M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Salah Kaprah Penggunaan Bahasa Indonesia Di Ranah Publik (Bagian I)

Feb 15, 2019 | Artikel

Kiriman :  I Nyoman Payuyasa ( Dosen FTV ISI Denpasar )
Abstrak

Kegiatan berbahasa merupakan kegiatan yang berada dalam alam sadar kita. Pada saat bertutur menggunakan bahasa, maka kita secara sadar menggunakan bahasa yang kita pilih. Seseorang seharusnya dapat belajar berbahasa dan membedakan penggunanan bahasa yang baik atau sebaliknya bahasa yang tidak baik. Bahasa mencerminkan logika berpikir seseorang. Begitu kalimat bijak yang sering dikumandangkan terkait hubungan yang sangat erat antara penggunaan bahasa dengan logika berpikir seseorang. Melalui cerminan bahasanya, dapat ditebak dengan mudah bagaimana alur berpikir seseorang, sehingga perlu ketelitian dalam penggunaan bahasa, baik bahasa lisan maupun tulisan. Terutama ketika berbicara di ranah publik, terdapat kesalahan yang menimbulkan salah kaprah atau salah pengertian sehingga maksud dan tujuan komunikasi tidak berjalan dengan maksimal. Misalnya, penggunaan kata seronok yang sering diartikan tidak pantas, padahal dalam KBBI kata tersebut artinya santun, sopan, pantas. Banyak sekali salah kaprah penggunaan bahasa Indonesia baik dalam tataran kata maupun kalimat yang seolah “dimaklumi”.

Kata Kunci : Salah kaprah, Bahasa Indonesia

Selengkapnya dapat unduh disini

Categories

Berita Terkini

Loading...