M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Formulir Mahasiswa

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Instrumen Musik Minangkabau Kelompok Chardophone

Instrumen Musik Minangkabau Kelompok Chardophone

Kiriman: Wardizal Ssen., Msi., Dosen PS Seni Karawitan ISI Denpasar

Jenis instrumen musik keluarga chardophone yang berkembang di Minangkabau adalah Rabab (rebab). Pertunjukannya sendiri disebut barabab yang berarti bercerita atau berkaba dengan iringan lagu dan bunyi rebab yang digesek oleh pencerita (Syamsudin, 1993:6). Pertunjukan rebab biasanya dilakukan disebuah ruangan tempat orang banyak dapat duduk berkumpul menyaksikan pertunjukan. Sering juga dilakukan di ruang tamu rumah orang yang mengadakan pesta keramaian. Ada tiga bentuk/jenis rebab yang berkembang di Minangkabau, yaitu:

Rebab Darek

Jenis instrumen musik berdawai (pakai snar) yang tumbuh dan berkembang terutama di daerah daratan Minangkabau (luhak nan tigo). Pemberian nama darek pada intrumen ini untuk membedakan dengan jenis musik berdawai lainnya yang juga berkembang di Minangkabau. Jika ditinjau dari sudut fisik serta bahannya, intrumen rebab darek terdiri atas tiga bagian.  Pertama bagian badan yang berfungsi sebagai ronga resonansi yang terbuat dari kayu nangka yang dibentuk sedemikian rupa dan dilapisi dengan kulit kambing atau kulit sapi. Kedua, bagian leher yang terbuat dari bambu atau talang. Biasanya dipilih talang yang sudah tua agar tidak mudah pecah. Ketiga, bagian kepala berupa kayu yang diukir. Di samping kiri dan kanan kepala rebab dipasang alat pemitar tali rebab yang berjumlah 2 (dua) buah. Sebagai penimbul bunyi, dipasang dua buah tali yang terbuat dari benang. Penggesek rebab terbuat dari kayu dan bubat (ekor kuda) atau nilon.

Fungsi dari instrumen rebab darek ini adalah sebagai alat untuk mengiringi dendang, khususnya dendang-dendang yang berkembang di daerah darek Minangkabau. Pertunjukan rebab darek herat kaitanya dengan upacara adat seperti: pengangkatan penghulu, mantenan, dan acara-acara yang bersifat sosial kemasyarakatan.

Rebab Pariaman

Jenis insrumen musik berdawai yang tumbuh dan berkembang khususnya di daerah Pesisir Barat Minangkabau, tepatnya di daera Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Instrumen rabab Pariaman hampir sama bentuknya dengan rabab darek, hanya bahan pembuatannya yang berbeda. Badan rabab Pariaman terbuat dari tempurung kelapa; tangkai rabab terbuat dari bambu; mempunyai 3 (tiga) buah senar terbuat dari benang, serta penggesek rebab terbuat dari rotan dan sebagai talinya dipakai bulu ekor kuda (bubat).

Fungsi rebab Pariaman adalah sebagai alat untuk mengiringi dendang, terutama jenis dendang kaba yang berkembang di daerah Pariaman sekitarnya. Pertunjukan rebab Pariaman dilaksanakan dalam berbagai bentuk upacara dan keramaian anak nagari, seperti upacara pengangkatan penghulu, helat kawin, malam dana, sunatan dan lain sebagainya.

Rebab Pesisir

Bentuk lain dari intrumen berdawai yang berkembang di Minangkabau, khususnya di daerah Pesisir Selatan (Painan). Pada awalnya bentuk rabab pasisia ini sama dengan jenis rabab yang berkembang di Pariaman. Keterbukaan masyarakat Pesisir menerima pembaharuan tampak pada perubahan bentuk instrumen rebab. Dalam keadaannya sekarang bentuk instrumen rebab adalah seperti biola. Badan biola terbuat dari kayu nangka; mempunyai 4 (empat) buah snar (tali) (2 helai terbuat dari benang dan 2 helai dipakai dawai atau snar biola). Ada juga yang memakai 1 helai dari benang dan 3 snar biola.

