya, Dewi Uma, dengan mengusirnya ke bumi. Dalam wujud raksasa, Uma menjadi penguasa dunia kematian dengan sebutan Durga. Bersama para pengikutnya, Dewi Durga membuat ulah dan menebar bencana sehingga kehidupan menjadi kacau balau. Untuk menghindiri prahara yang lebih mengerikan, Dewa Siwa mengutus Tri Semaya menenteramankan kembali kehidupan di dunia. Tri Semaya yang terdiri dari Dewa Wisnu, Dewa Brahma, dan Dewa Iswara turun ke mayapada menjadi Telek, Topeng Bang, dan Banaspati Raja memerangi teror menakutkan Dewi Durga. Durga kalah dan disadarkan. Kehidupan alam semesta kembali harmonis.

Seni Klasik Mengusik Masyarakat Masa Kini Selengkapnya

Perguruan Tinggi Belum Berwawasan Wirausaha

Perguruan Tinggi Belum Berwawasan Wirausaha

BANDUNG (SI) – Perguruan tinggi (PT) di Indonesia dinilai belum memiliki karakter kuat dalam membangun manajerial kampus.PT juga masih lemah dalam membangun tradisi akademik,sosial, dan pengelolaan kampus.

“Termasuk hal pembiayaan,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Muhadjir Effendy pada Seminar Nasional Road to Enterpreneurship University di Universitas Islam Bandung (Unisba) Jalan Tamansari, Kota Bandung,kemarin. Menurut Muhadjir,hingga saat ini PT masih mengandalkan sumber pendapatan yang terbatas.Perguruan tinggi negeri (PTN) mengandalkan anggaran negara lewat APBN, sementara perguruan tinggi swasta (PTS) dari sumbangan mahasiswa.
“PT di Indonesia belum memiliki budaya perusahaan. Beberapa faktor di antaranya karena usia PT di sini relatif masih muda jika dibandingkan negara-negara maju,” ujar dia. Muhadjir menegaskan, PT harus mencari terobosan untuk pendapatan dan pembiayaan rutin. Jika hanya mengandalkan anggaran negara atau sumbangan mahasiswa, PT kemungkinan besar mengalami kolaps dalam beberapa tahun ke depan.
Hal itu seiring biaya operasional yang dari tahun ke tahun semakin meningkat.“PT berbasis dan berwawasan wirausaha sudah cukup berkembang di negara maju,dan faktanya memang bisa menghidupi operasional kampus,” tutur Muhadjir. Dia mengatakan,PT berwawasan wirausaha bisa mengembangkan karakter positif di kalangan civitas akademika.
Kampus wirausaha, ujarnya, bukan dengan memberlakukan mata kuliah kewirausahaan, bukan pula menjadikan sebagian lulusannya menjadi wirausaha.“ Dan bukan untuk menjadikan PT sebagai peru-sahaan, baik perusahaan keluarga atau holding company,”jelasnya. Namun, PT berwawasan kewirausahaan adalah adanya atmosfer kewirausahaan yang kuat dalam kurikulum yang sebenarnya di kampus.
Hal itu juga tercermin dalam penampilan fisik kampus, sistem organisasi dan tata kelola, serta aktivitas sehari-hari yang dilakukan civitas akademikanya. “Penerapannya dalam individual, misalnya dengan komersialisasi hasil penelitian dan inovasi oleh para peneliti. Sementara untuk mahasiswa, adanya program kewirausahaan mahasiswa yang diimplementasikan di kampus.
Dan untuk institusional, adanya income generating units atau profit centre,”jelas Muhadjir. Income generating units, jelas Muhadjir, adalah pengembangan unit-unit usaha di kampus yang memiliki peluang usaha untuk menjadi profit centre.Unit-unit itu dikelola secara profesional seperti perusahaan, dengan mengangkat manajer dan pengelola lain secara khusus.
Di UMM sendiri,ucap Muhadjir, terdapat pengelolaan Hotel UMM Inn,bookstore, UMMPress,UMMMedical Centre,Apotik,dan 15 unit usaha lainnya.“Mahasiswa dimagangkan di unit-unit itu,”ujarnya. Dia menandaskan manfaat dan dampak dari PT berwawasan wirausaha tersebut antara lain bisa digunakan sebagai lahan praktik bisnis bagi mahasiswa dan menambah pendapatan PT. “Di UMM,unit-unit itu mampu menyumbangkan 12% pemasukan UMM bahkan targetnya pada 2014 dapat menyumbang hingga 30%,” katanya. (krisiandi sacawisastra).

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/338116/

Yudisium FSRD ISI Denpasar Tahun Akademik 2009/2010

Yudisium FSRD ISI Denpasar Tahun Akademik 2009/2010

Denpasar-Setelah menggelar pameran Tugas Akhir yaitu dari hari Senin, 21 sampai 25 Juni 2010 yang dilaksanakan  di ‘luar kandang’ yaitu Museum Bali dan Ujian Komprehensif pada tanggal 28 Juni-2 Juli 2010, Sebanyak 41 orang mahasiswa FSRD ISI Denpasar dinyatakan lulus Ujian Akhir. Itu terungkap dalam acara Yudisium FSRD pada hari senin (12/7) di Gedung Lata Mahosadhi (PUSDOK) ISI Denpasar. Tampak hadir dalam acara tersebut Rektor ISI Denpasar bersama Jajarannya, Dekan FSRD, Dekan FSP, pejabat struktural, dosen dan mahasiswa.

