Program Studi
MAGISTER SENI
Deskripsi
Program Studi Seni Program Magister (PS-SPM) merupakan kelanjutan dan transformasi dari Program Studi Penciptaan dan Pengkajian Seni (S2) yang berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 90/E/O/2011 tertanggal 27 April 2011. Perubahan nomenklatur ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 456/KPT/I/2018, yang menegaskan identitas baru sebagai bagian integral dari pengembangan keilmuan seni di tingkat magister.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Bali, PS-SPM secara resmi dikelola oleh Program Pascasarjana ISI Bali. Hal ini memperkuat posisi program studi sebagai pusat unggulan dalam pendidikan tinggi seni yang berorientasi pada integrasi antara pengkajian, penciptaan, dan pengembangan ilmu seni berbasis tradisi dan inovasi.
PS-SPM menawarkan dua jalur peminatan yang dirancang secara strategis untuk menjawab kebutuhan akademik dan profesional di bidang seni, yaitu Pengkajian Seni dan Penciptaan Seni. Pengkajian Seni berfokus pada pendekatan teoritis, metodologis, dan analitis terhadap berbagai fenomena seni, budaya, dan tradisi, dengan tujuan membentuk pemahaman yang mendalam dan kritis terhadap praktik seni dalam konteks sosial, historis, dan filosofis. Sementara itu, Penciptaan Seni menekankan proses kreatif sebagai inti pembelajaran, mendorong eksplorasi media, eksperimentasi artistik, dan inovasi dalam penciptaan karya seni yang relevan dengan perkembangan zaman.
PS-SPM telah memperoleh akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Keputusan Nomor 174/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/I/2023. Sertifikat akreditasi ini berlaku selama lima tahun, yaitu dari 31 Januari 2023 hingga 31 Januari 2028, sebagai bukti kualitas akademik, tata kelola, dan kontribusi keilmuan yang unggul di bidang seni.
VISI
Menjadi program studi unggul dalam pengkajian dan penciptaan seni berbasis kearifan lokal dengan pendekatan multidisiplin/interdisiplin dan berdaya saing global.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas, penghargaan terhadap pluralitas, multikulturalitas budaya lokal dan Nusantara agar lulusan memiliki jìwa universal.
- Menghasilkan lulusan bermoral, kreatif, tangguh, unggul, dan berdaya saing global.
- Meningkatkan penelitian, penciptaan, dan desiminasi hasil untuk mendukung pemajuan seni dan budaya.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk pengembangan riset pengkajian, riset penciptaan, dan desiminasi hasil penelitian dan penciptaan mahasiswa.
- Meningkatkan sumber dàya prodi (dosen dan tendik) untuk mencapai lulusan sesuai visi yang ditetapkan.
Profil Lulusan
Pencipta Seni
Mampu menciptakan karya seni dengan nilai kebaruan tinggi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi; Mampu menciptakan karya seni dengan pendekatan interdisiplin dan multidisiplin, sesuai KKNI level 8; Mampu menciptakan karya seni yang menunjukkan keberagaman akar budaya lokal atau budaya Nusantara.
Pengkaji Seni
Mampu meneliti dan mengkaji seni dengan metodologi ilmiah; Menguasai dan mampu mengamalkan pendekatan interdisiplin dan multidisiplin sesuai KKNI level 8; Mampu menerapkan dan mengembangkan teori seni untuk kepentingan masyarakat, industri, dan pendidikan; dan Memiliki sifat kritis-analitis dan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan seni.
Wirausahawan Seni
Mampu menjalankan kewirausahaan dan manajemen seni berbasis Ipteks; Mampu mengelola usaha seni dengan pendekatan interdisiplin dan multidisiplin sesuai KKNI level 8 yaitu mampu menghubungkan ilmu seni dengan berbagai realitas kemasyarakatan seperti politik, ekonomi, lingkungan, dan sosial-budaya; Mampu membangun jejaring dengan mitra terkait serta memahami dinamika ekonomi, globalisasi, dan realitas persaingan serta permasalahannya; Memahami perubahan perilaku masyarakat dan kecenderungan pasar.