Seperti halnya rebab darek dan rebab pariaman, fungsi rebab pesisir adalah sebagai alat untuk mengiringi dendang, khususnya jenis dendang kaba yang berkembang di daerah Pesisir Selatan. Dalam pertunjukan rebab pesisir, biasanya diiringi dengan sebuah instrumen musik yang dinamakan indang; fungsinya adalah untuk mengiringi dendang yang sifatnya gembira dan untuk menghilangkan rasa jenuh dalam mendengarkan kaba. Pertunjukan rebab pesisir herat kaitanya dengan upacara adat seperti: pengangkatan penghulu, mantenan, dan acara-acara yang bersifat sosial kemasyarakatan.

Instrumen Musik Minangkabau Kelompok Chardophone, Selengkapnya

Tarian Siwa Nata Raja dan Adi Merdangga Mengawali PKB ke-33

Tarian Siwa Nata Raja dan Adi Merdangga Mengawali PKB ke-33

DENPASAR- Tarian kolosal Siwa Nata Raja dan Adi Merdangga garapan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar akan mengawali atraksi budaya pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-33 pada 10 Juni mendatang.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Ketut Suastika di Denpasar, Senin (30/5), kedua tarian yang digarap secara apik dan profesional itu melibatkan ratusan mahasiswa dan dosen lembaga pendidikan tinggi tersebut.
Ia mengatakan, penampilan tim ISI Denpasar dalam atraksi budaya dimulau dari depan bangsal Jaya Sabha Gubernuran Denpasar hingga Taman Budaya Denpasar, tempat berlangsungnya aktivitas seni tahunan di Bali itu. Disusul dengan duta seni dari delapan kabupaten dan satu kota di provinsi itu.
Setiap kabupaten/kota menampilkan keunikan dan ciri khas daerah masing-masing yang dirangkai sedemikian rupa oleh penampilan kabupaten/kota lainnya. Dengan demikian, menjadi satu kesatuan atraksi yang unik dan menarik.
Aktivitas seni itu melibatkan ratusan seniman Bali utara, menyusul Kabupaten Karangasem yang menampilkan ketangkasan pasukan perang tradisional serta berbagai jenis pasukan dan model latihan perang.
Semuanya itu dikemas dalam bentuk seni, diiringi alunan instrumen musik tradisional Bali (gamelan), diikuti duta seni Kabupaten Jembrana, Bali barat yang menyuguhkan Segara Kertih atau petik laut menampilkan seni kerakyatan khas daerah setempat.
Kota Denpasar dalam atraksi budaya itu menampilkan harmoni multi kultur, Kabupaten Tabanan Nangkluk Merana, yakni kegiatan ritual dalam membasmi hama tanaman yang mengganggu pertanian.

SumberL mediaindonesia.com

Mahasiswa Tak Hanya Butuh Kemampuan Teknis

Mahasiswa Tak Hanya Butuh Kemampuan Teknis

Jakarta —- Pendidikan tinggi dipercaya berperan besar dalam menentukan tinggi rendahnya daya saing sebuah bangsa. Daya saing yang tinggi juga hanya bisa diraih jika ada kerangka kerja yang sesuai, dan karakternya melekat pada individu dan masyarakat bangsa tersebut. Jika tidak, bisa dipastikan daya saingnya akan rendah.

Di sisi lain, pendidikan tinggi menghadapi banyak tantangan dan harus terus beradaptasi dengan dinamika globalisasi. Apalagi, bagi Indonesia sebagai satu negara berkembang, dengan populasi mencapai 240 juta orang, dan tersebar di tiga daerah waktu, 443 bahasa dan dialek, tapi 70 persen wilayahnya adalah perairan, mengembangkan pendidikan adalah tugas yang berat dan sangat menantang.

“Pada level pendidikan tinggi, selain membekali mahasiswa dengan kemampuan teknis yang berguna dalam persaingan global, juga harus memberi kontribusi pada pembentukan demokrasi, peradaban, dan masyarakat yang inklusif,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas Djoko Santoso, saat mewakili Wakil Mendiknas Fasli Jalal membuka forum yang diselenggarakan oleh International Institution for Educational Planning UNESCO, SEAMEO Regional Centre for Higher Education and Development., dan Kemdiknas, di Hotel Century, Jakarta, Senin (23/05). Forum  ini diselenggarakan untuk merancang sistem yang mengatur kebijakan dan aturan-aturan bagi pemerintah dalam mengatur pendidikan tinggi.

