M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Formulir Mahasiswa

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Substansi Perpu dan UU BHP tidak Berbeda

Substansi Perpu dan UU BHP tidak Berbeda

BANDUNG, (PR).- Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang saat ini masih dalam proses pengesahan dipastikan akan kembali menuai protes dan akan kembali digugat oleh berbagai pihak. Pasalnya substansi dari Perpu BHP masih sama dengan UU BHP yang sebelumnya sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Pakar Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof. Edi Setiadi menuturkan, negosiasi peran masyarakat yang diprotes dalam UU BHP ternyata masih tidak mengalami perubahan berarti dalam Perpu BHP ini. Malah, pemerintah terkesan hanya memoles dan tidak mengubah substansi yang sebelumnya banyak diprotes berbagai pihak.

“Justru itu yang diprotes, karena seharusnya negara yang menjamin pendidikan warganya, tapi di sini negara justru ingin mengabaikan kewajiban itu. Makanya masyarakat jangan terkecoh dengan produk lain meskipun UU BHP sudah dibatalkan tapi ternyata penggantinya masih sama,” kata Edi ketika ditemui di Kampus Unisba, Jln. Tamansari Bandung, Selasa (31/8).

Menurut Edi, uji materil terhadap Perpu BHP ini dipastikan akan kembali terjadi seperti halnya dulu ketika UU BHP terbit. Hanya, uji materil yang akan dilakukan ditujukan kepada Mahkamah Agung bukan lagi kepada Mahkamah Konstitusi. “Kalau Perpu ini sampai terbit lagi dengan draft yang sekarang, berarti tidak ada perubahan. Saya sudah baca dan tidak ada perubahan berarti,” ucapnya.

Edi menuturkan, dalam penyusunan draft Perpu BHP, pemerintah sama sekali tidak melibatkan pemangku pendidikan, setidaknya untuk berdialog atau melakukan sosialisasi. Padahal semestinya pemerintah melibatkan seluruh pemangku pendidikan dalam penyusunan Perpu BHP ini. “Pada waktu UU BHP akan terbit, sosialisasi pemerintah sangat gencar. Bahkan draft UU BHP tercatat sampai 37 draft. Sementara Perpu tidak ada sama sekali,” ungkapnya. (A-157)

Sumber: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=154893

Pembentukan Huruf Vokal Dan Konsonan Dalam Bernyanyi

Pembentukan Huruf Vokal Dan Konsonan Dalam Bernyanyi

Oleh Ni Wayan Ardini, Dosen PS Seni Karawitan

Dalam bernyanyi digunakan kata-kata yang terdiri dari 2 unsur, yaitu: unsur vokal (huruf hidup) dan unsur konsonan ( huruf mati ). Adapun proses terjadinya unsur vokal dan konsonan adalah :

1)          Jika pita suara bergetar, lalu menimbulkan suara yang menyebabkan saluran vokalnya terbuka untuk udara dari luar, maka hasilnya adalah suara-suara vokal.

2)          Jika saluran vokalnya tertutup atau terhalang untuk udara dari luar, maka hasilnya adalah suara-suara konsonan. Terbentuknya konsonan dengan sendirinya melibatkan unsur lidah, bibir, gigi dan langit-langit.Latihan untuk membentuk dan membunyikan huruf-huruf vokal harus dimulai sejak dini dengan menggunakan cermin sebagai alat kontrol hingga tercipta suatu kebiasaan yang mantap. Latihan dapat dimulai dengan mengucapkan huruf-huruf A, E, I, O, dan U. Posisi rongga mulut dalam pembentukan huruf hidup nampak pada gambar berikut:


Pembentukan Huruf Vokal Dan Konsonan Dalam Bernyanyi, selengkapnya

Sikap Kerja Praktek Ukir Pada Sekolah Menengah Industri Kerajinan Batubulan, Gianyar, Bali

Sikap Kerja Praktek Ukir Pada Sekolah Menengah Industri Kerajinan Batubulan, Gianyar, Bali

Drs. I Made Radiawan, M.Erg.

[email protected]

1.1    Latar Belakang.

Proses belajar adalah proses pembelajaran dalam sistim pendidikan yang dilakukan  sekolah dasar, menengah dan diperguruan tinggi baik yang sifatnya  formal maupun informal  dengan tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa.

