SENI DIGITAL (REKAVISUAL DAN REVITALISASI)

Kiriman : I Komang Arba Wirawan  (Dosen FSRD ISI Denpasar)


Disampaikan dalam Widyatula (sarasehan) Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan pada Tahun 2021, Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII, Tema: Purna Jiwa, Prananing Wana Kerthi (Jiwa Paripurna Napas Pohon Kehidupan), sebagai implementasi visi: Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Jumat, 9 Juli 2021.


PENDAHULUAN
Teknologi telah mengubah budaya pada tingkat yang paling dalam secara radikal dan mengubah seni analog menjadi seni digital secara drastis untuk memahami dunia manusia, diri manusia, dan hubungan di antara masyarakat dan budaya berkesenian. Dalam perjalanan abad ke-20 dan abad ke-21 seni digital telah menjadi penentuarah seni dan budaya. Seni digital menjadi seni rekavisual dan dapat menjadi revitalisasi seni itu sendiri. Oleh karena itu, dimungkinkan melihat seni untuk memahami kedalaman zaman ini yang telah banyak berubah akibat teknologi. Seni digital memberitahukan bagaimana teknologi menjadi instrumen identitas seni rekavisual(menyusun/mengatur/menata visual yang dapat dilihat oleh penglihatan). Di samping itu, juga dapat menjadi kekuatan revitalisasi (proses pembuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali) seni tradisional yang langka dan hampir punah.

Selengkapnya dapat unduh disini

SEKILAS TENTANG KEGIATAN KESENIAN DI BALAI-BALAI BANJAR DI PERKOTAAN

Kiriman : I Ketut Sudhana

Abstrak

Balai banjar merupakan tempat berkumpul bagi warga masyarakat untuk melakukan berbagai jenis kegiatan yang berhubungan dengan komunitas warga masyarakat itu sendiri misalnya rapat (sangkep), melakukan proses kegiatan upacara adat seperti pernikahan, kegiatan pesantian, magambel dan lain-lain.

Kata kunci : kesenian, balai banjar, perkotaan.

Selengkapnya dapat unduh disini

KREATIVITAS SENI, FILM, DAN MEDIA BARU PADA MASA PANDEMI COVID-19

Kiriman : I Komang Arba Wirawan (Dosen FSRD ISI Denpasar)

Pendahuluan

Pada 31 Desember 2019 WHO China Country Office melaporkan kasus pneumonia yang tidak diketahui etimologinya di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Pada 7 Januari 2020 Cina mengindentifikasi pneumonia yang tidak diketahui etimologinya tersebut sebagai jenis baru coronavirus (coronavirus disease, Covid-19). Pada  30 Januari 2020 WHO telah menetapkan sebagai kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia/Public Health Emergency of International concern (KKMMD/PHEIC). Penambahan kasus Covid-19 berlangsung cepat dan sudah terjadi penyebaran antarnegara (Pedoman Pencegahan dan Pengendalian coronavirus desease atau Covid-19, Dirjen P2, 2020:11).

Pada 24 April 2020 pukul 12.00 WIB Indonesia melaporkan kasus konfirmasi Covid-19 di 34 provinsi berjumlah 8.211 kasus (sumber data Kementerian Kesehatan RI). Berdasarkan bukti ilmiah, diketahui bahwa Covid-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui percikan batuk/bersin (droplet), tidak melalui udara. Orang yang paling berisiko tertular penyakit ini adalah orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 termasuk yang merawat pasien Covid-19.

Selengkapnya dapat unduh disini

Loading...