Salah satu pembicara dalam forum tersebut  yakni Centre Director SEAMEO RIHED Sauwakon Ratanawijitrasin mengatakan, tahun lalu IIEP dan SEAMEO telah meluncurkan program penelitian mengenai manajemen pendidikan tinggi. Penelitian tersebut dipakai sebagai bahan untuk menentukan kebijakan yang akan diambil dalam sistem.

Penelitian tersebut  melibatkan lima negara, yaitu, Jepang, Kamboja, Vietnam, Indonesia, dan China. Para peneliti dari lima negara tersebut juga akan berpartisipasi dalam forum ini untuk menceritakan pengalaman-pengalaman mereka selama melakukan penelitian.

Selain itu, Head of Governance IIEP N.V. Varghese juga mengatakan, ada empat isu yang menjadi fokus IIEP. Empat focus tersebut adalah persamaan, akses, kualitas, dan biaya pendidikan. Keempat isu tersebut juga akan dibahas dalam forum ini.

Turut hadir juga dalam forum, Programme Specialist at IIEP Michaela Martin. Michaela menyampaikan bahwa penelitian yang dilakukan oleh IIEP bukanlah penelitian yang dikhususkan bagi IIEP, tapi untuk seluruh dunia khususnya pada pendidikan tinggi.

Forum ini akan berlangsung dua hari, 23-24 Mei 2011. Diharapkan hasil dari pembicaraan ini akan menjadi media bagi kemajuan pendidikan tinggi dan sebagai promosi program pendidikan tinggi kepada masyarakat.

Sumber: kemdiknas.go.id

Regulasi Sekolah Internasional Akan Dikaji Ulang

Regulasi Sekolah Internasional Akan Dikaji Ulang

Jakarta – Pemerintah akan mengkaji ulang regulasi untuk sekolah berlabel internasional. Dengan adanya UU Sisdiknas yang mengharuskan pemerintah pusat dan daerah menyelenggarakan sekurang kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional, maka label sekolah internasional yang awalnya berasal dari sekolah kedutaan, menjadi kabur.

“Sekarang ini kami melihat ada yang berasal dari kedutaan, kemudian berkembang menjadi sekolah internasional. Lalu, karena UU Sisdiknas, ada juga sekolah-sekolah Indonesia yang menuju pada standar internasional. Untuk itu, dua arus regulasinya harus dibuat,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal seusai berkunjung ke Jakarta International School, Selasa (24/05).

Awalnya, sekolah internasional hanya melayani anak-anak berkewarganegaraan asing. Kemudian dengan berjalannya waktu, orang Indonesia meminta agar anak-anak pribumi dimungkinkan untuk belajar juga di sana, dengan pertimbangan mutu yang lebih baik. Sebaliknya, sekolah internasional tersebut juga memerlukan siswa yang berasal dari Indonesia. Supaya dengan adanya anak-anak pribumi, maka anak-anak asing yang belajar di sekolah internasional tersebut juga dapat memahami teman-teman Indonesianya, budaya Indonesia, karena mereka tinggal di Indonesia.

Sedangkan sekolah-sekolah nasional yang menuju standar internasional, bagian terbesarnya adalah anak-anak Indonesia. Namun demikian, Wamendiknas mengatakan, nanti secara bertahap akan ada satu dua orang yang berasal dari warga negara asing.

“Karena itu peraturannya mereferensi bagian terbesar di antara mereka (RSBI) adalah orang Indonesia. Jadi ini yang sedang kita atur, bagaimana seharusnya kedua kategori yg dilabel internasional tapi asal usulnya berbeda, peraturannya akan berbeda,” ujar Wamendiknas Fasli Jalal.

Kurikulum yang berlaku di sekolah internasional pun adalah kurikulum internasional. Dalam kondisi tersebut, Wamendiknas mengatakan, untuk anak-anak Indonesia yang bersekolah di sana harus diberikan hak-haknya. “Kalau mereka menerima anak-anak Indonesia, hak-hak anak Indonesia untuk menerima pelajaran agama, bahasa Indonesia, sejarah, kewarganegaraan, tetap diajarkan. Tapi caranya terserah mereka,” kata Wamendiknas.