Empat puluh satu mahasiswa peserta Yudisium terdiri dari Jurusan Seni Rupa Murni sebanyak 7 orang, Jurusan Kriya 3 orang, Desain Interior 6 orang, Desain Komunikasi Visual (DKV) 20 orang, serta Prodi Fotografi 5 orang. Menurut Ketua Panitia Acara sekaligus PD 1 FSRD Drs. Olih Sulihat Karso, MSn, hasil Ujian Akhir yang diperoleh oleh mahasiswa peserta Yudisium ini rata-rata sangat memuaskan. Terbukti nilai yang paling rendah adalah 71,20 dan tertinggi adalah 91,55, semoga ini mencerminkan kualitas pendidikan yang diterima selama mereka di bangku kuliah dan akan dijadikan acuan lembaga untuk meningkatkannya kedepannya nanti. Pada kesempata tersebut juga diumumkan 5 besar peraih IPK tertinggi untuk semester genap 2010 yaitu Ramanda Dimas Surya Dinata (Fotografi) 3,58, I Dewa Gede Purnama Yasa (Fotografi) 3,58, I Made Dwi Lestariyasa (Fotografi) 3,49. I Gede Putu Bayu Sanjaya (Desain Interior) 3,44, I Wayan Tagel Agustina (SRM/Patung) 3,44, Agung Wijaya (Fotografi) 3,40, I Gede Ketut Sutrawan (Desain Interior) 3,38.

Dekan FSRD Dra. Ni Made Rinu, MSi menyatakan bangga atas capaian yang diraih oleh mahasiswa peserta Yudisium dan mengharapkan agar mahasiswa terus mempertahankan kredibilitas dan profesionalitasnya ketika akan terjun di dunia kerja setelah lulus nanti. Rektor ISI Denpasar Prof. Dr. I Wayan Rai S., MA tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya atas prestasi yang telah dicapai oleh mahasiswa khususnya peserta yudisium dan berpesan bahwa ujian sesungguhnya adalah bagaimana pembuktian kredibilitas keilmuan kita di masyarakat. Di dunia kerja yang sesungguhnya sangat dibutuhkan insan-insan yang kreatif, etos kerja tinggi dan mau mengambangkan jaringan kerja atau networking yang intensif, tentu output yang secara akademis berkualitas sangat diharapkan ikut mengembangkan industri kreatif yang sedang digalakkan pemerintah saat ini. Bagi lembaga ini merupakan dasar pijakan untuk menyusun rancangan program pendidikan dan pengembangan lembaga ke depannya.

Posisi Kesenian Tradisonal dalam persfektif Adat dan Agama Masyarakat Minangkabau

Posisi Kesenian Tradisonal dalam persfektif Adat dan Agama Masyarakat Minangkabau

Oleh Wardizal Dosen PS Seni Karawitan

Seni sebagai salah satu bentuk ekspresi dari rasa, cipta dan karsa umat manusia, sudah sejak lama menjadi bagian penting di tengah kehidupan masyarakat. Dalam kehadirannya, seni difungsikan untuk berbagai kepentingan baik pada hal-hal yang bersifat ritual (keagamaaan), adat-istiadat, sosial kemasyarakatan maupun sebagai persentasi estetis masyarakat pendukungnya. Di tengah kehidupan sosio kultural masyarakat Minangkabau, keberadaan suatu bentuk kesenian sangat erat kaitannya dengan adat, sehingga ia diatur (dimasukan) ke dalam undang-undang adat. Undang-undang yang mengatur tentang kesenian tersebut terdapat dalam undang-undang IX (sembilan) pucuk, yaitu:

  1. Undang-undang yang takluk kepada raja
  2. Undang-undang yang takluk kepada ulama
  3. Undang-undang yang takluk kepada penghulu
  4. undang-undang yang takluk kepada pakaian
  5. undang-undang yang takluk kepada permainan
  6. undang-undang yang takluk kepada bunyi-bunyian
  7. undang-undang yang takluk kepada ramai-ramaian
  8. undang-undang yang takluk kepada kebesaran ulama
  9. undang-undang yang takluk kepada hukum (Batuah, 1986:100)

Dari sembilam pucuk undang-undang yang disebutkan di atas, yang menyangkut undang-undang tentang kesenian yaitu undang-undang nomor lima, enam dan tujuh. Begitu kuatnya hubungan antara kesenian dengan adat, sehingga kesenian dcijadikan bunga adat. Maksudnya, setiap pelaksanaan upacara adat hampir selalu dimeriahkan pertunjukan kesenian tradisonal. Hubungan antara kesenian dengan adat tersebut, tercermin dalam mamangan adat Minangkabau yang berbunyi:

Kalau alam alah takambang

Marawa tampal takiba

Aguang tampak tasangkuik

Adaik badiri di nagari

Silek jo tari kabungonyo

(Kalau alam telah berkembang

Marawa kelihatan berkibar

Gong kelihatak terangkut

Adat berdiri di negeri

Silat dan tari jadi bunganya)

Untuk melacak hubungan ini cukup sulit, karena tidak ada penjelasan lebih lanjut sejauh mana undang-undang IX (sembilan) pucuk tersebut mengatur segala sesuatunya tentang keberadaan dan fungsi suatu bentuk kesenian tradisonal di Minangkabau. Kenyataan yang ditemui di tengah-tengah masyarakat, kesenian boleh disajikan selama tidak bertentangan  dengan ajaran adat, agama dan norma-norma yanag berlaku di tengah masyarakat. Secara umum, pertunjukan kesenian tradisional di Minangkabau erat kaitannya dengan pelaksanaan upacara adat, seperti: pengangkatan penghulu, alek marampulai (mantenan) dan bentuk-bentuk acara sosial kemasyarakatan lainnya seperti: acara pengumpulan dana untuk pembangunan desa, sunatan, alek nagari, dan lain sebagainya.

Posisi Kesenian Tradisonal dalam persfektif Adat dan Agama Masyarakat Minangkabau Selengkapnya

Ketentuan Program Beasiswa Bidik Misi

Ketentuan Program Beasiswa Bidik Misi

Nomor         :758/D/T/2010

Lampiran      : —

Perihal         : Ketentuan Program Beasiswa Bidik Misi

Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri

(daftar terlampir)

Dengan hormat, kami sampaikan bahwa berkaitan dengan rangkaian pelaksanaan program Bidik  Misi Direktorat Kelembagaan, Ditjen Dikti Kemendiknas telah melaksanakan verifikasi tahap II pada tanggal 21-22 dan 27-28 Mei 2010 yang hasilnya beserta verifikasi sudah dijabarkan pada surat edaran terakhir bernomor 3291/D5.2/T/2010.

Mengingat bahwa tahap berikutnya adalah pelaksanaan daftar ulang dari masing-masing calon mahasiswa, kami menghimbau beberapa hal berkait dengan penjabaran teknis dari panduan sebagai berikut:

  1. Program Bidik Misi mengandung misi berupa keberpihakan kepada anak  bangsa yang miskin namun mempunyai potensi/prestasi yang diharapkan bisa memutuskan mata rantai kemiskinan rayat Indonesia ke depan.
  2. Biaya pendidikan yang dijelaskan dalam panduan Bidik Misi diterjemahkan sebagai biaya operasional, investasi, pengembangan atau biaya lain terkait pendidikan selain biaya hidup (sandang, pangan dan papan). Penjelasan ini dimaksudkan agar tidak ada penafsiran yang berbeda di masa mendatang.
  3. Komponen biaya yang tidak bisa dibebaskan oleh Perguruan Tinggi Negeri terkait dengan butir 1, diharapkan dapat disinergikan melalui cara kerjasama dengan pemda, swasta atau instansi lain yang memiliki komitmen tinggi terhadap pendidikan dan pengembangan anak bangsa.
  4. Jika terdapat suatu hal yang mendesak di Perguruan Tinggi Negeri sehingga memunculkan adanya biaya yang harus dikenakan kepada calon penerima beasiswa Bidik Misi dimana yang bersangkutan diminta untuk mengusahakan pinjaman terlebih dahulu, diharapkan ada komitmen jelas dan tertulis bahwa biaya tersebut akan dikembalikan oleh Perguruan Tinggi Negeri pada kurun waktu tertentu pada tahun 2010.
  5. Besaran biaya yang dikeluarkan terkait dengan butir 4 sebesar-besarnya dalam satu tahun biaya pendidikan maksimal Bidik Misi, atau 6 (enam) juta rupiah.
  6. Jika terdapat calon yang tidak bisa mengusahakan biaya terkait butir 4, diharapkan ada dispensasi berupa (a) pengunduran batas waktu pembayaran, (b)  pengurangan besaran biaya, atau (c) kedua hal tersebut yang disanggupi oleh calon penerima beasiswa.
  7. Untuk calon yang tidak bisa mengusahakan pembiayaan terkain dengan butir 6, dan Perguruan Tinggi Negeri tidak daoat mengusahakan pengganti biaya tersebut, mohon dikirimkan indentitas calon mahasiswa tersebut kepada Dikti untuk diusahakan pendanaannya.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.

Jakarta, 30 Juni 2010

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

Ttd.

Djoko Santoso

NIP.19530909 197803 1 003

Tembusan:

1. Wakil Menteri Pendidikan Nasional

2. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan ybs

3. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Akademik ybs

Lampiran Surat Nomor: 758/D/T/2010

Sumber: http://kelembagaan.dikti.go.id/index.php/component/content/article/43-berita/420-ketentuan-program-beasiswa-bidik-misi

Loading...