Pada masa dini pendidikan sangatlah penting dimana harus banyak hal yang perlu diketahui atau dikenal  baik melalui bangku sekolah maupun di tempat-tempat privat yang dilaksanakan diluar sekolah.

Dalam sistim pendidikan akan mendapatkan wawasan secara global  baik di sekolah umum maupun di sekolah kejuruan,  sekolah umum sudah tentu ada jenjang yang lebih tinggi tingkatannya dan tingkat kejuruan siswa akan didik sebagai tenaga siap pakai setelah menyelesaikan pendidikannya tapi kemungkinan juga dapat melanjutkan kejenjang ketingkat yang lebih tinggi. Dalam tinjauan ke lapangan di SMIK Batubulan salah satu sebgai obyek untuk bisa dijadikan kasus yang banyak perlu diamati, dimana  siswa merupakan obyek untuk dijadikan studi kasus terutamanya dalam melakukan pratek pada mata pelajaran  praktek ukir (ukir kayu)

Waktu bekerja banyak siswa yang melakukan  praktek ukir kayu dijumpai  bahwa sikap duduk para siswa duduk bersila di lantai  dengan ubin keramik tanpa memakai bantalan (tempat duduk), kadang-kadang dengan posisi jongkok dengan  punggung membungkuk  serta obyek kerja tanpa menggunakan landasanSikap kerja yang tidak fisiologis menjadi penyebab  timbulnya keluhan pada system musculoskeletal.

Untuk mengatasi masala-masalah yang dihadapi oleh siswa SMIK Batubulan perlunya  dilakukan beberapa perbaikan dalam kondisi kerja, dari  duduk dilantai dengan sikap jongkok diubah dengan dibiasakan memakai tempat duduk (kursi) dengan   bekerja diatas meja kerja  yang  ergonomic diharapkan dengan perbaikan sikap kerja dan stasiun kerja  sehingga lelah tidak muncul dengan cepat dan meningkatkan produktivitas kerja pratek siswa SMIK Batubulan.

Sikap Kerja Praktek Ukir Pada Sekolah Menengah Industri Kerajinan Batubulan, Gianyar, Bali Selengkapnya

Pemekaran Wilayah Garap Dalam Karawitan Jawa

Pemekaran Wilayah Garap Dalam Karawitan Jawa

Oleh Saptono, Dosen PS Seni Karawitan

Penyajian (pementasan) karawitan oleh masyarakat seniman tradisi (pengrawit) khususnya pada karawitan Jawa (diluar Sunda dan Bali) lebih akrab dengan menggunakan istilsh-istilsh klenengan atau uyon-uyon, artinya menyajikan repertoar gendhing-gendhing. Gendhing adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut komposisi musikal dalam karawitan Jawa. Dalam pengertian yang lain gendhing juga dapat diartikan  susunan kalimat lagu yang diseimbangkan dalam satu kesatuan yang utuh bentuk (Waridi,2002: 2).

Karena itu karawitan juga sangat memungkinkan adanya perbedaan penyajian pada saat yang berbeda. Perbedaan penyajian tersebut antara lain ditentukan oleh fungsi dan kegunaan karawitan. Fungsi musikal menyangkut hubungan karawitan dalam kaitannya dengan peristiwa kesenian yang lain, misalnya karawitan sebagai iringan pakeliran, yang dulu hanya diiringi dengan gamelan slendro, yang ricikan/instrumennya terdiri; rebab, kendang, gender, saron, gambang, suling, kecer, ketuk, kenong, kempul, gong. Kemudian pada jaman Paku Buwon X (1893-1939), sudah ada penambahan ricikan/instrumen dan masih menggunakan gamelan laras slendro (untuk cerita ramayana dan mahabarata) (Soetarno, 2003:61). Dan menurut Umar Kayam bahwa pertunjukan wayang dilingkungan masyarakat urban menjadi bagian pula dari masyarakat dengan sistem nilai yang cair, dan wayang kulit menjadi bagian  dari irama suatu masyarakat yang konsumtif, maka susastra, orkestra karawitan, wayang, dan pesan-pesan lakon dalam pertunjukan wayang, disesuaikan dengan tingkat kemampuan imajinasi masyarakat urban (ibid. p.66).