Saat ini, sekolah internasional tidak menerapkan ujian nasional sebagai pertimbangan terhadap kelulusan siswanya. Wamendiknas menjelaskan, tidak ada masalah bagi sekolah internasional karena tidak melaksanakan ujian nasional, selama siswa dari sekolah tersebut tidak akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang berikut di Indonesia.

“Kalau UN,  kalau dia mau melanjutkan di Indonesia, setiap jenjang dia wajib ikut un. Tapi kalau tidak melanjutkan di Indonesia terserah mereka,” ujarnya.

Wamendiknas melanjutkan, termasuk untuk guru, regulasinya sudah diatur, berapa persentasenya yang wajar, berapa persentase tenaga administrasi sudah diatur sedemikian rupa. Bahkan kalau gurunya mengharapkan akreditasi dari pemerintah, pemerintah akan memberi sertifikasi.

Sumber: kemdiknas.go.id

Seni Dapat Mencegah Ideologi Menyimpang

Seni Dapat Mencegah Ideologi Menyimpang

Medan – Kalangan seniman dan sosiolog menganggap berkembangnya ideologi menyimpang serta paham ekstrimisme seperti NII dan aliran Ahmadiyah dapat dicegah lewat kreativitas dan pemaknaan berbagai bentuk karya seni budaya.

“Untuk itu eksistensi kelompok seniman dan budayawan dibutuhkan dalam lingkup sosiologis masyarakat kita,” kata Sosiolog Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Hidayat pada dialog tentang “Seni dan Ketahanan Nasional” di Fakultas Bahasa dan Seni Unimed, Rabu.
Ia mengatakan, ekspresi kelompok seniman, baik seni rupa, seni musik, seni tari maupun seni-seni lainnya selama ini telah menghimpun kelompok-kelompok pemuda yang memiliki nilai sosial kuat di tengah-tengah masyarakat.
Dengan bergabung di kelompok-kelomopk seni tersebut, membuat mereka tidak tersentuh oleh pengaruh ajaran atau indoktrinasi paham ideologi yang menyimpang dan dilarang oleh negara.
“Pengaruh indoktrinasi itulah yang sekarang hadir merusak pola pikir pemuda, sehingga mudah direkrut dan terpengaruh menjadi manusia yang tidak mengedepankan akal sehat dalam mengemukakan pemikirannya,” katanya.
Kasus peledakan bom bunuh diri di Masjid Mapolres Cirebon oleh seorang pemuda serta peledakan bom bunuh diri di hotel Marriot – Ritz Carlton beberapa tahun lalu menjadi bukti pengaruh indoktrinasi ajaran paham yang menyimpang tersebut.
“Pemuda yang di usianya masih mencari eksistensi diri, begitu rapuh jika disusupi pemahaman agama yang keliru,” katanya.
Pelaku seni di Medan, Heru Maryono MSn, mengatakan, seniman merupakan antitesa melawan kemapanan serta penguasaan yang menindas. Misalnya banyak hasil karya seni yang dilarang pemerintah karena dianggap melanggar konstitusi, padahal karya seni tersebut lahir dari fakta sosial yang hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Karya-karya seni yang dilarang itu, menjadi bukti bahwa sebagian nilai-nilai seni kita juga sudah dijajah penguasa,” katanya.
Sementara itu menanggapi berkembangnya faham ideologi menyimpang seperti NII dan Ahmadiyah di Indonesia, Ketua Ikatan Da`i Indonesia Sumatera Utara Drs. H. Sakhira Zandi, mengatakan, NII dan Ahmadiyah berkembang karena lemahnya intelijen negara menganalisis situasi keamanan negara.
“Pemerintah juga tidak tegas menindak dan membersihkan ideologi menyimpang tersebut,” katanya.
Di luar fakta tersebut, lanjut dia, NII dan Ahmadiyah saat ini telah menjadi komoditas pihak-pihak tertentu yang sengaja dibangkitkan kembali dengan tujuan meredam isu-isu besar yang sedang terjadi di negara ini.
Pemerintah sudah lama mengetahui adanya aliran Ahmadiyah dan NII, namun paham ideologi menyimpang itu terkesan dibiarkan dan tidak ditumpas hingga tuntas.

Sumber: antaranews.com

Loading...