M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Pendaftaran Tugas Akhir 2012

Apr 3, 2012 | pengumuman

PENGUMUMAN

Nomor :   84 /IT5.2/DT/2012

 

Diberitahukan kepada mahasiswa Peserta Tugas Akhir GELOMBANG I Tahun Akademik 2011/2012 FSP ISI Denpasar bahwa pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal  11 s.d 16 April 2012  (Batas akhir penyelesaian SKS untuk GELOMBANG I  tanggal 16 April 2012)  dan GELOMBANG II mulai tanggal 28 Mei s.d 1 Juni 2012  (batas akhir penyelesaian SKS untuk GELOMBANG II  tanggal  28 Mei 2012) di bagian Akademik FSP ISI Denpasar dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  1. Perkembangan akademik ( Raport  warna hijau ) yang sudah disahkan oleh PA dan dilampiri KPK/KHS asli
  2. Kuitansi pembayaran SPP terakhir
  3. Kuitansi pembayaran Tugas Akhir ( Pembayaran TA Rp. 1.750.000,- )
  4. Kartu Mahasiswa asli
  5. Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa ( SKKM ) terdiri atas Sertifikat OSMA, BAKSOS, dan Studi Ekskursi asli.  Khusus untuk sertifikat Studi Ekskursi akan diganti dengan  Surat Keterangan dari PD III FSP ISI Denpasar ( blanko dapat diambil di Bagian Akademik FSP ISI Denpasar )
  6. Surat Keterangan layak Ujian TA yang sudah ditanda tangani oleh Pembimbing Tugas Akhir ( blanko dapat diambil di bagian Akademik FSP ISI Denpasar )
  7. Semua persyaratan TA dimasukkan ke dalam map ( merah untuk Jur. Seni Tari, Kuning untuk Jur. Seni Karawitan, Hijau untuk Jur. Seni Pedalangan )

 

Demikian  kami sampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Terimakasih.

Denpasar,  27 Pebruari 2011

An Dekan,

Pembantu Dekan I,

I Dewa Ketut Wicaksana, SSP.,M.Hum.

NIP.196412311990021040

Catatan :

  1. Apabila mahasiswa tidak bisa menyelesaikan SKS  ( 144 SKS ) sampai batas akhir pada gelombang I, disaran mengikuti Ujian TA pada Gelombang II. Dan apabila pada Gelombang II tidak bisa meyelesaikan SKS ( 144 SKS ), maka mahasiswa dianggap batal untuk Ujian TA.
  2. Apabila Mahasiswa peserta Tugas Akhir  tidak memenuhi persyaratan/ tidak bisa ikut ujian Pagelaran dan Komprehensip, uang yang sudah dibayarkan tidak bisa ditarik/dikembalikan.

Categories

Loading...