M

Tentang ISI Bali

Sejarah

Pengantar

Akreditasi

Visi dan Misi

Struktur Organisasi

SAKIP

JDIH

Penghargaan

PPID

Green Metric

Pendidikan

Fakultas Seni Pertunjukan (FSP)

Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)

Pascasarjana

Program Internasional

Alumni

Penelitian

Penelitian, Penciptaan dan Diseminasi Seni dan Desain (P2SD)

Penelitian Disertasi (PDD)

Penelitian Kompetisi Nasional

Penelitian Kerja Sama

Pengabdian

Bali Citta Swabudaya (BCS)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pusat

Kebebasan Dan Kebudayaan, (Batas-Batas)Toleransi, Akomodasi, Dan Asimilasi

Feb 8, 2019 | Artikel

Kiriman : I Wayan Kondra (Dosen FSRD ISI Denpasar)

Abstrak

Secara konseptual kebebasan dan kebudayaan, (batas-batas) toleransi, akomodasi dan asimilasi menghendaki manusia hidup secara tidak terbatas.Caren Bagus (dalam Ali Usman,2006 : 5), menyatakan bahwa kebebasan dapat dipahami sebagai keadaan yang tidak dapat dipaksa atau ditentukan oleh sesuatu dari luar. Kebebasan dan kebudayaan muncul ketika era reformasi bergulir di Indonesia pada tahun 1998, di mana manusia Indonesia merasakan kebebasan berpikir, berpendapat, berpolitik, kebebasan berbudaya dan berdemokrasi.
Konsep kebebasan dan kebudayaan seharusnyas kita menganut budaya multikulturalisme menurut Chris Barker (2008 : 379 ) menyatakan bahwa, setiap suku bangsa diyakini status setara, memiliki hak untuk menjaga warisan budaya mereka dengan tujuan untuk merayakan perbedaan mereka. Dibatasi dalam kesadaran toleransi dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, sehingga budaya diakomodasi, sehingga terjadi asimilasi, yang pada akhirnya kesadaran multikultur, dalam berbangsa.

Keyword: Kebebasan Kebudayaan, toleransi, akomodasi dan asimilasi.

Selengkapnya dapat unduh disini

Categories

Berita Terkini

Loading...