Proses modernisasi serta integrasi nasional juga mempengaruhi kehidupan seni karawitan, khususnya dalam karawitan wayang yang akhir-akhir ini secara kuantitas mengalami perkembangan yang cukup menonjol, yaitu adanya penambahan instrumen-instrumen musik non gamelan. Instrumen-instrumen tersebut, seperti; keyboard, symbal, bass drum, snar drum, terompet, dan sebagainya.

Pemekaran Wilayah Garap Dalam Karawitan Jawa Selengkapnya

Jerman Hapus Hutang Indonesia Lewat Pendidikan

Jerman Hapus Hutang Indonesia Lewat Pendidikan

Jakarta — Pemerintah Republik Federal Jerman menghapus hutang pemerintah Indonesia sebanyak 20 juta Euro melalui program Debt Swap IV untuk pendidikan. Pemberian penghapusan hutang ini dilakukan setelah Indonesia memenuhi syarat untuk membiayai salah satu program sektor pendidikan minimal sebanyak 50 persen, atau 10 juta Euro dari jumlah hutang pokok yang akan dihapus menggunakan dana APBN.
Sertifikat Penghapusan Hutang Program Debt Swap IV untuk Education diserahkan oleh Direktur KfW (Kreditanstalt fur Wiederaufbau) Bjorn Thies, masing-masing kepada Deputi VI Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional Kementerian Koordinator Perekonomian Rizal Afandi Lukman, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nina Sardjunani, dan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Suyanto di Kemdiknas, Jakarta, Rabu (1/09/2010).
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dan Duta Besar Republik Federal Jerman Norbert Baas menyaksikan penyerahan tersebut.
Program Debt Swap IV untuk pendidikan dilaksanakan berdasarkan perjanjian Indonesia dan Federal Jerman tentang rekonstruksi dan rehabilitasi gedung sekolah akibat  gempa bumi pada 2006 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Tengah. Adapun sasaran program ini adalah merekonstruksi dan rehabilitasi sekolah akibat gempa sebanyak 144 sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI) dan 26 sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MtS) di Provinsi DIY dan 52 SD/MI serta delapan SMP/MTs di Provinsi Jawa Tengah.
Mendiknas dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan program debt swap menunjukkan keseriusan jajarannya untuk memperkecil beban yang menjadi tanggungan pemerintah, dengan memanfaatkan seluruh skema yang ada. Program ini sekaligus membuktikan tingginya komitmen pemerintah Jerman terhadap dunia pendidikan, dan hubungan antara kedua negara. “Pemerintah Federal Jerman memahami betul tentang sebagian persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah Indonesia khususnya di dunia pendidikan,” katanya.
Duta Besar Republik Federal Jerman Norbert Baas menyampaikan, sejak terjadinya gempa yang melanda DIY dan Jawa Tengah pada 2006, pemerintahnya berkomitmen membantu dengan cara fleksibel yakni melalui penghapusan hutang sebanyak 20 juta Euro. Pemerintah Indonesia, kata dia, setuju untuk menginvestasikan sebanyak setengah dari hutang untuk membangun dan merehabilitasi sekolah yang rusak. “Rekonstruksi difokuskan untuk membangun sekolah yang tahan gempa. Sebanyak 25 ribu anak memperoleh manfaat dari program ini,” ujarnya.
Direktur KfW (Kreditanstalt fur Wiederaufbau) Bjorn Thies mengatakan, Kemdiknas telah sukses mengimplementasikan penggunaan debt swap ini menggunakan sistem dan tata kelolanya sendiri. Program ini, kata dia, merupakan salah satu contoh asistensi eksternal dapat diimplementasikan melalui sistem pemerintah Indonesia sendiri. “Saya mengucapkan selamat kepada Kemdiknas atas suksesnya implementasi rekonstruksi,” katanya.
Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Suyanto menyampaikan, dampak keberhasilan penyelenggaraan program ini Kemdiknas diundang ke Kantor Pusat UNESCO di Paris , untuk mempresentasikan program dan pengalaman Indonesia dalam melaksanakan program debt swap ini.  Menurut dia, masukan yang disampaikan akan dijadikan sebagai salah satu dasar untuk menentukan kebijakan UNESCO bagi negara-negara berkembang dalam konteks pengurangan hutang melalui program pendidikan. “Kemdiknas dimasukkan menjadi salah satu anggota working group for debt swap UNESCO,” katanya. (agung)

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/9/1/utang.aspx

Loading...